Tes Urine Positif, Pria di Tempuling Ditangkap Kasus Peredaran Sabu
BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Tempuling berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (23/4/2026) sore.
Pengungkapan tersebut terjadi sekitar pukul 17.35 WIB di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Suka Damai RT 004/RW 007. Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial SA (33) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora,S.H, S.I.K, melalui Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya bersama tim langsung melakukan penyelidikan.
Setelah memperoleh informasi yang akurat, tim yang saya pimpin langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka yang saat itu berada di teras rumahnya,” ujar Kapolsek.
Dalam proses penangkapan yang turut disaksikan Ketua RT dan tokoh pemuda setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa beberapa paket sabu dengan total berat kotor sekitar 1,23 gram, alat hisap beserta perlengkapannya, timbangan digital, uang tunai sebesar Rp945.000, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial UC yang berdomisili di wilayah Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling. Hingga kini, yang bersangkutan masih dalam pengejaran petugas.
Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tempuling guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut.

Berita Lainnya
23 Kasus Penambangan Ilegal Berhasil Diungkap Polda Riau, 37 Pelaku Berhasil Diamankan
Kejari Kampar tetapkan Mantan Kades Koto Perambahan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa
Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor di Kateman
Puluhan Karung Bawang Merah dan Cabe Kering Asal Batam Disita Petugas Karantina Karimun
Kasus Gas dan Oksigen BLUD, 2 Eks Dirut RSUD Rohul di Vonis 1 Tahun 2 Bulan
Babinsa Kijang Kota Tanjungpinang Berhasil Ringkus Kurir Narkoba di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang
Mencekam! Remaja Rohil Ditemukan Tewas Tanpa Tangan, Pelaku Ternyata Orang Serumah
Sabu 4,7 Gram Disita, Tiga Warga Kuantan Sako Diamankan Polisi
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
Polres Lapung Utara Amankan Pelaku Penggelapan Uang Milik Perusahaan LDR
Dua Orang Penampung Pekerja Migran Indonesia Ilegal Diamankan Polda Kepri
Pelaku Judi Togel Online di Inhil Dibekuk Polisi