Siap-siap, Berlaku Mulai Tahun Depan, STNK Mati 2 Tahun Bakal Diblokir

JAKARTA (BUALBUAL.com) - Pemerintah akan memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati yang tidak diperpanjang selama dua tahun berturut-turut mulai 2023.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan aturan itu sebetulnya sudah ada sejak 2009 namun implementasinya terus mundur.
"Kami di tim pembina Samsat Nasional sepakat, ini kami segera laksanakan agar tertib administrasi pajak kendaraan bermotor dan pendapatan daerah bisa meningkatkan. saya kira 2023 sudah efektif, ini tinggal beberapa hari lagi," ujar Fatoni di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (16/12/2022).
Menurutnya, aturan ini perlu diberlakukan agar efektif meningkatkan kepatuhan. Selain itu, ia menambahkan pemerintah provinsi (Pemprov) perlu menghapus pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara rutin.
Menurut Fatoni, pemutihan PKB malah membuat para pemilik kendaraan justru memilih untuk menunda pembayaran PKB.
Saat ini Fatoni menilai program pemutihan PKB masih rutin dilakukan setiap tahun bahkan sampai tiga kali yaitu pada saat HUT Kemerdekaan RI, Peringatan Hari Bhayangkara, dan akhir tahun.
"Kalau berulang, ini kan tidak mendidik. Kalau ini (pemutihan) dihapus dan mempertegas Pasal 74 UU LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan), ini akan mendidik masyarakat untuk taat membayar pajak," ujarnya.
Berita Lainnya
Peduli Terhadap Tenaga Kerja Lokal, Kasmarni Buka Jobfair Tahun 2024
Bupati Kasmarni sebut; Persatuan dan Kebersamaan merupakan Kunci Utama Membangun Negeri Junjungan.
Pemprov Riau Minta Perusahaan Tetap Bayar Upah Pekerja yang Kena Covid-19
Bupati Bengkalis Kasmarni Hadiri Pelantikan TLCI Chapter #29 Duri, Harapkan Berkonribusi Bersama Membangun Negeri Junjungan
Pemprov Riau Bakal Bentuk BUMD Baru Garap Perkebunan Sawit
Gubernur Ansar Dianugerahi Sebagai Sahabat Pers Indonesia Oleh SMSI
Persiapkan Diri, Pemerintahan Kembali Membuka Rekrutmen ASN Tahun 2023
Berlangsung Spektakuler, Wabup Rohul Resmi Tutup Festival Pacu Sampan se-Rokan IV Koto
PPDB Di Masa Pandemi, Sekolah Gunakan Mode Online Untuk Penerimaan Siswa Baru
Maryanto Maju Calon Ketua FKWI, Berikut Visi dan Misinya
33 Negara Atlet Pesepeda Dipastikan Tampil di Tour de Bintan 2022
Bupati HM Wardan Pinta Seluruh Kepala OPD Bisa Kooperatif Saat Diaudit BPK