• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Empat Pria Ditangkap!

28 Cartridge Etomidate Disita! Polres Dumai Ringkus Empat Pria di Sejumlah Lokasi

Redaksi

Selasa, 03 November 2026 14:28:31 WIB Dibaca : 77 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis etomidate di sejumlah lokasi di Kota Dumai, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang pria diamankan bersama 28 cartridge yang diduga berisi etomidate.

Barang bukti yang disita berupa 28 cartridge merek Wang Lai dengan berat kotor mencapai 265,90 gram.

Kasi Humas Polres Dumai, AKP Zaini Waluyo, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada akhir Oktober 2026. Informasi tersebut menyebutkan adanya seseorang yang diduga menyimpan etomidate di salah satu kamar hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Gus Purwantoro memerintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 10.40 WIB, petugas menggerebek kamar hotel tersebut dan mengamankan seorang pria berinisial MF.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sembilan cartridge yang diduga berisi etomidate merek Wang Lai. Barang tersebut disimpan di dalam dompet dan di atas meja kamar.

Petugas turut menyita satu unit handphone Oppo warna hitam serta uang tunai Rp1,7 juta yang diakui MF sebagai hasil penjualan.

Dari pemeriksaan awal, MF mengaku mendapatkan barang tersebut dari pria berinisial MZ. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MZ di pinggir Jalan Pepaya, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota.

Pengembangan berlanjut dengan mengamankan seorang pria berinisial A di kawasan Gang Pepaya II, Kelurahan Rimba Sekampung. Saat hendak ditangkap, A sempat berusaha melarikan diri.

Dari tangan MZ, polisi menemukan 13 cartridge yang diduga berisi etomidate di dalam tas selempang hitam. Petugas juga menyita dua unit handphone Vivo, satu alat hisap vape merek DJOY, serta plastik pembungkus.

Sementara dari A, polisi menyita satu cartridge yang diduga berisi etomidate dan terpasang pada alat hisap vape merek DJOY. Selain itu, diamankan satu unit handphone Vivo warna biru kehitaman dan sepeda motor Yamaha NMAX hitam tanpa nomor polisi.

Tidak berhenti sampai di situ, polisi kembali melakukan pengembangan setelah memperoleh informasi mengenai barang bukti lain yang diduga disimpan di kawasan Jalan Gunung Bromo, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan.

Tim Opsnal kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial MHA yang berada di depan rumahnya.

Dari penggeledahan, petugas menemukan lima cartridge yang diduga berisi etomidate merek Wang Lai di dalam kantong celana jeans hitam yang tergantung di dinding kamar. Polisi juga menyita satu unit iPhone 15 Pro Max warna abu-abu.

Kepada petugas, MHA mengaku lima cartridge tersebut merupakan milik A yang dititipkan kepadanya.

Dari seluruh rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang pria dengan total barang bukti 28 cartridge yang diduga berisi etomidate dengan berat kotor sekitar 265,90 gram.

Polisi juga menyita sejumlah telepon genggam, alat hisap vape, uang tunai, serta satu unit sepeda motor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, tiga orang berinisial MF, MZ, dan A dinyatakan positif mengandung methamphetamine. Sementara MHA dinyatakan negatif dari methamphetamine, amphetamine, maupun tetrahydrocannabinol (THC).

Atas dugaan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau Pasal 609 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Dumai menegaskan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat dalam upaya memberantas dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


Sumber : Riauaktual.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Digerebek di Pondok Belakang Rumah, 17 Paket Sabu Diamankan Polisi di Rupat

Kejari Siap Membuka Program Untuk Pelaksanaan Kegiatan Pemko Dumai

Dua Warga Desa Sering Diamankan dalam Kasus Narkotika di Pelalawan

Nekat Curi Kontak Infak, Pria Ini Dibekuk Personil Polsek Tambusai Utara

Gara-gara Sebar Hoax Pasien Covid-19 Kabur dari RSUD 'Seorang Warga Rohul Riau Diperiksa Polisi'

Lima Menit di Lapangan, Dimas Wicaksono Antar PSPS Menang 1-0 atas Semen Padang

Kakak-Adik di Bengkalis Diciduk Polisi, Tes Urine Positif Narkoba

Korupsi Paket Ramadhan? Kejaksaan Ungkap Dugaan Penyimpangan di Baznas Inhil

Terduga Pelaku Narkoba dengan Puluhan Paket Sabu Siap Edar Diringkus Polres Lampura

Polres Tanjungpinang Kembali Ringkus Dua Pengguna Narkotika Jenis Sabu

Kapal Korpolairud Baharkam Polri Berhasil Tangkap Pelaku dan 15 Kg Narkoba di Dumai

Pesta Sabu, Oknum Polisi dan Oknum Wartawan Bersama 4 Warga Sipil Dibekuk

Terkini +INDEKS

Terungkap di Siak! Oknum PNS Diduga Berulang Kali Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak

03 November 2026
Warga Rumbai Geram! Pria Diduga Curi HP Ibu Hamil Diamankan Usai Diamuk Massa
03 November 2026
Tinggal Selangkah ke Top 10! Diva Butuh Dukungan Masyarakat Kuansing Malam Ini
03 November 2026
28 Cartridge Etomidate Disita! Polres Dumai Ringkus Empat Pria di Sejumlah Lokasi
03 November 2026
Tiga Terduga Pengedar Tak Berkutik! Tim Elang Kuantan Sita 96 Pil Ekstasi hingga Sabu dan Ganja
03 November 2026
Tak Mau Penyintas Narkoba Terpuruk! BNNK Pelalawan Siapkan Jalur Kerja dan Usaha
03 November 2026
Skandal CSR Rp19,5 Miliar PT SPRH! Warga Rohil Desak Kapolda Riau Tuntaskan Kasus
03 November 2026
Beli BBM Jangan Mau Rugi! Disperindag Sidak 3 SPBU Pekanbaru, Ini Hasilnya
03 November 2026
Kapolda Riau Warning Keras Anggota: Terlibat Narkoba Tak Ada Ampun, Pengguna hingga Pengedar Ditindak Tegas
03 November 2026
Polres Inhu Larang Keras Penguna Vape bagi seluruh personil dan PNPP dilingkungan Kepolisian
03 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Masih di Puncak, PSPS Tak Boleh Lengah! PSMS Medan Terus Mengintai dengan Selisih 2 Poin
  • 2 Tak Mau Lagi Retribusi Parkir Bocor! Dishub Kuansing Gagas Sistem Digital SIMPATIK
  • 3 Jejak Harimau Sumatera Ditemukan Dekat Permukiman di Kampar, BBKSDA Turunkan Tim
  • 4 Pamit Memancing ke Kebun Sawit, Pria 58 Tahun di Bengkalis Ditemukan Tak Bernyawa
  • 5 PSPS Pekanbaru Tantang Tim Kasta Tertinggi! Akhyar Punya Siasat Hadapi Bhayangkara
  • 6 TPP Cuma Rp500 Ribu! Guru PPPK Riau Datangi DPRD, Tiga Tuntutan Mendesak Disuarakan
  • 7 BNN Riau Gagalkan Penyelundupan 5,2 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Dijanjikan Rp20 Juta
  • 8 Kalahkan 38 Finalis! Catherine Ivana Borong Dua Gelar Duta Pelajar Indonesia Riau 2026, Kuansing Bangga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media