• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Dalam Situasi Covid-19, Sat Reskrim Polres Inhil Giat Lakukan Patroli Cegah Tindak Pidana Kejahatan 3C

Redaksi

Minggu, 26 April 2020 14:06:03 WIB Dibaca : 1236 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dalam situasi pandamik Covid-19, Polres Inhil Giat lakukan patroli reskrim dan dipimpin langsung oleh Kasat reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, S.I.K bersama dengan 7 orang anggota Opsnal sat reskrim, Sabtu (25/4/2020).

Kasat reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, S.I.K mengatakan pelaksanaan operasi Kasat reskrim kali ini ialah untuk mengantisipasi terjadinya suatu tindakan kekerasan seperti, tindak pidana Curas, Curanmor, Curat, Premanisme, Pekat, dan kenakalan remaja, dan sebagainya.

"Maka dari itu, kami memiliki sasaran dan lokasi yang telah ditentukan  yaitu: Anak dibawah umur, Curanmor, Begal, Sajam, Lundup, dan Miras. Kemudian beberapa lokasi yang sudah kami tentukan ini merupakan daerah yang rawan terjadinya tindakan kriminal dan tempat-tempat berkumpul seperti Jalan Swarna Bumi, Jalan Lingkar, Jalan Tanjung harapan, Jalan Pekan Arba, Terminal Parit 8, Parit 6 dan Sekitaran Pelabuhan Tembilahan," jelas Kasat reskrim

Lebih Lanjut lagi, Kasat reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, S.I.K  menuturkan bahwa dalam operasi tersebut ditemukan beberapa aktivitas remaja yang sedang berkumpul dan sambil menyedu minum keras jenis tuak yang berlokasi di Jalan Telaga Biru Kecamatan Tembilahan, Pekan Arba dan sekitaran Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan.

"Kami mengamankan sekitar 27 liter minuman keras jenis tuak dari penjual tuak, selanjutnya barang bukti di bawa ke Polres Inhil dan terhadap penjual tuak dilakukan pembinaan agar tidak menjual tuak kembali. Dan untuk para remaja tersebut di bubarkan agar kembali kembali ke rumah masing-masing," ucap kasat Reskrim.

Terakhir Kasat reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, S.I.K  berharap di Kabupaten Inhil khususnya Tenbilahan tidak ada terjadinya tindak pidana Curas, Curanmor, Curat, Premanisme, Pekat, dan kenakalan remaja.

"Dengan kegiatan ini kita dapat meminimalisir segala tindakan, karena yang kita ingkatkan ialah rasa aman kepada masyarakat dari gangguan Kamtibmas dan gangguan Tindak Pidana lainnya," imbuhnya


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Rusak Terali Jendela, Maling Bersenpi Masuki Kantor Lurah Duri Barat

Tim Sus Narkoba Bengkalis, Sikat Pengedar Sabu Di Rupat Utara

Pelaku Spesialis Curanmor Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara

Tekab 308 Polres Lampura Berhasil Hadiahi Timah Panas Pelaku Spesialis Pembobol Warung Makan dan Counter

Ajak Korban Lihat Video Tiktok, Pria Paruh Baya di Inhil Sodomi Anak di Bawah Umur

Sepasang Pengedar Dibekuk Polsek Seberida, Dua Bungkus Besar Sabu Diamankan

Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Kasai, Ini Kronologisnya

Gerebek Kamar Hotel, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pria Salah Satunya Oknum PNS

Polisi Berhasil Ungkap Pengendali Narkoba 20 Kg di Perumahan Baffanda

Kodim 0315 Bintan bersama Aparat Gabungan Tertibkan Balapan Liar

Diduga Tidak Melengkapi Izin IMB 13 Pintu Bangunan Ruko Di Bathin Solapan

KTNA Inhil dan DPC PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media