Dalam Situasi Covid-19, Sat Reskrim Polres Inhil Giat Lakukan Patroli Cegah Tindak Pidana Kejahatan 3C

BUALBUAL.com - Dalam situasi pandamik Covid-19, Polres Inhil Giat lakukan patroli reskrim dan dipimpin langsung oleh Kasat reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, S.I.K bersama dengan 7 orang anggota Opsnal sat reskrim, Sabtu (25/4/2020).
Kasat reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, S.I.K mengatakan pelaksanaan operasi Kasat reskrim kali ini ialah untuk mengantisipasi terjadinya suatu tindakan kekerasan seperti, tindak pidana Curas, Curanmor, Curat, Premanisme, Pekat, dan kenakalan remaja, dan sebagainya.
"Maka dari itu, kami memiliki sasaran dan lokasi yang telah ditentukan yaitu: Anak dibawah umur, Curanmor, Begal, Sajam, Lundup, dan Miras. Kemudian beberapa lokasi yang sudah kami tentukan ini merupakan daerah yang rawan terjadinya tindakan kriminal dan tempat-tempat berkumpul seperti Jalan Swarna Bumi, Jalan Lingkar, Jalan Tanjung harapan, Jalan Pekan Arba, Terminal Parit 8, Parit 6 dan Sekitaran Pelabuhan Tembilahan," jelas Kasat reskrim
Lebih Lanjut lagi, Kasat reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, S.I.K menuturkan bahwa dalam operasi tersebut ditemukan beberapa aktivitas remaja yang sedang berkumpul dan sambil menyedu minum keras jenis tuak yang berlokasi di Jalan Telaga Biru Kecamatan Tembilahan, Pekan Arba dan sekitaran Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan.
"Kami mengamankan sekitar 27 liter minuman keras jenis tuak dari penjual tuak, selanjutnya barang bukti di bawa ke Polres Inhil dan terhadap penjual tuak dilakukan pembinaan agar tidak menjual tuak kembali. Dan untuk para remaja tersebut di bubarkan agar kembali kembali ke rumah masing-masing," ucap kasat Reskrim.
Terakhir Kasat reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, S.I.K berharap di Kabupaten Inhil khususnya Tenbilahan tidak ada terjadinya tindak pidana Curas, Curanmor, Curat, Premanisme, Pekat, dan kenakalan remaja.
"Dengan kegiatan ini kita dapat meminimalisir segala tindakan, karena yang kita ingkatkan ialah rasa aman kepada masyarakat dari gangguan Kamtibmas dan gangguan Tindak Pidana lainnya," imbuhnya
Berita Lainnya
Tiga Pemuda Biadap di Inhu Setubuhi Gadis di Bawah Umur
Sempat Diamuk Massa, Residivis di Kateman Ini Harus Dilarikan ke Rumah Sakit
Kejari Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Rasuah 13,5 Milyar di Tubuh BUMD BPR Inhil
Spesialis Pembobol Rumah di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
Seorang Ibu di Kampar Ajak Anak Berhubungan Badan Bertiga Bareng Suami
Kejahatan Keluarga: Korban Dibunuh dan Dibungkus Karung oleh Ayah dan Anak
Polisi Ungkap Kronologis, Wajah Sepasang Kekasih di Pekanbaru Disiram Air Keras
Kejati Kepri Menahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI
Polsek Kuindra Berikan Sosialisasi dan Himbauan Pemilu Damai Kepada Masyarakat Perigi Raja
Polda Riau Temukan 12 PMI Ilegal di Hutan, Satu Orang Jadi Tersangka
Gara-Gara Patungan Beli Sabu, Seorang Pria di Inhu Tega Aniaya Teman Sendiri