Dalam Situasi Covid-19, Sat Reskrim Polres Inhil Giat Lakukan Patroli Cegah Tindak Pidana Kejahatan 3C
BUALBUAL.com - Dalam situasi pandamik Covid-19, Polres Inhil Giat lakukan patroli reskrim dan dipimpin langsung oleh Kasat reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, S.I.K bersama dengan 7 orang anggota Opsnal sat reskrim, Sabtu (25/4/2020).
Kasat reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, S.I.K mengatakan pelaksanaan operasi Kasat reskrim kali ini ialah untuk mengantisipasi terjadinya suatu tindakan kekerasan seperti, tindak pidana Curas, Curanmor, Curat, Premanisme, Pekat, dan kenakalan remaja, dan sebagainya.
"Maka dari itu, kami memiliki sasaran dan lokasi yang telah ditentukan yaitu: Anak dibawah umur, Curanmor, Begal, Sajam, Lundup, dan Miras. Kemudian beberapa lokasi yang sudah kami tentukan ini merupakan daerah yang rawan terjadinya tindakan kriminal dan tempat-tempat berkumpul seperti Jalan Swarna Bumi, Jalan Lingkar, Jalan Tanjung harapan, Jalan Pekan Arba, Terminal Parit 8, Parit 6 dan Sekitaran Pelabuhan Tembilahan," jelas Kasat reskrim
Lebih Lanjut lagi, Kasat reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, S.I.K menuturkan bahwa dalam operasi tersebut ditemukan beberapa aktivitas remaja yang sedang berkumpul dan sambil menyedu minum keras jenis tuak yang berlokasi di Jalan Telaga Biru Kecamatan Tembilahan, Pekan Arba dan sekitaran Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan.
"Kami mengamankan sekitar 27 liter minuman keras jenis tuak dari penjual tuak, selanjutnya barang bukti di bawa ke Polres Inhil dan terhadap penjual tuak dilakukan pembinaan agar tidak menjual tuak kembali. Dan untuk para remaja tersebut di bubarkan agar kembali kembali ke rumah masing-masing," ucap kasat Reskrim.
Terakhir Kasat reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, S.I.K berharap di Kabupaten Inhil khususnya Tenbilahan tidak ada terjadinya tindak pidana Curas, Curanmor, Curat, Premanisme, Pekat, dan kenakalan remaja.
"Dengan kegiatan ini kita dapat meminimalisir segala tindakan, karena yang kita ingkatkan ialah rasa aman kepada masyarakat dari gangguan Kamtibmas dan gangguan Tindak Pidana lainnya," imbuhnya
Berita Lainnya
Aulia Kesuma Dituntut Hukuman Mati, Bunuh dan Bakar Suami dan Anak Tiri
3 Pelaku Curi Uang Lewat Kartu ATM, Asal Sumatera Utara, Gunakan Tusuk Gigi
Selama 2024, Polres Bintan Berhasil Tangkap 4 Orang Pelaku Narkotika
Polda Riau Tetapkan Mantan Sekda Pekanbaru Jadi Tersangka Perusakan Tanaman Sawit
Dua Oknum Pegawai BRK Duri Dijebloskan ke Rutan Pekanbaru
Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pemuda di Kateman Ditangkap Polisi
Dugaan Kasus 'Money Politics' Paslon Adil - Asmar tak Bisa Dilanjutkan
Vidio Viral Pelecehan Seksual terhadap Perempuan dibawah Umur di Inhu di Minta Jangan Beredar
Komplotan Curas di Bangko Rohil Berhasil Dibekuk Polisi
Hitungan Jam, Polsek Batang Cenaku Bekuk 3 Pengedar Sabu
Sambangi Pelabuhan Sapat, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai
Larikan Wanita Secara Paksa dan Diborgol, Dua Orang Pria Berhasil Diamankan Polsek Bunga Mayang