Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Kurun Waktu Sebulan, Polres Karimun Berhasil ungkap 8 Kasus Narkoba dan 3 Kg Sabu

BUALBUAL.com - Dalam kurun waktu satu bulan, Tim Phanter Satres Narkoba Polres Karimun berhasil mengamankan 16 tersangka dari 8 kasus serta barang bukti Sabu 3.210,88 Gram.
Hal ini disampaikan Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan dengan didampingi Kasat Narkoba Iptu Elwin Kristanto saat konferensi pers, Jumat (30/04).
“Adapun tersangka yang berhasil kita amankan adalah BY, Er, Rr, Md, As, Mh, Ag, Zi, As, Rr, Fr, Rl, Wk dan Cm, mereka ditangkap di Kawasan Kecamatan Karimun sedangkan, tersangka Hn dan Al ditangkap di wilayah Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun Provinsi Kepri," jelas Kapolres.
"TKP penangkapan berbeda-beda, ada yang di rumah, di jalan, dan juga di lobi hotel dengan waktu yang berbeda" Imbuhnya.
Seperti modus yang acap ditemukan, kata Kapolres, sabu ini dibungkus dalam kemasan teh Cina berwarna hijau dan kuning dan tersangka merupakan kurir yang diupah sebesar Rp 5 s/d 10 Juta Rupiah dan ada yang terima uangnya dan ada yang belum dari Bandar Malaysia.
"Dari keterangan yang didapat, barang ini berasal dari Malaysia, dan kemasannya masih sama seperti tangkapan sebelumnya serta tangkapan di wilayah lainnya, dengan kemasan kantong teh berwarna hijau dan kuning," kata AKBP Muhammad Adenan.
Para tersangka yang kita amankan akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2, jo pasal 112 ayat 2, dengan ancaman 10 tahun hingga 20 tahun atau seumur hidup.
Berita Lainnya
5,90 Gram Narkoba Berhasil di Amankan Satres Polres Inhu
Diduga Hendak Transaksi Narkoba, 3 Warga Lampura Diringkus Polisi
Ibu Rumah Tangga di Kotabumi Tengah Lampura Diduga Jualan Sabu
Kasus KDRT dan Kekerasan Anak yang Dilakukan Warga Singapore, Saksi Korban: Dipicu Hal Sepele
Diduga karena Cemburu, Seorang Suami di Inhil Tega Habisi Istri
Mantap! Satres Narkoba Polres Bengkalis Ciduk Pengedar Sabu Di Bantan
Oknum PNS Pelaku Pembakaran Lahan 20 Hektare di Bengkalis Dituntut 8 Bulan Penjara
Polsek Kuindra Giat Berikan Sosialisasi dan Himbauan Pemilu Damai
Penyelundupan 1,7 Kg Ganja Kering di Bandara SSK II Pekanbaru Berhasil Digagalkan TNI AU
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi Hingga Ganja Kering
KIC Divonis 5 Bulan Penjara Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Kuansing
Miliki Pil Ekstasi, Warga Keritang Ini Diamankan Polisi