Kurun Waktu Sebulan, Polres Karimun Berhasil ungkap 8 Kasus Narkoba dan 3 Kg Sabu
BUALBUAL.com - Dalam kurun waktu satu bulan, Tim Phanter Satres Narkoba Polres Karimun berhasil mengamankan 16 tersangka dari 8 kasus serta barang bukti Sabu 3.210,88 Gram.
Hal ini disampaikan Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan dengan didampingi Kasat Narkoba Iptu Elwin Kristanto saat konferensi pers, Jumat (30/04).
“Adapun tersangka yang berhasil kita amankan adalah BY, Er, Rr, Md, As, Mh, Ag, Zi, As, Rr, Fr, Rl, Wk dan Cm, mereka ditangkap di Kawasan Kecamatan Karimun sedangkan, tersangka Hn dan Al ditangkap di wilayah Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun Provinsi Kepri," jelas Kapolres.
"TKP penangkapan berbeda-beda, ada yang di rumah, di jalan, dan juga di lobi hotel dengan waktu yang berbeda" Imbuhnya.
Seperti modus yang acap ditemukan, kata Kapolres, sabu ini dibungkus dalam kemasan teh Cina berwarna hijau dan kuning dan tersangka merupakan kurir yang diupah sebesar Rp 5 s/d 10 Juta Rupiah dan ada yang terima uangnya dan ada yang belum dari Bandar Malaysia.
"Dari keterangan yang didapat, barang ini berasal dari Malaysia, dan kemasannya masih sama seperti tangkapan sebelumnya serta tangkapan di wilayah lainnya, dengan kemasan kantong teh berwarna hijau dan kuning," kata AKBP Muhammad Adenan.
Para tersangka yang kita amankan akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2, jo pasal 112 ayat 2, dengan ancaman 10 tahun hingga 20 tahun atau seumur hidup.

Berita Lainnya
Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
Pelaku yang Melarikan Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Polsek Tembilahan Hulu di Sumut
Kalau Lewat Sini Harus Bayar, Dua Pria Rampas Hp dan Uang Milik Pengendara Akhirnya Di Ringkus Polisi
Miliki Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi, Tim Gabungan Polres Inhil Berhasil Amankan HD
BNNP Riau Ungkap Penyelundupan 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Ekstasi via Bandara SSK II
Dua Pengedar Uang Palsu di Tembilahan Dibekuk Polisi, 79 Juta Berhasil Diamankan
Setan Apa Merasuki S, Tega Diduga Telah Cabuli Anak Dibawah Umur Di Duri
Lantaran Tidak Diberi Izin Menikah, Seorang Anak di Lampung Utara Tega Bunuh Ayah Kandungnya
Kejari Inhil Ajukan Penghentian Perkara Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif
Hakim Kasus Duta Palma Minta JPU Jangan Tebang Pilih, Segera Adili Mantan Bupati Inhu Yopi Arianto
Telah Lama di TO, Brem dan 3 Wanita Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Inhu
Mantan Kapus KKH I Dituntut Jaksa 4,5 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Dana BOK Rp1,8 Miliar