Ojoloyo Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Tarai Bangun, BB 9.83 Gram Sabu

BUAL-BUAL.COM - Tim Ojoloyo Polres Kampar berhasil menangkap seorang pria diduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di Simpang Suka Mulya, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Pelaku berinisial RM (42) warga Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani Kota, Pekanbaru. Dari penangkap pelaku berhasil diamankan barang bukti sabu berat 9.83 gram, Jumat (24/3/2023), sekira pukul 16.50 WIB.
Barang bukti 4 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening, (bruto 9.83 gram), Handphone merk Vivo, HP merk Samsung, timbangan digital, 4 ball plastii klip, kantong plastik warna hitam, dua kotak plastik dibalut lakban warna hitam.
Awal penangkapan ini berawal, Tim Ojoloyo mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku Narkoba yang meresahkan dan sering transaksi di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang.
Setelah itu, Tim langsung bergerak dan melakukan pengintaian terhadap pelaku. Lalu pada Jumat tanggal 24 Maret 2023 sekira pukul 16.50 WIB diketahuilah pelaku.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Simapang Suka Mulya, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dibalut menggunakan kantong plastik warna hitam sambil dipegang menggunakan tangan sebelah kanannya.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH mengatakan bahwa pelaku sudah meresahkan masyarakat setempat.
"Saat diintrogasi pelaku mengakui masih ada menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya di daerah Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru," jelas Kasatn
Kemudian sekira pukul 17.30 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 3 (tiga) paket Narkotika jenis Shabu yang dimasukkan kedalam dompet kecil motif batik dan diletakkan dibawah tempat tidur dalam kamarnya.
"Pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari KO (DPO) dengan sistim buang di daerah Stadion Utama Riau,"ungkapnya.
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. " Kini ia sudah di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"tegas Aprinaldi.
Berita Lainnya
Sekian Tahun Ayah di Lampura Ini Cabuli Anak Tirinya
Seorang Suami di Tulang Bawang Laporkan Istrinya karena Menikah Lagi dengan Pria Lain
Seorang Anak di Inhil Tega Bunuh Ayah Tiri Karena Kesal Menikahi Ibu kandungnya
4 Pelaku Jambret yang Kerap Beraksi di Kota Pekanbaru Berhasil Diringkus Polisi
Meninggal Ditabrak dan Dilindas Pensiunan Petinggi Polri, Mahasiswa UI Justru Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Kepolisian
Bandar Dan Pemakai Shabu Ditangkap Di Jalan Bandes Duri, Satu Perempuan
Polsek Batang Cenaku Ringkus Pengedar 4,33 Gram Sabu
Polisi Tangkap Empat Pelaku Pencabulan di Bawah Umur, Salah Satu Gharim Mesjid di Pekanbaru
Dugaan Hina Profesi Wartawan, Perkara Berllanjut di Ditreskrimum Polda Riau
DPO Kasus Curas Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Polsek Sungkai Selatan
Kapolres Hendra Gunawan, Wartawan Mitra Kerja Kepolisian
Polsek Bintan Timur Berhasil Bekuk 2 Pencuri Sepeda Motor di Batam