Tak Ada Tempat bagi Narkoba di Inhil, Satu Pengedar Diringkus di Tembilahan Hulu

BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial (SA ), warga setempat, diamankan petugas pada Senin malam, 9 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Jl. Telaga Biru Lorong Setia Kawan setelah sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP FAROUK OKTORA,SH,SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa informasi tersebut diterima pada Sabtu, 7 Juni 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Setelah dilakukan pemantauan, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Inhil melakukan penindakan dan mengamankan tersangka. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan dua orang warga, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
12 paket plastik bening klep merah berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,45 gram
1 butir pil ekstasi warna oranye seberat 0,52 gram
1 unit timbangan digital
1 bungkus plastik bening klep merah
1 tas sandang warna hitam bertuliskan "Replace"
1 kotak bertuliskan "Pagoda"
Uang tunai sebesar Rp2.500.000
1 unit handphone merek Tecno Spark 20 Pro warna hitam
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka SA diketahui berperan sebagai pengedar narkoba. Sementara itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif menggunakan narkotika.
Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas yang mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkoba.
"Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," ujarnya
Berita Lainnya
Bikin Provokasi Kerusuhan Saat Corona, Lima Pemuda Ditangkap Polisi
Puluhan Karung Bawang Merah dan Cabe Kering Asal Batam Disita Petugas Karantina Karimun
Dukung Program Presiden Tentang Pemberantasan Narkoba, Polsek LBJ Ringkus 3 Pelaku
Dihadiahi Timah Panas, 2 Pelaku Perampokan di Sungkai Utara Berhasil Diringkus Polisi
Terbakar 10 Hektar, Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Merangin Ditangkap Polisi
Berdalih Minta Tolong, Warga Desa Semuli Raya Lampura Bawa Kabur Sepeda Motor Korban
Sengketa Lahan di Desa Sungai Sidang dan Way Halim Mesuji Memakan Korban
Dikira Korban Begal, Ternyata Korban Nabrak Mobil Di Depannya
Plang Stop Operasi Ditolak, Dapatkah PKS PT SIPP Jalan Rangau Dilaporkan Ke Hukum?
Jadi Penadah Barang Kejahatan, Warga Bandar Lampung Ini Dibekuk Polisi
MA Putuskan Ferdy Sambo Dipenjara Seumur Hidup, Hukum Mati Batal
Pasal Narkoba, Empat Warga Lubuk Sakat Diringkus Tim Ojoloyo