Lari dan Bersembunyi di Perairan Tulang Bawang, Pelaku Utama Perompakan Kapal di Jambi Ditangkap Polisi
BUALBUAL.com - TULANG BAWANG - Polsek Rawa Jitu Selatan bersama Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Tanjab Timur, Polda Jambi, berhasil menangkap pelaku utama tindak pidana perompakan kapal.
Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Wagimin mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-34/VIII/SPK/Res Tanjab Timur, tanggal 13 Agustus 2020.
"Pelaku ini merupakan pelaku utama dan pimpinan para pelaku yang melakukan tindak pidana perompakan kapal, yang terjadi hari Rabu (12/08/2020), sekira pukul 20.00 WIB, di wilayah perairan ambang luar laut wilayah hukum Polres Tanjab Timur," ujar Iptu Wagimin, Senin (21/09/2020).
Lanjut Kapolsek, tindak pidana perompakan kapal tersebut berada pada titik koordinat 00°48.551'S 104°02.483'E.
Kapolsek menjelaskan, berbekal laporan polisi yang dibawa oleh petugas Satpolair Polres Tanjab Timur, petugasnya bersama-sama melakukan penyelidikan untuk mencari tahu dimana keberadaan pelaku utama tindak pidana perompakan kapal.
Berkat kerja keras dan keuletan petugas dilapangan, hari Sabtu (19/09/2020), sekira pukul 01.00 WIB, pelaku utama perompakan kapal ini berhasil ditangkap saat sedang bersembunyi di perairan Kampung Kuala Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.
"Adapun identitas pelaku berinisial SA als AI (44), berprofesi nelayan, warga Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi," jelas Iptu Wagimin.
Usai berhasil ditangkap, selanjutnya pelaku berinisial SA als AI langsung dibawa oleh petugas menuju ke Mako Satpolair Polres Tanjab Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku ini akan dijerat dengan Pasal 439 KUHPidana tentang tindak pidana perompakan kapal, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.
(Rizky A Sony)

Berita Lainnya
Biadab, Oknum Honorer RSI Ibnu Sina Pekanbaru Cabuli Pasien Pingsan
Hanya Tinggalkan Rumah Sebentar, 2 Unit Hp Warga Lampura Ini Raib Digondol Maling
Pesta Miras dan Narkoba di Hotel, Tiga Pasangan Diamankan Polresta Pekanbaru
Tewaskan 12 Penumpang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kecelakaan Kapal SB Evelyn Calisca di Inhil
Gunakan Blender, Polsek Bangko Musnahkan 54, 5 Gram Sabu
Polda Metro Jaya Amankan 5 Orang Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung
Kepala Bea Cukai Tembilahan Dicecar 20 Pertanyaan oleh Polda Riau
Polda Kepri Musnahkan 50 Gram Lebih Sabu dan 2 Kg Ganja Kering
Bendahara Satpol PP Bengkalis Ditahan! Dugaan Korupsi Rp1,4 Miliar Akhirnya Terbongkar
Polda Kepri Tindak Tegas Oknum Walpri Gubernur yang Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
Tudingan Pemerasan oleh Oknum Jaksa di Siak, Kajati Ingatkan Tersangka Tidak Negosiasi dengan Jaksa
Dua Pria di Pekanbaru Ditangkap Warga 'Curi Kabel Tembaga di Arifin Ahmad'