Siap-siap, Berlaku Mulai Tahun Depan, STNK Mati 2 Tahun Bakal Diblokir
JAKARTA (BUALBUAL.com) - Pemerintah akan memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati yang tidak diperpanjang selama dua tahun berturut-turut mulai 2023.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan aturan itu sebetulnya sudah ada sejak 2009 namun implementasinya terus mundur.
"Kami di tim pembina Samsat Nasional sepakat, ini kami segera laksanakan agar tertib administrasi pajak kendaraan bermotor dan pendapatan daerah bisa meningkatkan. saya kira 2023 sudah efektif, ini tinggal beberapa hari lagi," ujar Fatoni di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (16/12/2022).
Menurutnya, aturan ini perlu diberlakukan agar efektif meningkatkan kepatuhan. Selain itu, ia menambahkan pemerintah provinsi (Pemprov) perlu menghapus pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara rutin.
Menurut Fatoni, pemutihan PKB malah membuat para pemilik kendaraan justru memilih untuk menunda pembayaran PKB.
Saat ini Fatoni menilai program pemutihan PKB masih rutin dilakukan setiap tahun bahkan sampai tiga kali yaitu pada saat HUT Kemerdekaan RI, Peringatan Hari Bhayangkara, dan akhir tahun.
"Kalau berulang, ini kan tidak mendidik. Kalau ini (pemutihan) dihapus dan mempertegas Pasal 74 UU LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan), ini akan mendidik masyarakat untuk taat membayar pajak," ujarnya.
Berita Lainnya
Gubernur Kepri Minta Pelabuhan Siapkan Fasilitas Penyambutan Wisman
Bupati Serta Wakil Bupati Bengkalis Lambaikan Tangan Pada Tim Pawai Ta'aruf Bengkalis Di MTQ Ke 40 Propinsi Riau Di Rohil
Begini Respon Bupati HM Wardan, Terkait Jalan Provinsi Banyak Rusak di Wilayah Inhil
Pesan Ketum PKK Saat Peringatan HKG Nasional di Kepri
Program PAUD HI Bisa Cegah Dampak Stunting
Gubri Kembali Beriarahan Untuk Perketat Pemeriksaan Covid-19 di Perbatasan Provinsi
Persiapan Pemprov Kepri Jelang Kedatangan Wisman
Tiga Mahasiswa Riau dari Luar Negeri yang Dikarantina di BPSDM Positif Covid-19
Datok Sri Setia Amanah Inhil Kukuhkan Pengurus LAMR Kecamatan Concong
Gubri Syamsuar Hadiri Isra Miraj di Masjid Paripurna Nurul Ibadah Tenayan Raya
Tuna Wisma Positif Covid-19 di Riau Telah Jalani Cuci Darah
Pengurus PGIW Kepri Resmi Dilantik Gubernur Ansar