Polres Rohil Amankan Jaringan Penjual Pupuk Oplosan
BUALBUAL.com - Pelaku penjual pupuk sebanyak 200 karung /goni diduga pupuk oplosan terpaksa diamankan tim Reskrim Polres Rohil, saat kenderaan hendak melintas di Jembatan Jalan Lintas Ujung Tanjung - Tanah Putih, Jumat (28/8/2020).
Pelaku berinisial K alias Kar (60) merupakan warga Gang Tunas Muda Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai ditangkap petugas Polres Rohil.
Penangkapan terhadap pelaku dicurigai mengangkut 200 goni pupuk oplosan akan diperjual beli di wilayah Rokan Hilir.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan pelaku K Alias Kar, pelaku tertangkap tangan mengangkut pupuk oplosan tanpa label sebanyak 200 karung.
AKP Juliandi menjelaskan Penangkapan terhadap Kar berawal dari informasi masyarakat yang dihimpun Tim Opsnal.
Informasi diperoleh adanya mobil truck mencurigakan saat melintas di Jalan Lintas Riau-Sumut, Tim Opsnal lalu melakukan penyelidikan sekitar pukul 23.30 WIB.
Dilokasi tim Opsnal melihat ciri-ciri mobil truck yang diinformasikan masyarakat tepatnya di Jembatan Jalan Lintas Riau-Sumut Ujung Tanjung Tanah Putih, lewat mobil truck trsebut langsung dilakukan pemberhentian serta diamankan.
"Saat diperiksa didapati barang bukti pupuk tanpa label dan pengemudi beserta barang bawaanya, diamankan tim Opsnal Polres Rohil," jelasnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 1 (Satu) unit mobil truck BM 9956 TH dan 200 (Dua ratus) karung pupuk oplosan tanpa label dibawa ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Nomor 22 tahun 2019 tentang Sistem Budi daya Pertanian Berkelanjutan Pasal 71 ayat (2) Jo Pasal 73 Jo pasal 122 Pasal 8 ayat (1) Huruf I UU No. 8 tahun 1999," pungkas Juliandi.
Berita Lainnya
Diduga Kebal Hukum, AMPL akan Demo PT. Runggu Prima Jaya yang Kuasai Lahan di Hutan Lindung
Ngaku Kerjakan Proyek, Oknum ASN Wanita di Rohul Tipu Teman Sendiri Rp150 Juta
Polres Inhil Tahan Nahkoda dan ABK Serta Penanggungjawab Speedboat Evelyn Calisca 01
Kakek Ini Datangi Gadis Remaja Di Kamar Mandi, Akhirnya Ditangkap Polisi
Kadinkes Kampar Sandang Status Tersangka Percobaan Suap Institusi Polri
Sadis, Anak di Desa Tanah Merah Gorok Leher Ayahnya
Diduga Lakukan Pemerasan dan Penipuan di Pasar Negara Ratu, 3 Orang Warga Diamankan Polisi
Team Restik Polres Bengkalis Amankan 2 Tersangka Narkoba Di Bukit Batu, 1 Tersangka DPO
Dikasus Dugaan Korupsi Amril Mukminin, Jaksa KPK Sebut Ada Sinyal Tersangka Baru
Baik Jujur dan Mengakui, Hukuman Terdakwa 'Amril Mukminin' Disunat PN dari 6 Tahun Menjadi 4 Tahun Penjara
Sempat DPO, Dua Pelaku Narkoba Ini Berhasil Diringkus Polisi dan BC Tembilahan
Pelaku Pembobol Rumah di Desa Cahaya Negeri Diringkus Polsek Abung Barat