Karhutla di Pelalawan Terungkap!
Ngaku Bakar Sarang Tawon, Pria 38 Tahun di Pelalawan Diamankan! Polisi Temukan Fakta Ini di Lokasi
BUALBUAL.com - Polres Pelalawan mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Lubuk Emas Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan pada Kamis (29/10/2026).
Kasus ini berdasarkan laporan polisi LP/A/29/X/2026/SPKT Sat Reskrim Polres Pelalawan tanggal 29 Oktober 2026 tentang tindak pidana Karhutla dengan korban NKRI.
Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K., M.H melalui Plh Kasat Reskrim Iptu Asbon Mairizal,S.Psi., M.H mengatakan terlapor berinisial P, laki-laki, 38 tahun, agama Islam, pekerjaan petani, alamat Desa Teluk Binjai Teluk Meranti dan Desa Lubuk Mas Bunut.
Kronologis bermula saat saksi patroli di Desa Lubuk Mas bersama Sdr C dan mendapat informasi adanya lahan terbakar. Saksi mendatangi lokasi dan menemukan lahan terbakar serta seorang laki-laki yang kabur saat didatangi kemudian berhasil diamankan.
"Dari interogasi pelaku mengaku bernama P dan mengakui membakar lahan dengan alasan membakar sarang tawon menggunakan mancis merah. Namun di TKP tidak ditemukan sarang tawon, justru ditemukan hasil imas milik pelaku dan bekas bakaran masih baru seluas seperempat hektar," ujar Plh Kasat Reskrim.
Api membesar ke tumpukan bambu tidak dapat dipadamkan pelaku, saksi menghubungi RPK PT Arara Abadi dan api berhasil dipadamkan pukul 16.00 WIB.
Barang bukti yang diamankan berupa 3 batang kayu bekas terbakar dan 1 buah mancis merah, pelaku dibawa ke Polsek Bunut untuk pemeriksaan.
"Pelaku diamankan saat patroli, sudah mengakui perbuatannya, lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 0,25 (seperempat) ha dan tersangka kami proses sesuai Pasal 56 Jo 108 UU Perkebunan dan Pasal 98 UU PPLH serta Pasal 308 dan 311 KUHP baru," tegas Iptu Asbon.

Berita Lainnya
Polda Riau Ungkap Kronologi dan Hasil Autopsi Dugaan Kekerasan Anak di Bawah Umur di Inhu
Ciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif, Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Jalannya Kampanye
Kapolsek Batang Gansal Ungkap Kasus Sabu, Dua Pria Diringkus
Satreskrim Polres Bintan Amankan Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Kuala Simpang
Ojoloyo Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Tarai Bangun, BB 9.83 Gram Sabu
Tak Berkutik! Polisi Sapu Kampung Narkoba, Tiga Pria Langsung Positif Sabu
Mantap! Satres Narkoba Polres Bengkalis Ciduk Pengedar Sabu Di Bantan
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Kandis Siak
Polantas Polres Lampung Utara Amankan Pengendara Bawa Sabu dan Sajam
Dari Laporan ke Damai: Dugaan Pelecehan Kades Belantaraya Berakhir, Rp25 Juta Jadi Kesepakatan
Seorang Warga Muara Basung Ditemukan Meninggal Di Areal Kebun Sawit PT ADE Pinggir
Polsek Tambang Kampar Tangkap Pelaku Curanmor TKP Pekanbaru