• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Tak Ada Tempat bagi Narkoba di Inhil, Satu Pengedar Diringkus di Tembilahan Hulu

Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 12:46:55 WIB Dibaca : 3287 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial (SA ), warga setempat, diamankan petugas pada Senin malam, 9 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Jl. Telaga Biru Lorong Setia Kawan setelah sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP FAROUK OKTORA,SH,SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa informasi tersebut diterima pada Sabtu, 7 Juni 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

Setelah dilakukan pemantauan, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Inhil melakukan penindakan dan mengamankan tersangka. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan dua orang warga, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

12 paket plastik bening klep merah berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,45 gram

1 butir pil ekstasi warna oranye seberat 0,52 gram

1 unit timbangan digital

1 bungkus plastik bening klep merah

1 tas sandang warna hitam bertuliskan "Replace"

1 kotak bertuliskan "Pagoda"

Uang tunai sebesar Rp2.500.000

1 unit handphone merek Tecno Spark 20 Pro warna hitam

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka SA diketahui berperan sebagai pengedar narkoba. Sementara itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif menggunakan narkotika.

Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas yang mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkoba.

"Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," ujarnya


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Bikin Provokasi Kerusuhan Saat Corona, Lima Pemuda Ditangkap Polisi

Puluhan Karung Bawang Merah dan Cabe Kering Asal Batam Disita Petugas Karantina Karimun

Dukung Program Presiden Tentang Pemberantasan Narkoba, Polsek LBJ Ringkus 3 Pelaku

Dihadiahi Timah Panas, 2 Pelaku Perampokan di Sungkai Utara Berhasil Diringkus Polisi

Terbakar 10 Hektar, Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Merangin Ditangkap Polisi

Berdalih Minta Tolong, Warga Desa Semuli Raya Lampura Bawa Kabur Sepeda Motor Korban

Sengketa Lahan di Desa Sungai Sidang dan Way Halim Mesuji Memakan Korban

Dikira Korban Begal, Ternyata Korban Nabrak Mobil Di Depannya

Plang Stop Operasi Ditolak, Dapatkah PKS PT SIPP Jalan Rangau Dilaporkan Ke Hukum?

Jadi Penadah Barang Kejahatan, Warga Bandar Lampung Ini Dibekuk Polisi

MA Putuskan Ferdy Sambo Dipenjara Seumur Hidup, Hukum Mati Batal

Pasal Narkoba, Empat Warga Lubuk Sakat Diringkus Tim Ojoloyo

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media