6 Spesialis Perampok Sarang Burung Walet di Rohil Berhasil Dibekuk Polisi di Daerah Sumut
BUALBUAL.com - Aparat kepolisian Polres Rokan Hilir meringkus 6 (enam) kawanan pelaku aksi perampokan sarang burung walet milik Basuki (47) warga Jalan Sintong Kepenghuluan Sintong Kecamatan Tanah Putih.
Para pelaku diamankan saat bersembunyi di wilayah Kampung Jawa Kecamatan Labuhan Batu Provinsi Sumut pada Selasa 10 Januari 2023.
Para pelaku perampokan diketahui berinisial YK alias Yuyun (52), F Als pepen (37), FSR Alias Fiki (20),W alias Sini (43) yang keempat nya warga Kecamatan Bilah Hilir – Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Sementara dua rekannya , M. Yusuf alias Yusuf alias Akiong (65) warga jalan Kampung Jawa Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu dan AS Lubis Alias Agus (39) warga Jalan Bulu Tangkis Kelurahan Ringo-Ringo Kabupaten Labuhan Batu.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH yang menerangkan terkait penangkapan 6 pelaku perampokan tersebut setelah adanya laporan Basuki selaku korban perampokan pada Jumat 06 Januari 2023.
Kasi Humas AKP Juliandi mengatakan, kejadiannya pada hari Jumat 06 Januari 2023 sekira pukul 03.00 WIB, yang mana pada saat itu Pelapor sedang tidur, tiba-tiba mendengar pintu rumahnya di dobrak oleh beberapa orang yang tidak di kenal dan langsung mengancam pelapor pakai senjata parang.
"Kemudian para pelaku mengikat kaki dan tangan serta menyekap pelapor kedalam kamar dan menggasak barang-barang berharga milik pelapor seperti yang tunai Rp.12.000.000 Handphone beserta Kotak serta mengambil isi sarang walet," lanjutnya.
"Setelah mengambil barang tersebut kemudian para pelaku pergi meninggalkan Pelapor yang saat itu didalam rumah, Akhirnya pelapor langsung berusaha melepaskan ikatan tali dan keluar rumah minta pertolongan warga dan hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hilir," jelas AKP Juliandi, Kamis 12 Januari 2023.
Hasil penyelidikan di lapangan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hilir yang dipimpin Ipda All Hidayat, S. Tr,k MM berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan alhasil pada hari Selasa 10 Januari 2023 sekira pukul 16.00 WIB didapat informasi keberadaan pelaku di daerah Kampung Jawa Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Labuhan Batu Provinsi Sumut.
"Kemudian Tim segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Dari interogasi pelaku Yuyun dan rekan-rekan nya mengakui telah melakukan tindak Pidana pencurian dengan Kekerasan tepat nya di Jalan Putri Hijau Km 09 desa Sintong Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir dan langsung dibawa Ke Polres Rohil guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Lainnya
Polsek Tambang Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Wilayah Kota Pekanbaru
Kurun Waktu Enam Jam, 8 Orang Pelaku Narkoba di Lampura Diringkus Polisi
Kejari Bengkalis Periksa Kadisparbudpora Selama 5 Jam, Terkait Anggaran Hibah Koni
Dalam Situasi Covid-19, Sat Reskrim Polres Inhil Giat Lakukan Patroli Cegah Tindak Pidana Kejahatan 3C
Para Pelaku Reka Ulang Perannya Nyaris seperti Film Horor, Inilah Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Pelalawan
Lagi, Seorang Pengedar Shabu Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar di Kel. Pulau Bangkinang
Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah, Mantan Pj Kades Di Kuansing Dituntut 30 Bulan
PT Kurma: DP 5 Juta per Kavling, 3 Juta-nya Mengalir ke Kantong Marketing
Mantan Teller Bank BRI di Dumai Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliyaran Rupiah
Pria Penampar Perawat Karena Tak Mau Ditegur Pakai Masker Akhirnya Ditangkap Polisi 'Mengaku Menyesal dan Minta Maaf'
Kasus Narkoba dan Pelecehan Anak Paling Menonjol di Rohul
Punya Bini, Garap Gadis Remaja Diamankan Polsek Pinggir