Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku Narkoba, Barang Bukti 6,38 Gram Sabu
BUAL-BUAL.COM - Satnarkoba Polres Kampar atau Tim Ojoloyo Polres Kampar berhasil menangkap seorang pelaku narkoba. Dari tangannya berhasil diamankan 6.38 gram sabu-sabu.
Pelaku berinisial RJ (24) warga Jalan Garuda Sakti KM 6, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau ditangkap pada Rabu (15/3/2023) sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Garuda Sakti KM 4,5 Dusun I Sibam.
Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, 2 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening bruto 6.38 gram), timbangan digital, dompet warna hitam, dompet warna merah, kotak rokok merk Sampoerna, 2 ball plastik klip fan alat isap atau bong.
"Pelaku saat diintrogasi pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari pelaku RO (DPO) di daerah Kampung Terandam, Kota Pekanbaru," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH.
Penangkapan pelaku berawal, Tim Ojoloyo mendapat informasi ada seorang pria yang sudah meresahkan warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung yang sudah menjadi DPO dari kasus pelaku Narkoba dari pelaku RN sebelumnya.
Usai mendapatkan laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah mendapati pelaku, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di TKP.
"Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukanlah barang bukti tersebut," terangnya.
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Dan kini ia sudah berada di Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Aprinaldi.

Berita Lainnya
Polisi Amankan Seorang Nelayan di Rupat, Diduga Terlibat Narkotika
4 Pelaku Jambret yang Kerap Beraksi di Kota Pekanbaru Berhasil Diringkus Polisi
Kejati Riau Didesak Usut Keterlibatan Gubernur Syamsuar dalam Dugaan Korupsi Pemkab Siak
Simpan Narkotika di Dashboard Mobil, Pria Asal Masuji Ditangkap Polsek Banjar Agung
Dugaan Korupsi di Kuansing, Kejari Segera Tetapkan Tersangka
Samsul Ahyar Dituding Timbun BBM, Kuasa Hukum: Klien Kami Bantu Masyarakat
Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Warga Pasar Baru Diringkus Tim Mata Elang Polres Kuansing
Polri VS Bandar Narkoba Di Riau
Pengedar Sabu Asal Kuala Cenaku Tak Berkutik, 13 Paket Disita Polisi
20 Butir Happy Five Gagal Diselundupkan ke Lapas Pekanbaru Lewat Roti Kering
Polda Riau Amankan 3 Pelaku Sindikat Perdagangan Gading Gajah
Dua Bulan Melarikan Diri, Pelaku Curat di Kotabumi Utara Ini Berhasil Diringkus Polisi