Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku Narkoba, Barang Bukti 6,38 Gram Sabu
BUAL-BUAL.COM - Satnarkoba Polres Kampar atau Tim Ojoloyo Polres Kampar berhasil menangkap seorang pelaku narkoba. Dari tangannya berhasil diamankan 6.38 gram sabu-sabu.
Pelaku berinisial RJ (24) warga Jalan Garuda Sakti KM 6, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau ditangkap pada Rabu (15/3/2023) sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Garuda Sakti KM 4,5 Dusun I Sibam.
Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, 2 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening bruto 6.38 gram), timbangan digital, dompet warna hitam, dompet warna merah, kotak rokok merk Sampoerna, 2 ball plastik klip fan alat isap atau bong.
"Pelaku saat diintrogasi pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari pelaku RO (DPO) di daerah Kampung Terandam, Kota Pekanbaru," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH.
Penangkapan pelaku berawal, Tim Ojoloyo mendapat informasi ada seorang pria yang sudah meresahkan warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung yang sudah menjadi DPO dari kasus pelaku Narkoba dari pelaku RN sebelumnya.
Usai mendapatkan laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah mendapati pelaku, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di TKP.
"Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukanlah barang bukti tersebut," terangnya.
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Dan kini ia sudah berada di Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Aprinaldi.

Berita Lainnya
Polri Musnahkan 7 Haktare Ladang Ganja di Gunung Lauser dan Sita 592 Kg Ganja Kering
Miliki 9 Paket Sabu dan 1 Paket Ganja, Warga Inhil Ini Berhasil Diamankan Polisi
Tim Gabungan Polres Mesuji Bekuk Bandar Narkoba di Desa Wiralaga II
Gerebek Kamar Hotel, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pria Salah Satunya Oknum PNS
Maret 2021, Polda Riau Jerat 9 Tersangka Pembakar Lahan
Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka
Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Narkoba
Polres Karimun Kembali Tangkap 3 Tersangka Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Secara Ilegal
Rampas Tas Milik Pegawai Honorer, Dua Pelaku Curas Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Owner PS Store 'Putra Siregar' Jadi Tahanan Kota, Karena Diciduk Bea Cukai Jual HP Ilegal
Seorang Gadis Remaja Dibawah Umur, Jadi TKW Ilegal Diamankan Polres Bengkalis
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Box Cold Diesel di Jalan Lintas Garuda Sakti Panam