• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polisi Serahkan Empat Napi Asimilasi ke Bapas Pekanbaru yang kembali Mencuri

Redaksi

Sabtu, 09 Mei 2020 00:35:05 WIB Dibaca : 987 Kali
Cetak
Ilustrasi/Net


BUALBUAL.com - Polsek Pekanbaru menyerahkan empat tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) ke Badan Pemasyarakatan (Bapas), Jumat (8/5/2020). Mereka kembali dijebloskan ke penjara untuk menjalankan sisa hukuman.

Keempat pelaku adalah Febri Wahyudi, Rebi Gusti Chandra, Rio Valeri dan Doni Saputra. Mereka merupakan narapidana yang dibebaskan dalam program Kanwil asimulasi dan integrasi oleh Kemenkumham Riau untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

"Mereka kembali melakukan tindak pidana. Kita serahkan ke Bapas untuk menjalani sisa hukuman dari perkara mereka yang lama," ujar Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Sunarti, didampingi Kanit Reskrim, Iptu M Bahari Abdi.

 

Diterangkannya, keempat tersangka tersebut ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota pada Kamis (16/4/2020) lalu. Mereka membobol Toko Aneka Ponsel di Jalan Cempaka, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan ada 13 April 2020.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 14 unit handphone, satu unit laptop, linggis dan gunting besi. Barang bukti ini diamankan di Jalan Cempaka.

Selanjutnya, diamankan barang bukti di Kabupaten Kampar, berupa satu unit TV LED merek Toshiba 32 Inci warna hitam, satu unit TV LED Merk Sharp 32 Inci warna putih, CPU komputer, monitor komputer, amplifier, speaker, remot dan lainnya.

Sunarti mengatakan, meski sudah diserahkan ke Bapas, Polsek Pekanbaru Kota tetap memproses perkara Curat yang dilakukan keempat tersangka. "Masih diproses," ucapnya.

Sementara, Kasubsi Bimbingan Klien Anak Bapas Pekanbaru, Refjon, mengatakan, terhadap keempat tersangka dikembalikan ke Lapas atau Rutan untuk menjalani sisa masa tahanan dari perkara pertamanya.

"Mereka ini kemarin bebas kan karena mendapat asimilasi, yakni CB (Cuti Bersyarat) dan PB (Pembebasan Bersyarat). Jadi asimilasi CB dan PB mereka kita lakukan pencabutan. Otomatis menjalani sisa hukumannya," katanya.

Sisa hukuman mereka ini beda-beda. Ada yang tinggal 4 bulan, ada yang 1 sampai 2 tahun lagi sisa hukumannya, Hukuman itu akan bertambah dengan pidana baru yang mereka lakukan.


Sumber : cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku Narkoba, Barang Bukti 6,38 Gram Sabu

Bongkar Sindikat BBM Ilegal, Polda Riau Amankan Tersangka di Inhil dan Pelalawan

Meresahkan Masyarakat, Dua Pelaku Narkoba di Ringkus Polres Kampar

Polsek Tanayan Raya Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Tewas Karena Obat Kuat, RH Gondol Harta Milik Korban

Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Pemulung Ngaku Polisi, Tipu Warga Siak dan Pelalawan, Bawa Lari Uang Hingga Rp462 Juta

Seorang Ibu Terduga Pelangsir BBM Solar, Datangi Keluarga Oknum Wartawan di Duri

Disinyalir Mangkrak Tindak Lanjut Proses Dugaan Korupsi Tanjung Harapan Di Kajari Kampar

Sempat Kabur! Pengedar Sabu di Senggoro Akhirnya Diciduk Polisi di Kamar Sendiri

Polsek Bintan Timur Ringkus Pelaku Percobaan Pemerkosaan

Nangis Saat Ditangkap! Pria di Inhu Kedapatan Simpan Sabu di Dashboard Motor

Terkini +INDEKS

Bukan Sekadar Tugas Kuliah! 4 Mahasiswa Kebidanan UMRI Sentuh Hati Anak Panti Lewat Pesan Bela Negara

19 Juni 2026
BPBD Inhil Bergerak Cepat! Bantuan Disalurkan ke Korban Longsor Enok dan Kuala Enok
19 Juni 2026
Jalan Rusak Diperbaiki, Kejari Lingga Bawa Pesan Keras: ''Jangan Biarkan Judi Online Merusak Masyarakat!''
19 Juni 2026
Baru Jadi Dirut SPR, Haris Kampai Langsung Tancap Gas: Tiga Direksi Diganti, Misi Besar BUMD Riau Dimulai
19 Juni 2026
Tujuh Ton Jagung Pipil Panen Jadi Bukti Nyata Keterlibatan Polri Dukung Program Pangan Pemerintah
19 Juni 2026
Pemkab Inhu Dukung Kerja Sama Kejari dan Perumda dalam Penanganan Hukum Perdata dan TUN
19 Juni 2026
Pemkab Indragiri Hulu Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah
19 Juni 2026
SPMB SD dan SMP Negeri Pekanbaru Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Link Daftarnya Sekarang!
19 Juni 2026
TERUNGKAP DI SIDANG! 3 Saksi Kompak Bantah Kehadiran Dani dan Arief, Klaim Penyerahan Rp450 Juta Mulai Terbongkar
19 Juni 2026
Pesan Terakhir Korban Sebelum Ditemukan Bersimbah Darah, Perampok Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 TERUNGKAP DI SIDANG! 3 Saksi Kompak Bantah Kehadiran Dani dan Arief, Klaim Penyerahan Rp450 Juta Mulai Terbongkar
  • 2 Pesan Terakhir Korban Sebelum Ditemukan Bersimbah Darah, Perampok Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 3 Drama Politik di Balik Sidang! Ada Pesan Titipan Sekda dan Tudingan terhadap Dani M Nursalam
  • 4 Tangis Pecah di Ruang Sidang! Pesan UAS Bikin Semua Terdiam, Engkau Tidak Sendirian, Aku Akan Tetap Membela Engkau Abdul Wahid
  • 5 Terungkap! Polisi Ungkap Sosok di Balik Kebakaran 180 Hektare Lahan di Bengkalis, Kini Jadi Tersangka
  • 6 Silakan Buka Semua Bukti HP Yang Disita, Abdul Wahid: ''Saya Tidak Pernah Lakukan Itu!''
  • 7 Malam Mencekam di Pelalawan! Kasir PT MPT Ditemukan Penuh Luka Tusukan, Uang Rp76 Juta Raib
  • 8 Di Persidangan, UAS Beberkan Semua: Dari Keinginan Mundur Hingga Dugaan Ancaman ke Abdul Wahid
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media