ta Bawa 5,2 Kg Sabu dari Malaysia!
BNN Riau Gagalkan Penyelundupan 5,2 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Dijanjikan Rp20 Juta
BUALBUAL.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau menggagalkan penyelundupan sabu jaringan Malaysia melalui Pelabuhan Dumai. Seorang kurir berinisial Z (34) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 5.228,54 gram atau lebih dari 5,2 kilogram.
Kepala BNN Riau, Brigjen Pol Chris Reinhard Pusung, mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan bersama Bea Cukai. Narkotika itu dibawa dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai dan diduga akan diedarkan ke wilayah Riau hingga Sumatera Utara.
"Seorang pria berinisial Z ditangkap saat membawa sabu seberat 5.228,54 gram yang diduga akan diedarkan ke Riau hingga Sumatera Utara," ujar Chris saat ekspos di Kantor BNN Riau, Senin (2/11/2026).
Chris menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Direktorat Interdiksi Deputi Pemberantasan BNN mengenai adanya pergerakan narkotika dari Malaysia menuju Riau.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pendalaman dan koordinasi bersama Bea Cukai. Pada Kamis (29/10/2026), petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang kapal MV Indomal Dynasty yang tiba dari Port Dickson, Malaysia, menuju Dumai.
"Berdasarkan informasi ini, kami langsung menindaklanjuti, kami memperdalam informasi tersebut dan bersama-sama dengan rekan dari Bea Cukai," ungkap Chris.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mencurigai seorang penumpang berinisial Z. Kecurigaan semakin menguat setelah koper milik tersangka melewati pemindaian mesin X-ray dan ditemukan indikasi mencurigakan pada bagian sisi-sisinya.
Petugas kemudian membuka seluruh kompartemen koper bersama tim BNNP Riau dan BNNK Dumai. Hasil pemeriksaan menemukan tujuh bungkus plastik berisi sabu dengan berat bersih 5.228,54 gram yang disembunyikan di dalam koper tersebut.

Chris menyebutkan, jaringan ini merupakan jaringan internasional yang menghubungkan Malaysia, Riau, hingga Kota Medan, Sumatera Utara. Jika berhasil diedarkan, sabu tersebut diperkirakan dapat merusak sekitar 26.143 jiwa.
Dengan asumsi harga Rp1,5 juta per gram, nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp7,8 miliar. "Dengan pengungkapan ini, kita telah menyelamatkan generasi muda, masyarakat, khususnya di wilayah Riau," tegas Chris.
Sementara itu, Penyidik Madya BNN Riau AKBP Berliando menjelaskan, tersangka Z diduga menjalankan perintah seseorang yang berada di Medan. Ia diminta membawa sabu dari Malaysia untuk selanjutnya dikirim ke wilayah Riau dan Sumatera Utara.
Untuk pekerjaan tersebut, tersangka dijanjikan upah Rp20 juta. Pembayaran baru dilakukan setelah barang sampai ke tujuan.
"Untuk sekali kegiatan membawa barang ini dibayar Rp20 juta. Setelah, biasanya setelah barang sampai, baru dibayarkan," jelas Berliando.
Menurut dia, jaringan tersebut memiliki pembagian tugas yang terorganisasi. Ada pihak yang bertugas menyiapkan dan melepas barang dari Malaysia, membawa narkotika masuk ke Indonesia, menjemput, hingga mengantarkannya ke daerah sasaran.
Berdasarkan pengakuan awal tersangka, membawa narkotika tersebut baru pertama kali dilakukannya. Meski demikian, BNN masih mendalami pengakuan itu dengan menelusuri bukti-bukti serta kemungkinan keterlibatan tersangka dalam aktivitas jaringan sebelumnya.
Berliando menegaskan, BNN akan terus menelusuri jaringan yang terlibat untuk memutus jalur peredaran narkotika lintas negara.
BNN bersama Polri, Bea Cukai, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya juga berkomitmen terus memburu bandar, pengedar, serta pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

Berita Lainnya
Polsek Kelayang Ringkus Residivis Bujang Tamoy
Ardo Minta Usut Tuntas Tenggelamnya Kapal KM Banawa Nusantara 58
Sempat Berdamai Lewat RJ, RM Kembali Diperiksa Polisi dalam Dugaan Penggelapan Motor
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Banjar Margo yang Merupakan Residivis Dua Kasus
Kasus Korupsi Dana Bergulir Ex PNPM UPK Lestari Bintan Rugikan Negara Capai 650 Juta
Jambret Gelang Emas Rp33 Juta di Siak, Dua Pelaku Dibekuk
Terbongkar! Modus ''Nikah Batin'' Berkedok Pengobatan, Dukun 75 Tahun Ditangkap Polisi
Tim Opsnal Polsek Abung Barat Amankan Kakak Beradik Pelaku Penganiayaan
Mengapa UAS Rela Turun Langsung ke Pengadilan? Ini Alasan di Balik Kesaksiannya untuk Abdul Wahid
Gerak Cepat Tim Libas! Pengedar Sabu di Benai Kuansing Dibekuk dalam Mobil
CCTV Ditutup Kain, Toko Buku di Dumai Dibobol! Residivis Berhasil Diamankan
Tiga Tersangka Pengedar Narkoba, Dalam Satu Hari Diringkus Polres Kampar