Seorang Pengedar Sabu, Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian Bangko Rohil saat Berada di Kamar Hotel
BUALBUAL.com - Polsek Bangko kembali menangkap diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Senin (06/04/2020) pukul 23.30 WIB di Hotel Lucky Star Kamar 205.
Tersanfka Ramli alias Iram kelahiran 1972 seorang Wiraswasta warga Jalan Kecamatan Gang Makam, RT/04 RW 06,Kelurahan Bagann Punak,Kecamatan Bangko.
Kapolsek Bangko Kompol Salsi Rais, SH didampingi Kanit Reskrim Itpu D Raja Napitupulu,SIk dan Pasi Humas Bripka Pujianton mengatakan bahwa penangkapan bermula dari informasi yang dapat dipercaya.
" Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal Polsek Bangko yang dipimpin Katim Opsnal Aipda Ramadhan melakukan koordinasi dengan saya
kemudian dengan dilengkapi sprintgas, Sprint gledah dan sprint penangkapan, Kapolsek Bangko memerintahkan unit opsnal Polsek Bangko untuk segera menuju ke TKP," kata Kapolsek.
Sesampainya di TKP, Team Opsnal langsung menuju kamar 205 dan langsung melakukan penyergapan terhadap di duga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Pada saat penggeledahan di saksikan recepsionis hotel di temukan barang bukti 1 (satu) buah dompet warna putih yang berisikan didalamnya 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu," jelas Sasli.
Polisi juga mengembangkan 1 (satu) buah Timbangan Digital warna coklat, 1 (satu) buah wendok yang terbuat dari Pipet Plastik, 16 (enam belas) bungkus plastik bening kecil, 3 (tiga) bungkus plastik bening sedang, 1 (satu) unit hp samsung lipat warna ungu kombinasi hitam, dan uang sejumlah Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
Tak sampai disitu, kemudian dilakukan pengembangan ke rumah diduga pelaku dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh RT setempat, ditemukan didalam kamar diduga pelaku 1 (satu) perangkat alat hisap (bong), 1 (satu) buah kaca pirek, dan 1 (satu) buah sumbu.
"Kalau melihat barang bukti bahwa kuat dugaan pelaku sebagai pengedar,saat ini masih kita dalami.' Pungkas Kapolsek.
Berita Lainnya
Lima Pelaku Pengeroyokan Gunakan Celurit Diringkus Polsek Rengat Barat
Subuh Hari, Warga Dikejutkan Adanya Tangisan Bayi Di Belakang Kandang Ayam
PH PAO Ajukan Penangguhan Penahanan, Kami Sudah Siapkan Langkah Hukum atas Tuduhkan Kepada klien kami
Seorang Pemuda di Riau Nekat Bawa 19 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Pakai Sepeda Motor dari Dumai
Adanya Sosok Mayat Wanita di Sebuah Rumah Petak
Hanya Bawa Gula Merah 300 Kg, Warga Batang Tumu Inhil, Dirampok 'Bajak Laut' di Perairan Kuala Lahang
Edarkan Sabu, Dua Pemuda Buluh Rampai Dibekuk Polsek Seberida
Wajib Lapor Pakai Video Call, Kemenkumham Riau Sudah Bebaskan 1.599 Narapidana
Keluarga Korban Pengeroyokan Santri di Ponpes Daarul Rahman Tempuling Resmi Lapor Polisi
Nyambi Jual Sabu, Seorang Petani di Desa Teluk Jira Inhil Diamankan Polisi
Pelaku CURAS di hadiahi timah Panas petugas Polsek Abung Semuli
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Tersangka Tindak Pidana Migas Jenis Bio Solar