• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Uang Tak Sampai ke Marjani, Kuasa Hukum Minta Telusuri Aliran Dana ke Dugaan Bisnis MBG

Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 06:05:30 WIB Dibaca : 403 Kali
Cetak


Tim Advokat Marjani (TAM) menegaskan bahwa kliennya, Marjani, tidak pernah menerima dana sebagaimana yang dituduhkan dalam konstruksi perkara dugaan korupsi yang saat ini tengah disidangkan di Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua TAM, Ahmad Yusuf dalam konferensi pers yang digelar di salah satu kafe di Pekanbaru, Jumat (10/4). Ahmad Yusuf menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran dan analisis terhadap fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, tidak ditemukan bukti yang menunjukkan adanya aliran dana yang diterima oleh Marjani.

"Kami menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat satu pun bukti yang menunjukkan adanya penerimaan dana oleh klien kami. Tidak ada penyerahan langsung, tidak ada saksi yang melihat, dan tidak ada bukti penguasaan uang tersebut oleh Marjani," tegas Ahmad Yusuf.

Ia menyebutkan, dana yang disebut-sebut berasal dari pihak tertentu dan diduga disalurkan melalui salah satu pihak berinisial DMN, diduga tidak pernah sampai ke tangan kliennya.

Lebih lanjut, TAM mengungkap adanya indikasi yang perlu didalami oleh aparat penegak hukum terkait kemungkinan penggunaan dana tersebut untuk kepentingan lain di luar konstruksi perkara yang selama ini dibangun.

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, patut diduga bahwa dana tersebut justru digunakan oleh pihak yang bersangkutan untuk aktivitas usaha, termasuk yang berkaitan dengan operasional dapur program MBG (Makan Bergizi Gratis,red) yang berada di bawah suatu yayasan tertentu serta dijalankan oleh orang-orang terdekat DMN. Hal ini tentu harus diuji secara hukum dan tidak boleh diabaikan," ujarnya.

Meski demikian, Ahmad Yusuf menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukanlah bentuk tuduhan, melainkan dorongan agar penegak hukum melakukan penelusuran lebih mendalam dan objektif.

"Kami tidak dalam posisi menuduh. Kami hanya menyampaikan bahwa terdapat fakta yang perlu diuji. Jika benar dana tersebut tidak pernah sampai kepada Marjani, maka menjadi penting untuk menelusuri ke mana sebenarnya dana itu digunakan," lanjut dia.

Marjani sendiri melalui Tim TAM telah mengajukan gugatan perdata berupa Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke PN Pekanbaru. Gugatan yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan 10 pihak lainnya itu diajukan bersama istrinya, Liza Meli Yanti, dengan rincian kerugian materiil sebesar Rp1 miliar dan immateriil sebesar Rp10 miliar.

Dalam gugatan itu, Tim TAM menyoroti konstruksi perkara yang dinilai terlalu bertumpu pada keterangan yang belum diverifikasi secara objektif. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada kerugian yang dialami kliennya, baik secara materiil maupun immateriil, termasuk rusaknya nama baik serta tekanan psikologis.

"Tentunya klien kami mengalami kerugian nyata, baik materiil maupun immateriil, termasuk kerusakan reputasi dan tekanan psikologis yang berat," ungkapnya.

Ahmad Yusuf pun mendorong seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus memastikan penegakan hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan menyeluruh.

"Kami percaya bahwa hukum harus mencari kebenaran, bukan sekadar membenarkan asumsi. Oleh karena itu, seluruh aliran dana dalam perkara ini harus diuji secara jernih," tutup Ahmad Yusuf.

 


Sumber : Haluanriau.co.id /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Personil Sat Lantas Polres Rohul Berhasil Bekuk Pengguna Narkoba Jenis Sabu

Ardo Minta Usut Tuntas Tenggelamnya Kapal KM Banawa Nusantara 58

Polsek Pinggir Bongkar Jaringan Sabu, Satu Pengedar Diciduk dengan Barang Bukti Mengejutkan

Mantan Istri Masih Hidup, Dibuat Akte Kematian Pas Vaksin Ketahuan Lapor Polisi

Kakek Usia 59 Tahun diringkus, 13 Paket Sabu Diamankan Polisi

Rampok Spesialis Modus Pecah Kaca Mobil di Riau Ditangkap, Tiga Pelaku Ditembak Polisi

Polsek Batang Gansal Gelar Razia lancang Kuning 36 Botol Miras Berhasil di Amankan

Tes Urine Diam-Diam Bongkar Kasus! Oknum Linmas dan Staf Desa di Bengkalis Positif Amfetamin

Cegah PETI, Polsek Peranap Bakar Rakit Dan Himbau Warga Hentikan Kegiatan Penambangan Illegal

Terciduk saat Ngeroom di Tempat Karoke, Satu Pasang Diamankan Tim Gabungan Inhil

Hendak Kabur ke Batam, H Pelaku TPPO Bengkalis Ditangkap di SSK II Pekan Baru

Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara ringkus DPO pelaku Curas

Terkini +INDEKS

Penutupan MTQ ke-16 Pulau Burung Dipadati Ribuan Warga, Kadis PMD Serahkan Penghargaan Juara

23 Juli 2026
SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis
23 Juli 2026
Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
23 Juli 2026
Terungkap! Siswa SMK Pekanbaru Meninggal Usai Diduga Berkelahi, Keluarga Minta Polda Riau Usut Tuntas
23 Juli 2026
Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
23 Juli 2026
Wajib Pajak Puas! Bapenda Riau Raih Predikat A, Indeks Antikorupsi Nyaris Sempurna
23 Juli 2026
Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
23 Juli 2026
Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
23 Juli 2026
Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
23 Juli 2026
Dituntut 2 Tahun 8 Bulan, Terdakwa Kasus Penipuan Rp348 Juta Malah Divonis 8 Bulan
23 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis
  • 2 Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
  • 3 Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
  • 4 Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
  • 5 Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
  • 6 Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
  • 7 Terungkap! Begini Kronologi Pekerja Diseret Harimau Sumatera hingga Lolos dari Maut
  • 8 Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Inhu Langsung Gulung Jaringan Besar! Anak Mak Gadi Ikut Diciduk
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media