• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polisi Serahkan Empat Napi Asimilasi ke Bapas Pekanbaru yang kembali Mencuri

Redaksi

Sabtu, 09 Mei 2020 00:35:05 WIB Dibaca : 889 Kali
Cetak
Ilustrasi/Net


BUALBUAL.com - Polsek Pekanbaru menyerahkan empat tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) ke Badan Pemasyarakatan (Bapas), Jumat (8/5/2020). Mereka kembali dijebloskan ke penjara untuk menjalankan sisa hukuman.

Keempat pelaku adalah Febri Wahyudi, Rebi Gusti Chandra, Rio Valeri dan Doni Saputra. Mereka merupakan narapidana yang dibebaskan dalam program Kanwil asimulasi dan integrasi oleh Kemenkumham Riau untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

"Mereka kembali melakukan tindak pidana. Kita serahkan ke Bapas untuk menjalani sisa hukuman dari perkara mereka yang lama," ujar Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Sunarti, didampingi Kanit Reskrim, Iptu M Bahari Abdi.

 

Diterangkannya, keempat tersangka tersebut ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota pada Kamis (16/4/2020) lalu. Mereka membobol Toko Aneka Ponsel di Jalan Cempaka, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan ada 13 April 2020.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 14 unit handphone, satu unit laptop, linggis dan gunting besi. Barang bukti ini diamankan di Jalan Cempaka.

Selanjutnya, diamankan barang bukti di Kabupaten Kampar, berupa satu unit TV LED merek Toshiba 32 Inci warna hitam, satu unit TV LED Merk Sharp 32 Inci warna putih, CPU komputer, monitor komputer, amplifier, speaker, remot dan lainnya.

Sunarti mengatakan, meski sudah diserahkan ke Bapas, Polsek Pekanbaru Kota tetap memproses perkara Curat yang dilakukan keempat tersangka. "Masih diproses," ucapnya.

Sementara, Kasubsi Bimbingan Klien Anak Bapas Pekanbaru, Refjon, mengatakan, terhadap keempat tersangka dikembalikan ke Lapas atau Rutan untuk menjalani sisa masa tahanan dari perkara pertamanya.

"Mereka ini kemarin bebas kan karena mendapat asimilasi, yakni CB (Cuti Bersyarat) dan PB (Pembebasan Bersyarat). Jadi asimilasi CB dan PB mereka kita lakukan pencabutan. Otomatis menjalani sisa hukumannya," katanya.

Sisa hukuman mereka ini beda-beda. Ada yang tinggal 4 bulan, ada yang 1 sampai 2 tahun lagi sisa hukumannya, Hukuman itu akan bertambah dengan pidana baru yang mereka lakukan.


Sumber : cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kasat Lantas Polres Inhil: Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Kurir Online Masih Dalam Proses Penyelidikan

Diduga Agak Lain! Modus Hadiah Top Up Game Online, Seorang Pria Cabuli Anak Laki - laki di Kampar

Polda Riau Ringkus 2 Pelaku Pengirim Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, 1 DPO

Polres Inhu Berhasil Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sekaligus

Pelaku Perusakan Lemari Kaca di Masjid Sungai Guntung berhasil Dibekuk Polisi

Pelaku Curas di Kemuning Ini Todongkan Senapan Angin ke Kepala Korban

Diduga Pengedar Sabu di Kecamatan Pinggir, Diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis

Miliki Sabu, Dua Wanita Cantik Diamankan Satres Narkoba Polres Tubaba

Kajati Riau Sebut Ada Pengalihan Isu, Terkait 63 Kepsek di Inhu Mendadak Mengundurkan Diri

Tim Advokasi: Jangan Dipolitisir, Sidang Dugaan Korupsi Amril Mukminin Masih Dakwaan

Diduga Aksi Teror Pelemparan Kepala Anjing, Akhirnya Tertangkap Polda Riau

Ketua Cabor PABBSI Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Bengkalis, Terkait Dana Hibah KONI Tahun 2019

Terkini +INDEKS

Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur

11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025
Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media