• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

2 Kepsek di Inhu Diperiksa terkait Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa

Redaksi

Senin, 24 Agustus 2020 19:44:20 WIB Dibaca : 1107 Kali
Cetak
Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Hilman Azazi


BUALBUAL.com - Dua orang kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali diperiksa, Senin (24/8/2020). Pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan pemerasan oleh oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. "Ada dua orang (diperiksa), satu di Pidsus dan satu di Intel," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Hilman Azazi.

Terkait pemeriksaan, Hilman tidak bisa menjelaskan lebih rinci karena kasus langsung ditangani oleh Kejagung. "Kalau jelasnya saya tidak bisa karena tim Kejagung yang memeriksa," kata Hilman.

Dalam kasus dugaan pemerasan ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Hayin Suhikno selalu Kepala Kejari Inhu, Kepala Seksi (Kasi) Pidsus, Ostar Al Pansri dan Kasubsi Barang Bukti, Rionald Febri Rinando. Mereka sudah dicopot dari jabatannya.

Ketiga tersangka juga sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejagung di Jakarta. Penahanan dilakukan selama 20 hari terhitung Jumat (14/8/2020).

Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Riau, Taufik Tanjung, mengatakan, dua orang kepala sekolah diperiksa sebagai saksi adalah Raja Syaiful dan Eka Satria. Nama terakhir merupakan Ketua PGRI Kabupaten Inhu.

"Yang diperiksa hari ini merupakan orang yang ditunjuk oleh oknum jaksa untuk mengumpulkan uang dari kepsek-kepsek lainnya. Setelah uang terkumpul, baru diberikan ke oknum jaksa disana (Inhu)," ungkap Taufik ketika ditemui di Kejati Riau.

Taufik menjelaskan, dugaan pemerasan terhadap 63 kepala sekolah terjadi sejak tahun 2016 hingga tahun 2018. "Total yang diserahkan sebesar Rp1.460.000.000," kata Taufik.

Sebelumnya Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono, menyebutkan, uang yang diterima tiga tersangka sebesar Rp650 juta. Uang itu sebagian dari dana pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Diduga masing-masing kepala sekolah ada yang memberikan Rp10 juta, ada yang Rp15 juta dan seterusnya. Total keseluruhan sementara ini sekitar hampir Rp 650 juta," kata Hari.

Kasus ini juga diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas laporan dari Inspektorat Inhu. Belum lama ini 63 kepala SMP di Inhu telah diperiksa KPK di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Selain itu, KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit handphone milik kepsek yang telah digandakan serta tas yang digunakan untuk menyerahkan uang kepada oknum jaksa.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Team Opsnal Polsek Bukit Batu beraksi, Amankan 1 pelaku Narkoba di Desa Bukit Kerikil

Tak Mau Mengaji, Ayah Pukul dan Banting Anak Hingga Sesak Nafas

Polda Kepri Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor, 2 Pelaku Lagi Masih DPO

Bejattt.. Seorang Ayah di Bintan Tega Setubuhi Anak Kandung

Tim Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Kembali Amankan Tersangka Jaringan Pengiriman PMI Ilegal

Terbongkar di Kempas! Pria 46 Tahun Diciduk dengan 25 Paket Sabu Siap Edar

27 Paket Sabu Terkubur di Tanah, Polisi Tangkap Dua Pengedar di Pelalawan

Demi Lepas dari Tuduhan Mencuri, Seorang Warga Tasik Injak Alquran

Polsek Pulau Burung Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian yang Rugikan Korban Hingga Belasan Juta

Bocah, Diduga Disiksa Ibu Kandung Dan Selingkuhan Hingga Meninggal

Lapas Over kapasitas, Rohil Bakal Punya Lapas Baru

Buron Setahun, Pelaku Pembacokan di Sungkai Barat Lampura Akhirnya Dibekuk Polisi

Terkini +INDEKS

Agen Perlinsos Turun ke Lingkungan Warga, Bantu Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Bansos

20 September 2026
Dari Peranap hingga Seberida, Dua Kasus Karhutla Diusut Polres Inhu
20 September 2026
Pria Bawa Parang Hadapi Petugas, Penyelidikan Dugaan Narkoba Berujung Penangkapan
20 September 2026
PSPS Pekanbaru Tekuk Persiraja 2-1, Tiga Poin Jadi Milik Askar Bertuah
20 September 2026
Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
20 September 2026
PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026
19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 2 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 3 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 4 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 5 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 6 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 7 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 8 Karhutla Kembali Terjadi di Gaung Inhil, Dua Desa Dilanda Kebakaran Lahan Gambut
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media