• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Uang Tak Sampai ke Marjani, Kuasa Hukum Minta Telusuri Aliran Dana ke Dugaan Bisnis MBG

Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 06:05:30 WIB Dibaca : 439 Kali
Cetak


Tim Advokat Marjani (TAM) menegaskan bahwa kliennya, Marjani, tidak pernah menerima dana sebagaimana yang dituduhkan dalam konstruksi perkara dugaan korupsi yang saat ini tengah disidangkan di Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua TAM, Ahmad Yusuf dalam konferensi pers yang digelar di salah satu kafe di Pekanbaru, Jumat (10/4). Ahmad Yusuf menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran dan analisis terhadap fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, tidak ditemukan bukti yang menunjukkan adanya aliran dana yang diterima oleh Marjani.

"Kami menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat satu pun bukti yang menunjukkan adanya penerimaan dana oleh klien kami. Tidak ada penyerahan langsung, tidak ada saksi yang melihat, dan tidak ada bukti penguasaan uang tersebut oleh Marjani," tegas Ahmad Yusuf.

Ia menyebutkan, dana yang disebut-sebut berasal dari pihak tertentu dan diduga disalurkan melalui salah satu pihak berinisial DMN, diduga tidak pernah sampai ke tangan kliennya.

Lebih lanjut, TAM mengungkap adanya indikasi yang perlu didalami oleh aparat penegak hukum terkait kemungkinan penggunaan dana tersebut untuk kepentingan lain di luar konstruksi perkara yang selama ini dibangun.

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, patut diduga bahwa dana tersebut justru digunakan oleh pihak yang bersangkutan untuk aktivitas usaha, termasuk yang berkaitan dengan operasional dapur program MBG (Makan Bergizi Gratis,red) yang berada di bawah suatu yayasan tertentu serta dijalankan oleh orang-orang terdekat DMN. Hal ini tentu harus diuji secara hukum dan tidak boleh diabaikan," ujarnya.

Meski demikian, Ahmad Yusuf menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukanlah bentuk tuduhan, melainkan dorongan agar penegak hukum melakukan penelusuran lebih mendalam dan objektif.

"Kami tidak dalam posisi menuduh. Kami hanya menyampaikan bahwa terdapat fakta yang perlu diuji. Jika benar dana tersebut tidak pernah sampai kepada Marjani, maka menjadi penting untuk menelusuri ke mana sebenarnya dana itu digunakan," lanjut dia.

Marjani sendiri melalui Tim TAM telah mengajukan gugatan perdata berupa Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke PN Pekanbaru. Gugatan yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan 10 pihak lainnya itu diajukan bersama istrinya, Liza Meli Yanti, dengan rincian kerugian materiil sebesar Rp1 miliar dan immateriil sebesar Rp10 miliar.

Dalam gugatan itu, Tim TAM menyoroti konstruksi perkara yang dinilai terlalu bertumpu pada keterangan yang belum diverifikasi secara objektif. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada kerugian yang dialami kliennya, baik secara materiil maupun immateriil, termasuk rusaknya nama baik serta tekanan psikologis.

"Tentunya klien kami mengalami kerugian nyata, baik materiil maupun immateriil, termasuk kerusakan reputasi dan tekanan psikologis yang berat," ungkapnya.

Ahmad Yusuf pun mendorong seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus memastikan penegakan hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan menyeluruh.

"Kami percaya bahwa hukum harus mencari kebenaran, bukan sekadar membenarkan asumsi. Oleh karena itu, seluruh aliran dana dalam perkara ini harus diuji secara jernih," tutup Ahmad Yusuf.

 


Sumber : Haluanriau.co.id /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Eks Kades Kelayang Inhu Tetap Dihukum Penjara 3 Tahun 10 Bulan

Fakta Baru di Sidang Abdul Wahid: Biaya Hotel hingga Transportasi Ditanggung Pribadi

Polisi Amankan 6 Paket Shabu di Parit Harapan Baru, Pelaku Akui Dapat Titipan dari DPO

Malam-malam Polisi Datang ke Kamar 222, Isinya Bikin Kaget: Sabu dan Bong Berserakan!

3 Pelaku Narkoba di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi

Lewat 1 Tahun, Akhirnya Pelaku Pencurian di Jalan Harapan Tembilahan Berhasil Dibekuk Polisi

Balon Bupati Bengkalis Eet akan Jadi Saksi Disidang Korupsi Amril Mukminin

MA Menolak Kasasi, Vonis 5 Bulan Penjara untuk KIC Dikuatkan

Empat Pelaku Perampokan di SPBU Pekanbaru Diringkus di Sumbar

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kuindra Gelar Patroli Malam

Di Persidangan, UAS Beberkan Semua: Dari Keinginan Mundur Hingga Dugaan Ancaman ke Abdul Wahid

Eks Kades Deras Tajak Dituntut 7,5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa Rp1,4 M

Terkini +INDEKS

Dorong Pemulihan TTM yang Komprehensif, Berbasis Teknologi, dan Berdampak Ekonomi

07 September 2026
Peduli Kesehatan Warga, LKHMI Gelar Cek Kesehatan dan Bekam Gratis di Pebatuan
07 September 2026
Polda Riau Ungkap 45 Kasus Karhutla, 49 Tersangka dan 2.958 Hektare Terbakar
07 September 2026
Melalui Program "Toa Karhutla", Polres Inhu Aktif Berikan Himbauan Pelarangan Membakar Hutan Dan Lahan
07 September 2026
Api Padam Bukan Berarti Aman, Ekskavator PC200 Sisir Lahan Gambut Parit 18
07 September 2026
Asap Karhutla Mengancam, Polisi dan BKK Bagikan Masker kepada Warga Pelabuhan Tembilahan
07 September 2026
Sengketa Kebun Sawit di Kuansing Memanas, 11 Orang Diduga Jadi Korban Pengeroyokan
07 September 2026
Ribuan Warga Padati Tabligh Akbar Maulid Nabi di Rengat, UAS Sampaikan Lima Pesan untuk Negeri
07 September 2026
Maulid Nabi 1448 H, KKSS Inhil Hadirkan Gurutta Ustaz Muhammad Yusuf dari Sulsel
07 September 2026
Meski Persiapan Minim, PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Riau
07 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Amanah di Usia Muda, Putra Asli Kuansing Pimpin Masa Ta'aruf Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau
  • 2 Sambut Mahasiswa Baru 2026, Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau Hadirkan Tokoh Inspiratif
  • 3 Karhutla Dayun Siak Kembali Membara, Water Bombing dan 4 Alat Berat Dikerahkan
  • 4 Sudah Ditegur Kades, Pria di Meranti Tetap Bakar Lahan hingga 85 Hektare Terbakar
  • 5 Penegakan Hukum Karhutla Berjalan, Polda Riau Amankan 44 Tersangka
  • 6 Beredar di TikTok, Kades Lubuk Besar Buka Suara Soal Dana Desa dan SKT
  • 7 Karhutla di Kateman Inhil, PT Pulau Sambu dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
  • 8 Dugaan TPPO di Rohul Terungkap, Empat Perempuan Diduga Jadi Korban
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media