• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Nasional

Mabes Polri Keluarkan Aturan Tegas!

Mabes Polri Larang Anggota dan ASN Pakai Vape, Pelanggar Terancam Sanksi

Redaksi

Senin, 02 November 2026 12:46:58 WIB Dibaca : 67 Kali
Cetak


BUALBUAK.com - Mabes Polri resmi menerbitkan kebijakan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel dan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP). Larangan tersebut berlaku di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja, sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui perangkat vape.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Surat edaran tersebut mulai berlaku sejak diterbitkan pada 30 Oktober 2026.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah proaktif Polri dalam merespons perkembangan modus penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang semakin beragam, termasuk dengan memanfaatkan perangkat rokok elektrik.

Menurutnya, peredaran narkotika saat ini tidak lagi terbatas pada bentuk konvensional, tetapi juga telah merambah narkotika berbentuk cair yang dapat disamarkan melalui perangkat vape.

“Dalam praktiknya, perangkat tersebut terdiri atas tiga komponen utama, yakni device atau perangkat alat, cartridge sebagai wadah, serta liquid atau cairan yang digunakan,” ujar Johnny, Senin (2/11/2026).

Ia menjelaskan, perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge.

“Perkembangan modus penyalahgunaan narkotika harus kita antisipasi. Saat ini, perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge,” jelasnya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena secara kasatmata masyarakat tidak selalu dapat membedakan cairan vape biasa dengan cairan yang mengandung narkotika.

Salah satu pertimbangan penerbitan kebijakan ini adalah ditemukannya penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika cair, termasuk Etomidate yang telah diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.

Johnny menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk tidak hanya melakukan penindakan terhadap tindak pidana narkotika, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan dari lingkungan internal institusi.

Larangan penggunaan vape berlaku bagi seluruh PNPP, mulai dari Mabes Polri, Kepolisian Daerah (Polda), Kepolisian Resor (Polres), hingga Kepolisian Sektor (Polsek). Personel yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap langkah yang dimulai dari internal Polri ini dapat menjadi contoh dan diikuti oleh lingkungan institusi maupun elemen masyarakat lainnya. Upaya memerangi narkoba membutuhkan komitmen bersama, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan perubahan perilaku,” ungkapnya.

Menurut Johnny, kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan kerja Polri yang disiplin, profesional, dan berintegritas.

Setiap personel diharapkan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat serta menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pemberantasan narkotika.

“Setiap personel diharapkan mampu menjaga integritas serta menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat, sekaligus menunjukkan komitmen nyata Polri dalam pemberantasan narkotika sebagai bagian dari never ending war against narcotics,” pungkasnya.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Perkuat Herd Immunity, Polres Karimun Luncurkan Vaksin Go to School

Gabungan Brimob Dan Polres Rohil Gelar Patroli Vaksinasi, Sasaran Pengguna Jalan Tak Pakai Masker Dan Belum Vaksin

Terlibat Kasus Narkoba, 2 Personel Polres Lingga Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Polisi Berhasil identifikasi satu jenazah korban Kebakaran Lapas Tangerang

Menuju New Normal, Polres Karimun Berinovasi Pasang Speaker Digital

Dandim 0314/Inhil Berikan Bantuan Makanan Tambahan kepada Anak Penderita Stunting

Kodim 0619/Purwakarta Bantu Pemkab Sosialisasi Cegah Perilaku Kenakalan Remaja

Buat SIM dan SKCK di Polres Inhil Wajib Ada Bukti Telah Divaksin

Polres Inhil Musnahkan 1,6 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

Cuaca Bersahabat, Alat Berat terus Dipacu

Kapolda Riau Tegas! Perangi Narkoba, Siaga Karhutla, dan Perkuat Sense of Crisis

Polri Pastikan Video Uang Rp 900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo Hoaks, Ini Faktanya

Terkini +INDEKS

TPP Cuma Rp500 Ribu! Guru PPPK Riau Datangi DPRD, Tiga Tuntutan Mendesak Disuarakan

02 November 2026
Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Inhu Gelar Penindakan Humanis di Persimpangan Perboden
02 November 2026
Hampir Rp13 Miliar Disiapkan! Tahun Depan Siswa Pekanbaru Bakal Dapat Seragam dan Pakaian Melayu Gratis?
02 November 2026
BNN Riau Gagalkan Penyelundupan 5,2 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Dijanjikan Rp20 Juta
02 November 2026
Kalahkan 38 Finalis! Catherine Ivana Borong Dua Gelar Duta Pelajar Indonesia Riau 2026, Kuansing Bangga
02 November 2026
Mabes Polri Larang Anggota dan ASN Pakai Vape, Pelanggar Terancam Sanksi
02 November 2026
Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Ancam Pecat Anggota yang Jadi Pengedar Narkoba, Pengguna Didemosi 3 Tahun
02 November 2026
Gratis tapi Belum Banyak Dimanfaatkan! CKG di Kuansing Baru Jangkau 28 Persen Masyarakat
02 November 2026
Halte A Keluar sebagai Juara! Turnamen Minisoccer Perdana Pulau Penyengat Sukses Digelar
01 November 2026
Tak Berkutik Saat Digerebek! 3 Paket Diduga Sabu Disimpan dalam Celana di Kamar Kos
01 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Todong Benda Mirip Pistol! Pelaku Curas di Rohil Ditangkap, Satu Rekannya Masih Diburu
  • 2 Balap Liar Bikin Resah! Satlantas Inhu Amankan 4 Motor dalam Patroli Malam di Rengat
  • 3 Bukan Sekadar Cari Juara! MTQ ke-56 Inhil di Pulau Burung Diharapkan Bawa Perubahan Nyata
  • 4 81 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia! Ada 4 Warga Riau, Aceh Terbanyak dengan 26 Orang
  • 5 Target Rp1.500 Triliun! Shopee, Lazada hingga GoTo Masuk Bidikan Pemerintah, Pajak Digital Mulai 9 November
  • 6 27 Polisi Turun Tengah Malam! Karaoke di Rohil Dirazia, Hasil Pemeriksaan Bikin Penasaran
  • 7 Ngaku Bakar Sarang Tawon, Pria 38 Tahun di Pelalawan Diamankan! Polisi Temukan Fakta Ini di Lokasi
  • 8 Jangan Coba-Coba Parkir! Dishub Pekanbaru Siapkan Sanksi bagi Pengendara di Depan Living World
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media