Kurun Waktu Sebulan, Polres Karimun Berhasil ungkap 8 Kasus Narkoba dan 3 Kg Sabu
BUALBUAL.com - Dalam kurun waktu satu bulan, Tim Phanter Satres Narkoba Polres Karimun berhasil mengamankan 16 tersangka dari 8 kasus serta barang bukti Sabu 3.210,88 Gram.
Hal ini disampaikan Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan dengan didampingi Kasat Narkoba Iptu Elwin Kristanto saat konferensi pers, Jumat (30/04).
“Adapun tersangka yang berhasil kita amankan adalah BY, Er, Rr, Md, As, Mh, Ag, Zi, As, Rr, Fr, Rl, Wk dan Cm, mereka ditangkap di Kawasan Kecamatan Karimun sedangkan, tersangka Hn dan Al ditangkap di wilayah Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun Provinsi Kepri," jelas Kapolres.
"TKP penangkapan berbeda-beda, ada yang di rumah, di jalan, dan juga di lobi hotel dengan waktu yang berbeda" Imbuhnya.
Seperti modus yang acap ditemukan, kata Kapolres, sabu ini dibungkus dalam kemasan teh Cina berwarna hijau dan kuning dan tersangka merupakan kurir yang diupah sebesar Rp 5 s/d 10 Juta Rupiah dan ada yang terima uangnya dan ada yang belum dari Bandar Malaysia.
"Dari keterangan yang didapat, barang ini berasal dari Malaysia, dan kemasannya masih sama seperti tangkapan sebelumnya serta tangkapan di wilayah lainnya, dengan kemasan kantong teh berwarna hijau dan kuning," kata AKBP Muhammad Adenan.
Para tersangka yang kita amankan akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2, jo pasal 112 ayat 2, dengan ancaman 10 tahun hingga 20 tahun atau seumur hidup.

Berita Lainnya
Bawa Sabu Ratusan Gram, Pemuda dan Pelajar Diciduk Polisi
Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Langsung Ambil Sikap Ini!
Polres Inhil Berhasil Amankan 1.135 Butir Pil Ekstasi dan 7 Orang Pelaku
Komitmen Tanpa Henti, Polda Riau Sikat Tambang Emas Ilegal di Kampar Kiri
Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Juga Cekal Habib Rizieq Shihab ke Luar Negeri
Dugaan Korupsi Program Ramadhan Baznas Inhil, Kejaksaan Naikkan Status Penanganan ke Tahap Penyidikan
Polres Inhu Ungkap Kasus Curanmor 12 Tersangka Ditangkap
Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya
Gerak Cepat Polres Lampura Ungkap Kasus Curas, Residivis Kakak Beradik Berhasil Diamankan
Curi Kotak Amal, Residivis Ini Diringkus Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura
Polres Rohil Amankan Jaringan Penjual Pupuk Oplosan
Sepanjang 2022, Polda Riau Berhasil Ungkap 145 Kasus Perjudian