• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Kasus Siswa Tewas Saat Ujian, Guru Jadi Tersangka Namun Belum Ditahan

Redaksi

Selasa, 14 April 2026 20:18:52 WIB Dibaca : 2257 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polres Siak menetapkan seorang guru inisial IP sebagai tersangka dalam kasus kematian MA (15), siswa kelas IX SMP Sains Tahfizh Islamic Centre saat ujian praktik pada Rabu (8/4/2026) lalu. Korban tewas akibat kesalahan fatal saat memperagakan karya sainsnya berupa senapan rakitan atau disebut Musketeer Gun.

Kepala Polres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan, tersangka ditetapkan karena kealpaan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Tersangka merupakan guru yang bertanggungjawab mendampingi ujian, namun tak melarang karya senjata api yang dibuat oleh siswanya.

AKBP Sepuh menceritakan, kejadian bermula saat berlangsungnya ujian praktikum IPA untuk siswa kelas IX SMP Sains Tahfizh Islamic Centre dengan tajuk Sains Show pada Rabu (8/4/2026). Dalam ujian itu, siswa diharuskan mempresentasikan karya sainsnya secara berkelompok.

Ketika giliran kelompok korban, mereka menampilkan karya sains senjata api rakitan dengan bahan 3D printing dan bahan kimia memicu ledakan, kelompok itu memberi nama karyanya yaitu Musketeer Gun. Korban diketahui membuat karya sainsnya secara otodidak di rumahnya, dengan modal laptop dan alat percetakan purwarupa (prototipe) model 3 dimensi berbahan plastik, besi, dan bahan kimia yang didapat dari marketplace online dari uang iuran kelompoknya sebesar Rp200 ribu.

Dari keterangan sejumlah saksi yang didapat pihak kepolisian, saat dilakukan uji coba senapan di lapangan upacara, senapan mengeluarkan asap mengepul pada bagian selongsongnya, kemudian secara tiba-tiba meledak dan mengenai korban. Kuat dugaan korban terkena besi serpihan pada bagian kening dan menembus bagian belakang kepala. Guru-guru sempat membawa korban ke RSUD Siak namun nyawanya tak tertolong.

Mendengar kejadian itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP. Polres Siak telah memeriksa 16 orang saksi di antaranya siswa, guru dan termasuk dokter yang melakukan visum terhadap korban.

"Atas keterangan, alat bukti yang dikumpulkan dan gelar perkara, kami menetapkan saudari IP yang merupakan guru di SMP Islamic Centre," ujar Kapolres Siak dalam konferensi pers didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) AKP Raja Kosmos dan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Andreas Silaban di Mapolres Siak, Selasa (14/4/2026).

Tersangka dikenakan pasal 474 ayat (3) undang-undang nomor 1 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Kasatreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos mengatakan kepada tersangka sampai saat ini belum dilakukan penahanan, dengan beberapa pertimbangan dan kasus mesih dilakukan pendalaman.

"Tersangka sampai sekarang tidak dilakukan penahanan karena dalam proses pemeriksaan dia sangat koperatif, maka tidak perlu ditahan," ujar AKP Kosmos.

Sementara itu, Kepala Unit PPA Polres Siak, Andreas Silaban menyampaikan pihaknya telah melakukan upaya pendampingan terhadap saksi yang merupakan siswa anak bawah umur.

"Untuk saksi sudah kami berikan trauma healing. Dalam kasus ini, tindak pidana yang kami temukan ini orang adalah orang perorang, bukan institusi atau sekolahnya. Sehingga dalam hal ini sekolah tidak bertanggungjawab apapun, tapi yang bertanggungjawab adalah tersangka," katanya.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku

Kafe Remang-Remang Digerebek! 8 Penikmat Sabu Diciduk Polisi di Pinggir

Ditresnarkoba Polda Lampung Sukses Ungkap Kebun Ganja di Bakauheni Lampung Selatan

Diduga Masalah Kebun Pinang, 2 Pria di Inhil Cekcok Hingga Meninggal Dunia

Satreskrim Polres Bengkalis Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada Bengkalis

Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu

Modus Ajak Korban Beli Nasi, Pria di Inhu Nekat Perkosa Anak di Bawah Umur

Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Narkotika

Inilah Nasib Ratusan Warga Indonesia yang Bekerja Judol di Kamboja

Polresta Barelang Tangkap 2 Mucikari Perdagangan Anak di Bawah Umur

Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Suap kepada Bupati M Adil

Kasat Reskrim Polres Inhil Ingatkan Warga Adanya Indikasi Perjudian Pada Game Higgs Domino Island

Terkini +INDEKS

Terungkap! Dokter PPDS yang Tewas di Siak Ternyata Bunuh Diri, Polisi Beberkan Penyebabnya

05 Agustus 2026
Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum
04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
  • 3 Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
  • 4 Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
  • 5 Tak Mau Ada Korban Lagi! Tim Gabungan Bergerak Cepat Usir Monyet Liar yang Resahkan Warga Tembilahan
  • 6 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 7 Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
  • 8 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media