Satreskrim Polres Bintan Amankan Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Kuala Simpang

BUALBUAL.com - Satreskrim Polres Bintan berhasil mengungkap pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Kuala Simpang.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bintan AKBP Bambang sugihartono yang didampingi Kasat Reskrim AKP Dwihatmoko Wiroseno saat memimpin press rilis di Mako Polres Bintan, Selasa siang (23/02/2021).
Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kampung Limau Manis RT 001 RW 003 Desa Kuala Simpang Kecamatan Serikuala Lobam Kabupaten Bintan yang bernisial S yang merupakan pemilik lahan dan merupakan warga kota Batam.
"Pelaku berniat membersihkan kebunnya dan berniat membakar ranting-ranting kayu di kebunnya yang sudah kering menggunakan korek api gas, namun setelah ranting tersebut terbakar anginpun bertiup kencang sehingga membuat sekitar lahan tersebut ikut terbakar," jelasnya.
Dikarenakan lahan tersebut dikelilingi lahan gambut yang mudah terbakar, ujar Kapolres hingga akhirnya menyebar luas hingga melahap sekitar 10 Hektar lahan lainnya.
"Pelaku sempat berusaha memadamkan api ketika api mulai menyebar dan sempat meminta bantuan warga yang bernama sapri yang kebetulan rumahnya berada di dekat lahan tersebut untuk membantu memadamkan api, namun tidak berhasil karena angin begitu kencang dan lokasi merupakan lahan gambut," paparnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mako Polres Bintan untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan atas kelalaiannya sehingga mengakibatkan kebakaran lahan tersebut.
Berita Lainnya
Hanya Bawa Gula Merah 300 Kg, Warga Batang Tumu Inhil, Dirampok 'Bajak Laut' di Perairan Kuala Lahang
Oknum Wartawan Pelaku Pencurian Kini Ditahan Polres Lampung Utara
Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Terkait Seorang Wanita Tewas di Hotel Wisata Bengkalis
Amril Mukminin Dituntut 6 Tahun Penjara, Terkait Suap Proyek Jalan Duri-Sei Pakning Bengkalis
Terdakwa 'G' Kasus Dugaan Korupsi di Disnakertrans Riau Lolos Dari Jerat Hukum
Polsek Tembilahan Berhasil Meringkus Seorang Pengedar Sabu
Ayah Tiri Perbudak Sex Anak Tirinya, Berkali Kali Di Duri
Polisi Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Tembilahan, Korban Alami Luka Bacok di Pipi
Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin Akui Tidak Gunakan Uang Rp5,2 Miliar dari PT CGA
Bandar Narkoba Selama 30 Tahun Bebas Setelah Ketok Palu, Pengadilan Negeri Rengat
Polisi Berhasil Ungkap Aktivitas Pertambangan Ilegal di Desa Keritang Hulu, Inhil
Sebar Foto Porno ke Medsos, Pria di Bengkalis Dijebloskan ke Penjara