Siap-siap, Berlaku Mulai Tahun Depan, STNK Mati 2 Tahun Bakal Diblokir

JAKARTA (BUALBUAL.com) - Pemerintah akan memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati yang tidak diperpanjang selama dua tahun berturut-turut mulai 2023.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan aturan itu sebetulnya sudah ada sejak 2009 namun implementasinya terus mundur.
"Kami di tim pembina Samsat Nasional sepakat, ini kami segera laksanakan agar tertib administrasi pajak kendaraan bermotor dan pendapatan daerah bisa meningkatkan. saya kira 2023 sudah efektif, ini tinggal beberapa hari lagi," ujar Fatoni di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (16/12/2022).
Menurutnya, aturan ini perlu diberlakukan agar efektif meningkatkan kepatuhan. Selain itu, ia menambahkan pemerintah provinsi (Pemprov) perlu menghapus pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara rutin.
Menurut Fatoni, pemutihan PKB malah membuat para pemilik kendaraan justru memilih untuk menunda pembayaran PKB.
Saat ini Fatoni menilai program pemutihan PKB masih rutin dilakukan setiap tahun bahkan sampai tiga kali yaitu pada saat HUT Kemerdekaan RI, Peringatan Hari Bhayangkara, dan akhir tahun.
"Kalau berulang, ini kan tidak mendidik. Kalau ini (pemutihan) dihapus dan mempertegas Pasal 74 UU LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan), ini akan mendidik masyarakat untuk taat membayar pajak," ujarnya.
Berita Lainnya
Diskominfo Inhil Pastikan Hilangnya InPas di Google Play Store Tak Pengaruhi Layanan Informasi
284 Warga Binaan Lapas Tanjungpinang Terima Remisi Kemerdekaan, 3 Orang Dinyatakan Bebas
PT HK Pasang CCTV Smart di Tol Permai, Bisa Deteksi Kecepatan Kendaraan
Gelar Munajat Arafah, Gubri Wahid Tekankan Pentingnya Muhasabah Diri
Bupati Lampung Utara Bacakan Amanat Mensos di Upacara Peringati Hari Pahlawan
Bupati Inhil Rotasi 36 Pejabat, Ini 3 Pesan Pentingnya
Pengukuhan Bunda Paud Kecamatan Abung Surakarta
Begini Gerakan Jaga Kampung di Siak Besutan Polda Riau
Buka Kenduri Melayu Ratib Togak, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Nilai-Nilai Budaya Untuk Pembangunan
Bupati Minta Tegakkan Demokrasi :45 Panwaslu Kecamatan SE Kuansing Di Lantik
Jelang Pelantikan PK Rohil Kepri, Bupati Minta Sinergi Membangun Daerah
Bupati Bengkalis Kasmarni, AJak Pengurus NPCI Bergerak Maju