Sat Narkoba dan Polsek Kemuning Polres Inhil Tangkap Pengedar Narkoba
BUALBUAL.com - Sat Narkoba dan Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir (Inhil) Polda Riau berhasil menangkap pengedar Narkoba di Jalan Penunjang Desa Limau Manis.
Pengungkapan kasus ini berawal Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki - laki yang berinisial IP (33) sering melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu.
Atas informasi tersebut, dikatakan Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Narkoba AKP Indra Lubis SE SH Mh dilakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan IP ini memang sering melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu di rumahnya," katanya, Minggu (26/2).
Pada hari Kamis (23/2) sore, dengan dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Indra Lubis SE SH MH didampingi anggota dan personel Polsek Kemuning, dilakukan penangkapan saat IP sedang berada di rumahnya.
"Pada saat dilakukan penangkapan, IP sedang berada di belakang rumah. Penangkapan dan penggeledahan pelaku ini disaksikan perangkat desa dan RT setempat. Hasilnya sebanyak 67 paket berbagai ukuran dengan berat kotor shabu 48,24 gram," ujarnya.
Selain Sabu, uang tunai sebesar Rp 1.410.000, 1 unit handphone dan timbangan digital juga diamankan sebagai barang bukti.
"Saat ini pelaku telah diamankan oleh Satres Narkoba Polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut. Dari hasil tes urin, pelaku positif narkoba," tutur Kasat.
Kasatres Narkoba dan Kapolsek Kemuning menyatakan komitmen untuk bersama menindak tegas pengedar ataupun pengguna narkotika di wilayah kecamatan Kemuning.
"Kami juga mengajak para orang tua dan Tokoh Masyarakat ataupun Pemerintahan Desa untuk berperan aktif mencegah peredaran narkoba sekaligus memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran Narkoba di lingkungan masing-masing," imbaunya.
Pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Inhil guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 dan terancam pidana dengan penjara 20 tahun penjara," imbuhnya.

Berita Lainnya
Ancam Akan Sebar Video dan Foto Syur, Pria di Lampura dengan Leluasa Setubuhi Korbannya
Aulia Kesuma Dituntut Hukuman Mati, Bunuh dan Bakar Suami dan Anak Tiri
Peredaran Narkoba di Desa Tanjung Datuk Digagalkan, Seorang Pria Ditangkap
Cooling System, Polsek Kuindra Ajak Warga Ciptakan Pemilu Damai
Lelang Proyek Fisik, PLH Bupati Bengkalis Diduga Langgar Kesepakatan dengan DPRD dan SKB Dua Mentri
Sepasang Suami Istri diringkus Polisi LBJ Inhu dan Kurir Narkoba
Polisi Tangkap Pelaku Judi Togel Online Di Mandau
Simpan Sabu di Dalam Anus, Seorang Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri
Miliki 5 Paket Sabu, Warga Inhil Ini Dibekuk Polisi di Kelurahan Pekan Arba
Giliran Polsek Siak Kecil, Beraksi Gerebek Pengedar Ekstasi 19 Butir Disita
Personel Polsek Kuindra Giat Berikan Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai
Kejari Inhu Geledah 6 Lokasi Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp17 Miliar di BPR Indra Arta