Lingga
PT.CSS Abaikan Kesepakatan Kompensasi Masyarakat, ''Ahiong Pengawas Lapangan Bungkam Dikonfirmasi''

LINGGA, KEPRI - Merasa paling berkuasa dalam melaksanakan aktivitas pertambangan di wilayah kabupaten lingga, Perusahaan Tambang Cita Semarak Sejati (CSS) kembali berulah menzalimi hak masyarakat desa tanjung irat. Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang warga masyarakat desa tanjung irat, kecamatan singkep barat, kabupaten lingga yang enggan namanya di publikasikan dalam pemberitaan edisi Sabtu 15 Februari 2025.
Mungkin ini dikarenakan ada keterlibatan oknum pak wartawan di perusahaan tersebut, sehingga hak kami masyarakat diperlakukan sesuka hati, atau memang perusahaan citra semarak sejati ini memang merasa paling hebat diantara sekian perusahaan yang beroperasi di wilayah kabupaten lingga citra semarak sejati ini melakukan aktivitas tambang hanya untuk mengedepankan kepentingan mereka tanpa memikirkan kewajiban dan hak kami sebagai masyarakat desa Tempatan", ungkap salah seorang warga selaku sumber awak media cahayanewskepri.com
"Kita sebagai masyarakat tidak melarang apa lagi menghalangi aktivitas pihak perusahaan di wilayah desa kami, namun sebagai masyarakat juga kami tidak salah juga mengharapkan dan berharap jika hak kami sebagai masyarakat diperhatikan oleh pihak perusahaan juga. Tidak tau lagi harus bagaimana kami ini sebagai masyarakat, harus mengadu kemana dan bicara gimana lagi. Yang jelas selama perusahaan citra semarak sejati beroperasi di wilayah desa kami terus menerus mengabaikan hak kami, makanya kami merasa perusahaan ini sepertinya paling berkuasa diantara sekian banyak perusahaan yang ada saat ini", ungkapnya.
"Kami sangat kecewa pak, sejak dari Januari hingga kini Februari dana kompensasi yang merupakan hak kami sebagai masyarakat berdasarkan hasil musyawarah yang sudah disepakati sebelumnya di abaikan pihak perusahaan. Memang itu tidak besar anggaran yang disepakati yang mana kesanggupan pihak perusahaan pertungkang louding Rp. 30.000 per-KK namun apapun itu namanya dan sekecil apapun nilainya, itu adalah hak kami yang wajib di penuhi oleh pihak perusahaan citra semarak sejati", ungkapnya dengan haru.
Tidak hanya itu, informasi yang disampaikan warga masyarakat desa tanjung irat selaku sumber dalam pemberitaan menjelaskan, "Yang belum direalisasi oleh pihak perusahaan dana kompensasi untuk masyarakat sejak Januari lalu. Untuk bulan Januari perusahaan louding sebanyak 6 Tungkang, dan di bulan Februari ini sudah louding 2 Tungkang", Demikian penjelasannya.
Menanggapi informasi yang disampaikan sumber, saat dikonfirmasi melalui via telpon WhatsApp kepada salah seorang oknum wartawan yang tergabung di perusahaan tambang Citra Semarak Sejati dengan jabatan sebagai KTT menyebutkan, "Saya lagi di Tanjung Pinang dan ini baru mau pulang ke Lingga pak bro. Terkait apa yang pak bro tanyakan saya juga kurang tau, dan untuk lebih jelasnya lagi pak bro silahkan hubungi pak Ahiong selaku pengawas lapangan perusahaan", ungkapnya.
Mirisnya hingga berita ini diterbitkan, Minggu 16 Februari 2025, yang disebutkan oleh oknum wartawan selaku pengawas lapangan perwakilan perusahaan Citra Semarak Sejati yang berada di lokasi pertambangan wilayah Desa Tanjung Irat sejak dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Sabtu 15 Februari 2025 Ahiong dengan nomor ponsel 0812 6802 XXXX bungkam. [CNK]
Berita Lainnya
Gelar KRYD, Polres Rohil Berhasil Bekuk Seorang Pria Kantongi Sabu
PBH Suara Advokat Indonesia DPC Peradi SAI Indragiri Raya Bukan Konsultasi Hukum Gratis di Ajang Bazar UMKM Tajaan UNISI Tembilahan
Pastikan Kenyamanan Masyarakat Berbelanja Sembako, Tim Satreskrim Polres Bengkalis Lakukan Operasi
Meninggal Ditabrak dan Dilindas Pensiunan Petinggi Polri, Mahasiswa UI Justru Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Kepolisian
Terekam CCTv Oknum Mantan Bendahara Desa Boncah Mahang Ditangkap Polisi
Tiga Pelaku di Tahan Polisi, Narkoba Jenis Sabu Asal Negeri Jiran Masuk Lewat Bengkalis
Janji akan Menikahi, Pemuda di Batam Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur
Miliki 2 Paket Sabu, Oknum Satpam di Inhil Ditangkap Polisi
Miliki Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi, Tim Gabungan Polres Inhil Berhasil Amankan HD
Kurun Waktu 11 Bulan, Polda Riau Berhasil Sita 800 Kg Sabu
Apresiasi putusan MK, Ketua Komisi Kejaksaan Sebut Kejaksaan Berperan Pemberantasan Tipikor
Bawa 3,58 Gram Sabu, Kurir Ini Ditangkap Polsek Keritang