Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku Narkoba, Barang Bukti 6,38 Gram Sabu

BUAL-BUAL.COM - Satnarkoba Polres Kampar atau Tim Ojoloyo Polres Kampar berhasil menangkap seorang pelaku narkoba. Dari tangannya berhasil diamankan 6.38 gram sabu-sabu.
Pelaku berinisial RJ (24) warga Jalan Garuda Sakti KM 6, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau ditangkap pada Rabu (15/3/2023) sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Garuda Sakti KM 4,5 Dusun I Sibam.
Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, 2 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening bruto 6.38 gram), timbangan digital, dompet warna hitam, dompet warna merah, kotak rokok merk Sampoerna, 2 ball plastik klip fan alat isap atau bong.
"Pelaku saat diintrogasi pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari pelaku RO (DPO) di daerah Kampung Terandam, Kota Pekanbaru," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH.
Penangkapan pelaku berawal, Tim Ojoloyo mendapat informasi ada seorang pria yang sudah meresahkan warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung yang sudah menjadi DPO dari kasus pelaku Narkoba dari pelaku RN sebelumnya.
Usai mendapatkan laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah mendapati pelaku, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di TKP.
"Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukanlah barang bukti tersebut," terangnya.
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Dan kini ia sudah berada di Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Aprinaldi.
Berita Lainnya
Dugaan Korupsi Proyek Disnakertrans Riau, Pengacara: Anak Saya Pun Pandai Audit
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Sepasang Pengedar Sabu di Lirik
Dugaan Korupsi BBM dan APBDes, Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka
Polda Riau Berhasil Ungkap Pembunuhan Berencana, Korban Seorang Pengusaha Rental Mobil
BNNP Riau Ungkap Penyelundupan 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Ekstasi via Bandara SSK II
Polsek Batang Gansal Amankan Pria Bejat Tega Setubuhi Anak Kandungnya
3 Pelaku Curanmor di Duri Berhasil Diamankan, Salah Satunya Bekerja di PT Besmindo
Sabu Hampir 1 Kg Disembunyikan di Tong Sampah, Timsus Elang Malaka Tak Terkecoh
Sat Intelkam dan Sat Narkoba Polres Inhu Bongkar Jaringan Narkoba Dekat RS
Edarkan Sabu, Seorang Kadus Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura
Sijoli di Pekanbaru Gelapkan Uang Perusahaan Senilai Rp 600 Juta 'Sempat Beli Rumah dan Mobil'
Polres Inhu Ringkus Pengedar Ganja Kering, Total BB Membuat Heboh