Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku Narkoba, Barang Bukti 6,38 Gram Sabu
BUAL-BUAL.COM - Satnarkoba Polres Kampar atau Tim Ojoloyo Polres Kampar berhasil menangkap seorang pelaku narkoba. Dari tangannya berhasil diamankan 6.38 gram sabu-sabu.
Pelaku berinisial RJ (24) warga Jalan Garuda Sakti KM 6, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau ditangkap pada Rabu (15/3/2023) sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Garuda Sakti KM 4,5 Dusun I Sibam.
Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, 2 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening bruto 6.38 gram), timbangan digital, dompet warna hitam, dompet warna merah, kotak rokok merk Sampoerna, 2 ball plastik klip fan alat isap atau bong.
"Pelaku saat diintrogasi pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari pelaku RO (DPO) di daerah Kampung Terandam, Kota Pekanbaru," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH.
Penangkapan pelaku berawal, Tim Ojoloyo mendapat informasi ada seorang pria yang sudah meresahkan warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung yang sudah menjadi DPO dari kasus pelaku Narkoba dari pelaku RN sebelumnya.
Usai mendapatkan laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah mendapati pelaku, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di TKP.
"Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukanlah barang bukti tersebut," terangnya.
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Dan kini ia sudah berada di Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Aprinaldi.

Berita Lainnya
Sempat Kejar-kejaran, Polisi bersama Warga Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Lampura
Edarkan Barang Haram, Sepasang Kekasih di Inhu Dibekuk Polisi
Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Kuindra Giat Patroli Malam
Mantan Penghulu Bagan Jaya Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi
Seorang Pria Diamankan Polres Bintan karena Tanam Pohon Ganja
Sebar Foto Porno ke Medsos, Pria di Bengkalis Dijebloskan ke Penjara
Jaksa Masuk Kampus (JMK) Di Dumai
Telah Lama di TO, Brem dan 3 Wanita Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Inhu
Dalam Situasi Covid-19, Sat Reskrim Polres Inhil Giat Lakukan Patroli Cegah Tindak Pidana Kejahatan 3C
Bandar Narkoba Selama 30 Tahun Bebas Setelah Ketok Palu, Pengadilan Negeri Rengat
Tim SAR Berhasil Temukan Balita Tenggelam di Sungai Kampar
3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional