Di 3 Lokasi, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 3 Pengedar Narkotika Daun Ganja Kering
BUALBUAL.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tangkap 3 pria yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis daun ganja kering di wilayah Kabupaten Kampar, para pelaku ditangkap pada 3 lokasi di wilayah Kabupaten Kampar pada hari Rabu (3/6/2020) lalu.
Penangkapan pertama terhadap tersangka SB (49) warga Dusun Tanjung Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara, sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa SB sering mengedarkan narkotika jenis daun ganja kering di kampungnya.
Atas informasi ini Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, Tim berhasil mengamankan tersangka SB dirumahnya dengan barang bukti 26 paket narkotika jenis daun ganja kering seberat 83,20 gram.
Kemudian dilakukan Interogasi, menurut pengakuan SB bahwa narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering tersebut diperolehnya dari SU (35) warga Desa Kenantan Tapung.
Atas informasi ini, Tim segera memburu SU ke wilayah Tapung dan berhasil mengamankannya saat berada di Desa Muara Mahat Baru. Saat diinterogasi, SU mengakui bahwa narkotika yang diamankan dari tersangka SB berasal dari SM (38) warga Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang.
Tanpa buang waktu petugas langsung memburu SM ke wilayah Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang, petugas berhasil mengamankan SM saat berada di areal Perkebunan Sawit warga beserta 1 paket daun ganja kering yang dibawanya.
Selanjutnya didampingi Aparat Desa setempat dilakukan penggeledahan dirumah tersangka SM dan ditemukan 12 paket narkotika Jenis tanaman daun ganja kering seberat 700 gram, para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 3 pelaku narkoba ini.
"Bahwa ke-3 tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Berita Lainnya
525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka dan Rp972,8 Juta Diamankan
Dua Pelaku Pencurian Sepada Motor dan Gitar di Tembilahan Hulu Diringkus Polisi
SK Pelantikan Kades Berlaras oleh Bupati HM Wardan, Digugat ke PTUN Pekanbaru
Setelah Jalani Pemeriksaan, KPK Resmi Tahan Walikota Dumai Zulkifli AS
Polres Bengkalis Menangkan Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara
Dua Pelaku Narkoba di Pulau Sengkilo Kelayang Ditangkap, Polisi Amankan 14,51 Gram Sabu
Akibat Truck Coldisel Diduga Milik Pengepul BBM Solar di SPBU Hang Tuah, Kasat Lantas
Polres Tubaba Tangkap Pelaku Pencurian Handphone dan Penadah dengan Modus Congkel Jendela
Polsek Batang Gansal Ringkus Janda Anak Dua, dugaan Kasus Sabu
Penipuan Jual Beli Arang di Inhil Rugikan Korban Hingga Ratusan Juta
Sejarah Baru Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 203 KG Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama