Dua Bandar Sabu Dibekuk Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/32420132029-img_20210813_180735.jpg)
BUALBUAL.com - Diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu, dua pemuda berhasil dibekuk Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara.
Kedua pelaku adalah, MRDS (30) dan IPY (31) warga Desa Candimas Abung Selatan diamankan petugas pada hari Rabu 11 Agustus 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.
Kasat Narkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail menjelaskan, kedua pelaku diamankan anggota pada saat berada di kediaman MRDS.
"Kedua pelaku berhasil kita amankan berkat informasi dari masyarakat tentang sering terjadi transaksi narkoba di rumah pelaku," kata Aris, Jumat (13/08/21).
Lanjut Aris, selain meringkus para pelaku petugas juga mengamankan 16 paket sabu siap edar seberat 3,12 Gram, 5 lembar plastik klip dan 1 celana pendek warna cream.
"Kedua pelaku sudah kita amankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut. Untuk pelaku kita jerat pasal 114 Ayat (1) UU RI No.35 Thn 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar Kasat Narkoba.
Berita Lainnya
Iming-imingi Nonton Bioskop, Remaja di Lampung Tega Perkosa Anak SMP
Rawan, Lagi Lagi Maling Beraksi Di Parkiran SPBU KM 11 Kulim, Pelaku Telah Di Bui Polsek Mandau
Miliki Puluhan Pil Ekstasi dan Paket Shabu, Wanita Cantik Ini Diamankan Polsek Tembilahan
Keponakan yang Durhaka, Paman Sendiri Malah Ditikam hingga Tewas
Kajati Riau Buka Pra Musrenbang Kejaksaan Tahun 2024
Polres Karimun Berhasil Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Pencurian
Polda Kepri Ungkap Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita di Kota Tanjungpinang
Unit Reskrim Polsek Kampar Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Pulau Payung
Edar Sabu, Dua Orang Emak-emak di Riau Ditangkap Polisi
Komplotan Curas di Bangko Rohil Berhasil Dibekuk Polisi
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Kelurahan Teluk Pinang
Oknum Satpol PP di Pelalawan Ketahuan Pakai Ekstasi, Setelah Berkelahi hingga Maki Polisi