Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Dalam Situasi Covid-19, Sat Reskrim Polres Inhil Giat Lakukan Patroli Cegah Tindak Pidana Kejahatan 3C

BUALBUAL.com - Dalam situasi pandamik Covid-19, Polres Inhil Giat lakukan patroli reskrim dan dipimpin langsung oleh Kasat reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, S.I.K bersama dengan 7 orang anggota Opsnal sat reskrim, Sabtu (25/4/2020).
Kasat reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, S.I.K mengatakan pelaksanaan operasi Kasat reskrim kali ini ialah untuk mengantisipasi terjadinya suatu tindakan kekerasan seperti, tindak pidana Curas, Curanmor, Curat, Premanisme, Pekat, dan kenakalan remaja, dan sebagainya.
"Maka dari itu, kami memiliki sasaran dan lokasi yang telah ditentukan yaitu: Anak dibawah umur, Curanmor, Begal, Sajam, Lundup, dan Miras. Kemudian beberapa lokasi yang sudah kami tentukan ini merupakan daerah yang rawan terjadinya tindakan kriminal dan tempat-tempat berkumpul seperti Jalan Swarna Bumi, Jalan Lingkar, Jalan Tanjung harapan, Jalan Pekan Arba, Terminal Parit 8, Parit 6 dan Sekitaran Pelabuhan Tembilahan," jelas Kasat reskrim
Lebih Lanjut lagi, Kasat reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, S.I.K menuturkan bahwa dalam operasi tersebut ditemukan beberapa aktivitas remaja yang sedang berkumpul dan sambil menyedu minum keras jenis tuak yang berlokasi di Jalan Telaga Biru Kecamatan Tembilahan, Pekan Arba dan sekitaran Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan.
"Kami mengamankan sekitar 27 liter minuman keras jenis tuak dari penjual tuak, selanjutnya barang bukti di bawa ke Polres Inhil dan terhadap penjual tuak dilakukan pembinaan agar tidak menjual tuak kembali. Dan untuk para remaja tersebut di bubarkan agar kembali kembali ke rumah masing-masing," ucap kasat Reskrim.
Terakhir Kasat reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, S.I.K berharap di Kabupaten Inhil khususnya Tenbilahan tidak ada terjadinya tindak pidana Curas, Curanmor, Curat, Premanisme, Pekat, dan kenakalan remaja.
"Dengan kegiatan ini kita dapat meminimalisir segala tindakan, karena yang kita ingkatkan ialah rasa aman kepada masyarakat dari gangguan Kamtibmas dan gangguan Tindak Pidana lainnya," imbuhnya
Berita Lainnya
Jadi Kurir 5 Kg Sabu, Dua Pemuda di Bengkalis 16 Tahun Penjara
4 Kasus yang Resahkan Masyarakat Berhasil Diungkap Polres Karimun
Pastikan Kenyamanan Masyarakat Berbelanja Sembako, Tim Satreskrim Polres Bengkalis Lakukan Operasi
Berhasil Ungkap 30 Kg Sabu di Bengkalis, Kapolda Riau: Kejar dan Tindak Tegas Bandarnya
3 Hari Diintai, Pelaku Pembalakan Liar Disergap Tim Reskrim Polres Bengkalis Di Bandar Laksmana
Diduga karena Cemburu, Seorang Suami di Inhil Tega Habisi Istri
Terkait Dugaan Korupsi Gratifikasi Amril, Eet Bantah Terima Uang Ketuk Palu Pengesahan APBD Bengkalis
Terdakwa Kasus Politik Uang di Pilkada Inhu Dituntut 54 Bulan Penjara Denda 500 Juta
Sambangi Pelabuhan Sapat, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai
Mencuri dan Rusakan Dua Sekolah di Karimun, 5 Remaja Ini Diamankan Polisi
Sedang Transaksi Narkoba, Dua Orang Nelayan di Inhil Ditangkap Polsek Tanah Merah
Polres Rohul Ringkus Pria Bawa Sabu di Pos PPKM