Polres Inhil Musnahkan 1,6 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

BUALBUAL.com - Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,6 kilogram dan 159 butir pil ekstasi yang merupakan barang bukti, dimusnahkan Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan berlangsung di Mapolres Inhil, Selasa (25/1/2022), dan dihadiri Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Inhil.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan dari Sat Narkoba, pada Tingkat Penyidikan Polres Inhil.
"Barang bukti ini hasil daripada tangkapan Sat Narkoba Polres Inhil yang telah ditindak. Dan hari ini kami musnahkan barang bukti tersebut sesuai instruksi dari Polda Riau," ujar AKBP Dian.
Dikatakannya, pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk keseriusan Polres Inhil beserta jajaran dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Inhil.
Selain itu, bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti dan sebagai bentuk transparansi kepada publik.
"Ini juga sebagai upaya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan peredaran narkotika," ucapnya menegaskan.
Lanjutnya menjelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan menggunakan mesin blender dan air cuka.
"Adapun jumlah dan barang bukti Narkotika yang dimusnahkan yakni narkotika jenis Shabu sebanyak 1.693,96 (Seribu enam ratus sembilan puluh tiga koma sembilan puluh enam) gram dan narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 159 (seratus lima puluh sembilan) butir pil warna Merah Muda dengan berat bersih 73,43 (tujuh puluh tiga koma empat puluh tiga) gram," tukasnya.
Berita Lainnya
Periode 1 Desember, 1 Orang Pama Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian
3 Jabatan Strategis di Lantamal IV Tanjungpinang Diganti, Berikut Daftarnya
Pembangunan Gapura TMMD ke-112 Capai 62 Persen
Jum'at Barokah, Kapolsek Mandau Serta Jajaran Berbagi Sembako Di Kel.Balik Alam
Danrem Antasari, TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri
Penyelundupan Ratusan Handphone hingga Laptop serta kamera Ilegal dari Batam Berhasil Digagalkan Polres Inhil
Polri Gandeng 9 Pengawas Eksternal Terkait Pemantapan Presisi
Polres Bengkalis Gelar Kegiatan Jumat Curahan Hati di Desa Temiang, Kecamatan Bandar Laksmana
Lanud RHF Tanjungpinang Terima Kunjungan Tim Wasrikkap Itkoopsau I
Momen Kebersamaan Satgas TMMD ke 119 Kodim 0315/Tanjungpinang dan Masyarakat saat Makan Malam
Kecamatan Salam Babaris Jadi Sasaran TMMD ke 111 Kodim 1010/Tapin
Nama Gatot Eddy Disebut-Sebut Sebagai Calon Gubri Potensial Tahun 2024