Polres Rohil Amankan Jaringan Penjual Pupuk Oplosan

BUALBUAL.com - Pelaku penjual pupuk sebanyak 200 karung /goni diduga pupuk oplosan terpaksa diamankan tim Reskrim Polres Rohil, saat kenderaan hendak melintas di Jembatan Jalan Lintas Ujung Tanjung - Tanah Putih, Jumat (28/8/2020).
Pelaku berinisial K alias Kar (60) merupakan warga Gang Tunas Muda Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai ditangkap petugas Polres Rohil.
Penangkapan terhadap pelaku dicurigai mengangkut 200 goni pupuk oplosan akan diperjual beli di wilayah Rokan Hilir.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan pelaku K Alias Kar, pelaku tertangkap tangan mengangkut pupuk oplosan tanpa label sebanyak 200 karung.
AKP Juliandi menjelaskan Penangkapan terhadap Kar berawal dari informasi masyarakat yang dihimpun Tim Opsnal.
Informasi diperoleh adanya mobil truck mencurigakan saat melintas di Jalan Lintas Riau-Sumut, Tim Opsnal lalu melakukan penyelidikan sekitar pukul 23.30 WIB.
Dilokasi tim Opsnal melihat ciri-ciri mobil truck yang diinformasikan masyarakat tepatnya di Jembatan Jalan Lintas Riau-Sumut Ujung Tanjung Tanah Putih, lewat mobil truck trsebut langsung dilakukan pemberhentian serta diamankan.
"Saat diperiksa didapati barang bukti pupuk tanpa label dan pengemudi beserta barang bawaanya, diamankan tim Opsnal Polres Rohil," jelasnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 1 (Satu) unit mobil truck BM 9956 TH dan 200 (Dua ratus) karung pupuk oplosan tanpa label dibawa ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Nomor 22 tahun 2019 tentang Sistem Budi daya Pertanian Berkelanjutan Pasal 71 ayat (2) Jo Pasal 73 Jo pasal 122 Pasal 8 ayat (1) Huruf I UU No. 8 tahun 1999," pungkas Juliandi.
Berita Lainnya
Satu Pelaku Masih Dibawah Umur, Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Pelalawan
PT.CSS Abaikan Kesepakatan Kompensasi Masyarakat, ''Ahiong Pengawas Lapangan Bungkam Dikonfirmasi''
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, 6 Warga Inhil Diamankan Polisi, Satu Oknum ASN
Polres Bintan Berhasil Mengejar Pemilik 2 Kilogram Sabu Hingga ke Sumbawa
Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Sabu
Begini Penjelasan Kalapas Pekanbaru, Tolak Tim Polda Riau Masuk untuk Menjemput Napi Narkoba
Diduga Sokongan Oknum APH Lancarkan Peredaran Rokok Ilegal
Tim Penyidik Kejati Riau Turunkan Tim ke Inhu Kumpulkan Bukti Korupsi Dana Kasbon Rp114 Miliar
Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal
Bupati Inhu Hadiri Sosialisasi Kejagung Dalam Proses Keamanan Pasca Penyitaan Lahan PT Duta Palma Group
Pelaku perampasan Tas pegawai SPBU, Kini Mendekam di Polsek Bukit Kemuning
Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-ton Narkoba