Terlibat Kasus Narkoba, 2 Personel Polres Lingga Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
BUALBUAL.com - Kepolisian Resor (Polres) Lingga Daerah Kepulauan Riau gelar Upacara Pemberhentian Tidak Homat (PTDH) kepada Personil Polres Lingga di Lapangan Apel Polres Lingga, Senin (08/2/2021).
Sebagai Inspektur Upacara adalah Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman dengan Pasukan Upacara terdiri dari Pejabat Utama (PJU) Polres Lingga, Perwira Polres Lingga dan Seluruh Personil Polres Lingga serta ASN Polres Lingga.
Dalam amanatnya Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman menyampaikan bahwa, dilakukan Upacara Pemberhentian tidak hormat (PTDH) guna menindak lanjuti Surat Keputusan Kapolda Kepri nomor Kep/479/XII/2020, tanggal 28 Desember 2020 tentang Pemberhentian tidak hormat (PTDH) terhadap 2(dua) Personil Polres Lingga dengan Pangkat BRIPKA dan BRIGADIR.
"Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) terhadap ke 2 Personel Polri tersebut melalui proses cukup panjang dengan melakukan sidang kode etik profesi Polri dengan Keputusan Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) karena yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba," ujar Kapolres.
"Upacara PTDH terhadap anggota Polri suatu peristiwa sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi, Seandainya masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan bhayangkara, abdi utama masyarakat sekaligus sebagai Aparat Penegak Hukum yang menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat dan Keluarga," ungkapnya.
Lanjut, Kapolres tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH, namun hal ini mesti dilakukan sebagai komitmen pimpinan Polri terhadap anggota yang melakukan tindak Pidana khususnya penyalahgunaan Narkoba di internal Polri.
"Semoga kasus ini dapat menjadi Pembelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan Pelangaran hukum, Pelangaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang mengakibatkan Kerugian diri sendiri maupun Keluarga," jelasnya.
Dalam Pelaksanaan Upacara PTDH tidak dilakukan Penangalan Baju dinas Kepolisian karena ke 2 Personil Polri yang di PTDH tidak hadir dan Upacara dilakukan secara In Absentia dengan membawa foto ke 2 Personil Polri yang di PTDH ke depan Inspektur Upacara.
Selanjutnya Inspektur Upacara memberikan Surat Keputusan ( Skep ) PTDH kepada Personil yang mewakili membawa ke 2 Foto Personil Polri PTDH tersebut untuk disampaikan Kepada Personil Polri yang telah di PTDH.
Berita Lainnya
Dan SSK TMMD Ke-112 Kodim HST Secara Rutin Lakukan Pengecekan
Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan Dilaksanakan Polsek TPTM Rohil
Pembangunan Gapura TMMD ke-112 Tahap Pengecatan
HUT Satpam ke-42, Polres Lampung Utara Memperlombakan Keterampilan Anggota Satpam
Polres Natuna Gelar Rapat Internal Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Bravo,,!! Jajaran Polsek Tapung Giat Himbau Masyarakat Taat Prokes Dan Bagikan Masker Ke Pengunjung Pasar SP 1
Polda Riau Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Dan Pelaku Melawan Pejabat Saat Bertugasugas
Danramil 01/0315 Bintan Distribusikan Air Bersih ke Warga Korban Banjir
Sebanyak 40 Personil Jajaran Polres Inhil Mendapatkan Kenaikan Pangkat Setingkat
HUT Satpam ke-42, Polres Lampung Utara Memperlombakan Keterampilan Anggota Satpam
Warga Sukatani bersama TNI Pertahankan Ketahanan Pangan
Kapolres Inhil Tinjau Vaksinasi, Bansos dan Penanaman Bibit Jagung di Kecamatan Tembilahan Hulu