Dua Bandar Sabu Dibekuk Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara

BUALBUAL.com - Diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu, dua pemuda berhasil dibekuk Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara.
Kedua pelaku adalah, MRDS (30) dan IPY (31) warga Desa Candimas Abung Selatan diamankan petugas pada hari Rabu 11 Agustus 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.
Kasat Narkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail menjelaskan, kedua pelaku diamankan anggota pada saat berada di kediaman MRDS.
"Kedua pelaku berhasil kita amankan berkat informasi dari masyarakat tentang sering terjadi transaksi narkoba di rumah pelaku," kata Aris, Jumat (13/08/21).
Lanjut Aris, selain meringkus para pelaku petugas juga mengamankan 16 paket sabu siap edar seberat 3,12 Gram, 5 lembar plastik klip dan 1 celana pendek warna cream.
"Kedua pelaku sudah kita amankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut. Untuk pelaku kita jerat pasal 114 Ayat (1) UU RI No.35 Thn 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar Kasat Narkoba.
Berita Lainnya
Marak nya timbunan BBM di Daerah Riau, Pihak Berwajib harus ambil tindakan.
Usai Cekcok dengan Istri, Warga Concong Inhil Tikam Ponakan Hingga Tewas
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Kembali Ringkus Pelaku Curas Jambret
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Tersangka Tindak Pidana Migas Jenis Bio Solar
3 Tersangka Diciduk Resnarkoba Polres Kampar disebuah Pondok di Desa Tanjung Koto Kampar Hulu
5 Tersangka Ditetapkan, Polisi Usut Dalang Lain Pembakaran PT SSL
Berikut Daftar Jabatan 28 orang Terkena OTT KPK di Meranti, Mulai dari Bupati, ASN Hingga Pihak Swasta
Modus Pinjam Motor Lalu di Gadaikan, Kini Pelaku Sudah Mendekam di Sel Tahanan Polsek Siak Hulu
Tim Reskrim Polsek Peranap Ringkus Pria Pembawa Sabu dari Pekanbaru
Aulia Kesuma Dituntut Hukuman Mati, Bunuh dan Bakar Suami dan Anak Tiri
Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
Waspada, 2 Pemuda Cetak Dan Edarkan Uang Palsu Di Wilayah Duri