Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Tes Urine Positif, Pria di Tempuling Ditangkap Kasus Peredaran Sabu
BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Tempuling berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (23/4/2026) sore.
Pengungkapan tersebut terjadi sekitar pukul 17.35 WIB di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Suka Damai RT 004/RW 007. Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial SA (33) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora,S.H, S.I.K, melalui Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya bersama tim langsung melakukan penyelidikan.
Setelah memperoleh informasi yang akurat, tim yang saya pimpin langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka yang saat itu berada di teras rumahnya,” ujar Kapolsek.
Dalam proses penangkapan yang turut disaksikan Ketua RT dan tokoh pemuda setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa beberapa paket sabu dengan total berat kotor sekitar 1,23 gram, alat hisap beserta perlengkapannya, timbangan digital, uang tunai sebesar Rp945.000, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial UC yang berdomisili di wilayah Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling. Hingga kini, yang bersangkutan masih dalam pengejaran petugas.
Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tempuling guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut.

Berita Lainnya
Sempat Viral Beberapa Bulan Lalu, Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Polisi di Bukit kemuning
Polres Inhu Ringkus Pengedar Narkoba Malam Tahun Baru
2 Orang Spesialis Curanmor di bekuk Polisi LBJ Inhu
2 Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Bintan Berhasil Diamankan Polisi, Satu DPO
Miliki Sabu dan Ganja, Oknum Honorer Pemkab Lampung Tengah Diamankan Polisi
Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Bupati Inhu Hadiri Sosialisasi Kejagung Dalam Proses Keamanan Pasca Penyitaan Lahan PT Duta Palma Group
Keluarga Politisi PAN Pelalawan Keberatan, Minta Penyebar Poster Viral Bertanggung Jawab
Sempat Lari ke Karimun, Pencuri Speedboat Berhasil Diamankan Polsek Kateman
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ungkap Kasus Curanmor
Anak di Bawah Umur Bobol Toko Perhiasan di Kampar, Barang Bukti Diamankan Polisi