• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Marjani Ajudan Gubri Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK ke PN Pekanbaru, Minta Pemulihan Nama Baik

Redaksi

Jumat, 10 April 2026 16:53:38 WIB Dibaca : 1345 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Marjani, ajudan pribadi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, resmi mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (10/4/2026). Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta sejumlah pihak terkait yang dinilai melakukan kesalahan prosedur dalam proses penyelidikan hingga penetapan status hukum.

Ketua tim kuasa hukum, Ahmad Yusuf, menjelaskan bahwa langkah hukum ini merupakan upaya untuk mencari keadilan atas dampak yang dialami kliennya, baik secara materiil maupun immateriil. Ia menyebut, kliennya mengalami kerugian berupa rusaknya nama baik keluarga hingga tekanan psikologis akibat proses hukum yang dinilai tidak akuntabel.

“Gugatan ini adalah mekanisme untuk menguji secara perdata apakah terdapat perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian bagi klien kami. Ini menyangkut kepastian hukum dan perlindungan hak asasi warga negara,” ujar Ahmad Yusuf dalam konferensi pers di Pekanbaru, Jumat (10/4/2026).

Meski menggugat institusi penegak hukum, pihaknya menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk intervensi terhadap proses pidana yang tengah berjalan di KPK. Mereka tetap menghormati upaya pemberantasan korupsi selama dijalankan sesuai prinsip due process of law.

Dalam materi gugatan, tim kuasa hukum menyoroti sejumlah poin krusial yang dinilai menjadi kelemahan dalam konstruksi perkara. Salah satunya adalah dugaan pencatutan nama klien oleh pihak-pihak berinisial D, A, dan F.

Selain itu, tim hukum juga menilai minimnya bukti yang menunjukkan keterlibatan langsung klien mereka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang dituduhkan. Mereka juga menyoroti tidak adanya hubungan kausal antara posisi klien sebagai ajudan dengan aliran dana maupun kebijakan yang menjadi objek perkara.

“Tidak ada kaitan logis antara peran klien kami dengan perkara yang disangkakan,” tegas Ahmad.

Pihak kuasa hukum turut mengkritisi prosedur pemeriksaan yang dinilai belum komprehensif, khususnya belum dilakukannya konfrontasi keterangan secara menyeluruh untuk menguji kebenaran informasi sebelum penetapan status hukum.

Melalui persidangan di PN Pekanbaru, tim kuasa hukum berharap majelis hakim dapat melihat adanya ketidakterpenuhan unsur pembuktian dalam perkara tersebut. Mereka menegaskan bahwa tujuan utama gugatan ini adalah pemulihan nama baik, kehormatan, serta martabat klien yang telah terlanjur menjadi konsumsi publik.

“Kami ingin menekankan pentingnya asas kehati-hatian. Setiap tindakan hukum terhadap warga negara harus berbasis pada fakta yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, pihak kuasa hukum juga mengimbau masyarakat dan media massa untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Mereka berharap proses persidangan dapat berjalan secara independen tanpa adanya tekanan opini publik yang belum teruji kebenarannya secara hukum.***


Sumber : Riausatu.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Ditangkap Saat Sembunyi di Plafon! Terkuak dari Kecurigaan Orang Tua, Ayah Tiri di Rupat Diduga Lakukan Asusila terhadap Anak

24 Pelaku Pembakar Lahan Ditangkap di Riau

Pihak Lapas Pekanbaru Akhirnya Serahkan Napi Tersangka Pengendali Narkoba ke Polda Riau

Bandar Dan Pemakai Shabu Ditangkap Di Jalan Bandes Duri, Satu Perempuan

Kabur Saat Disergap, Kakak Beradik Ini Ternyata Penjahat Narkoba

Mantap! Seorang Pria Warga Mandau Terpaksa Lebaran di Balik Jeruji

Ditegah Wabah Pandemi Covid-19, Polda Riau Berhasil Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia

Tak Lagi Diam, Abdul Wahid Serang Balik di Sidang Perdana: Siapa Itu Preman?

Polsek Mandau Dan Bhayangkari Ranting Mandau, Salurkan Bantuan Sembako

JPU Rampungkan Memori Banding Eks Sekda Riau Yan Prana

Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas

Korban Capai 24.382 Orang, Penipuan FS Senilai Rp21 Miliar yang Berkedok Arisan di Inhu

Terkini +INDEKS

Pinjam Motor Milik Adik Ipar untuk Bekerja, Pria di Bengkalis Malah Gadaikan Rp5 Juta

21 September 2026
Dari Kegagalan ke Podium, Kisah Sumaya Raih Medali Perak Asian Games Lewat Teqball
21 September 2026
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Hadir di Pekanbaru, Siak dan Rohil
21 September 2026
BMKG Prakirakan Riau Kabur hingga Berawan, Hujan Berpotensi Turun di Sejumlah Daerah
21 September 2026
Aktivitas PETI Gerus Tepian Sungai Indragiri, Warga Pasir Keranji Khawatir Longsor
21 September 2026
Kepergok Satu Kamar, Dua Orang Bukan Pasutri Ditegur Satpol PP Meranti
21 September 2026
Usai Berlaga di MTQ Nasional XXXI, Kafilah Riau Kembali ke Tanah Melayu
21 September 2026
Verval KDKMP Dikebut, Pemprov Riau Dampingi Enam Kabupaten/Kota
21 September 2026
Rutan Pekanbaru Dirazia Gabungan, Petugas Temukan Senjata Tajam
21 September 2026
Pilar Jembatan Ujung Batu Menggantung, Warga Diimbau Hentikan Penambangan Pasir
21 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kecelakaan Maut Tol Bangkinang, Ustadz dan Dosen Meninggal, Sopir Luka Berat
  • 2 Zulfikar Ambil Formulir Balon Ketum Golkar Inhil, Dukungan Herman Mulai Bergerak
  • 3 Diduga Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Buron Karhutla Siak Berakhir di Tangan Polisi
  • 4 Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
  • 5 Dari Peranap hingga Seberida, Dua Kasus Karhutla Diusut Polres Inhu
  • 6 Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
  • 7 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 8 Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media