Karhutla Riau: Api Unggun, Puntung Rokok, hingga Aktivitas Memancing Bisa Picu Kebakaran
BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menghimbau seluruh kepala daerah di Provinsi Riau untuk mengedukasi warganya agar mengerti bahwa karhutla bukan hanya akibat dari pembakaran hutan dan membuka lahan saja.
Tetapi juga disebabkan oleh aktifitas masyarakat yang berkaitan dengan penggunaan api.
"Saya minta kepala daerah di Provinsi Riau untuk memberikan edukasi kepada kepala desanya hingga tingkat RT/RW untuk membuat masyarakat siaga karhutla. Beri pencerahan bahwa karhutla bukan hanya karena pembakaran untuk buka lahan saja tapi juga terjadi karena aktivitas masyarakat. Misalnya memancing di malam hari, menyalakan api unggun untuk penerangan lalu apinya lupa dipadamkan dan jadi sumber api," ujar Gubri dalam rapat penanganan karhutla Riau di Balai Serindit, Rabu (23/7/2025).
Gubri juga meminta masyarakat untuk hati-hati dan siap siaga dalam menangani karhutla. Hal kecil seperti membuang puntung rokok sembarangan pun bisa menjadi sumber api penyebab kebakaran.
"Peran RT RW penting, pantau aktivitas masyarakat yang setiap hari berkebun, memancing, ke ladang, harus ada pengetahuan mereka untuk kesiapsiagaan terhadap karhutla," jelasnya.
Sementara itu Kapolda Riau, Herry Heryawan menegaskan bahwa Polda dan jajaran tidak main-main dalam menangkap tersangka pembakaran hutan dan lahan. Apalagi saat Riau sedang di posisi darurat karhutla.
"Pelaku pembakaran yang sengaja dan tidak sengaja akan tetap dijadikan tersangka. Seperti membuang puntung rokok, tidak sengaja, tapi tetap akan dijadikan tersangka. Apalagi saat ini kita sedang darurat karhutla," tegas Kapolda.
Oleh sebab itu pihaknya menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan api karena kebakaran hutan yang terjadi akibat kelalaian, pelaku akan tetap dijadikan tersangka.

Berita Lainnya
Bupati Inhil HM Wardan Apresiasi Program TMMD Sasar Dua Desa di Keritang
Gubernur Syamsuar Terima 3 Penghargaan dari KPK
Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, Rutan Kelas I Tanjungpinang Ikuti Upacara Tabur Bunga
Siap-siap, Berlaku Mulai Tahun Depan, STNK Mati 2 Tahun Bakal Diblokir
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna: Milad ke-61 Momentum Bangkitkan Marwah dan Perkuat Persatuan
49 PDP Covid-19 Masih Dirawat di Provinsi Riau
Kadis Parekraf Provinsi Lampung Berkunjung ke Rumah Budaya Lamban Gedung Kuning
Camat Mandau Riki Rihardi: SIPINTAR, Solusi Bagi Pasangan Baru Menikah
Bupati dan Ketua KONI Dukung Turnamen Futsal yang Ditaja Forkot
Peringati HUT Korpri ke-51, Pemkab Lampung Utara Gelar Jalan Sehat
Harga Perawatan Pribadi Melonjak 8,26 Persen, Inflasi Riau September Capai 2,79 Persen
Kepala Desa Bisa Jabat Hingga 21 Tahun Lewat UU Desa yang Baru