Polres Rohil Amankan Jaringan Penjual Pupuk Oplosan

BUALBUAL.com - Pelaku penjual pupuk sebanyak 200 karung /goni diduga pupuk oplosan terpaksa diamankan tim Reskrim Polres Rohil, saat kenderaan hendak melintas di Jembatan Jalan Lintas Ujung Tanjung - Tanah Putih, Jumat (28/8/2020).
Pelaku berinisial K alias Kar (60) merupakan warga Gang Tunas Muda Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai ditangkap petugas Polres Rohil.
Penangkapan terhadap pelaku dicurigai mengangkut 200 goni pupuk oplosan akan diperjual beli di wilayah Rokan Hilir.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan pelaku K Alias Kar, pelaku tertangkap tangan mengangkut pupuk oplosan tanpa label sebanyak 200 karung.
AKP Juliandi menjelaskan Penangkapan terhadap Kar berawal dari informasi masyarakat yang dihimpun Tim Opsnal.
Informasi diperoleh adanya mobil truck mencurigakan saat melintas di Jalan Lintas Riau-Sumut, Tim Opsnal lalu melakukan penyelidikan sekitar pukul 23.30 WIB.
Dilokasi tim Opsnal melihat ciri-ciri mobil truck yang diinformasikan masyarakat tepatnya di Jembatan Jalan Lintas Riau-Sumut Ujung Tanjung Tanah Putih, lewat mobil truck trsebut langsung dilakukan pemberhentian serta diamankan.
"Saat diperiksa didapati barang bukti pupuk tanpa label dan pengemudi beserta barang bawaanya, diamankan tim Opsnal Polres Rohil," jelasnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 1 (Satu) unit mobil truck BM 9956 TH dan 200 (Dua ratus) karung pupuk oplosan tanpa label dibawa ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Nomor 22 tahun 2019 tentang Sistem Budi daya Pertanian Berkelanjutan Pasal 71 ayat (2) Jo Pasal 73 Jo pasal 122 Pasal 8 ayat (1) Huruf I UU No. 8 tahun 1999," pungkas Juliandi.
Berita Lainnya
Pegawai BPK Riau yang Terjaring OTT Bupati Kepulauan Meranti Ternyata Ketua Tim Auditor
Terbakar 10 Hektar, Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Merangin Ditangkap Polisi
Polda Riau Profiling Dalang Kerusuhan PT SSL: Ada Pemilik Lahan 400 Hektare
Aniaya Pengunjung, Tukang Parkir Danau Raja Diringkus Polisi
Pelaku Pencurian Handphone dan Laptop di Desa Air Tawar Berhasil Diringkus Polisi
Tak Mau Mengaji, Ayah Pukul dan Banting Anak Hingga Sesak Nafas
Modus Ngaku Anggota Polisi, Pelaku Begal di Pekanbaru Ini Pukul dan Ambil Barang Korban
Dugaan Hina Profesi Wartawan, Perkara Berllanjut di Ditreskrimum Polda Riau
Polda Riau Tetapkan Mantan Sekda Pekanbaru Jadi Tersangka Perusakan Tanaman Sawit
Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
2 Pelaku Pencurian Dalam Rumah Berhasil Dibekuk Polsek Dabo Singkep
Edarkan Barang Haram, Sepasang Kekasih di Inhu Dibekuk Polisi