• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Terbongkar di Kempas! Pria 46 Tahun Diciduk dengan 25 Paket Sabu Siap Edar

Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 11:44:42 WIB Dibaca : 599 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kempas. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial T (46) berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 27,49 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Satres Narkoba Polres Inhil pada Jumat (19/6/2026). Warga melaporkan adanya seorang pria yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Sungai Sejuk, Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Adam Effendi, S.E., M.H. memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan seorang pria bernama Tusiman alias Siman di rumah kontrakannya yang berada di Sungai Sejuk, Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut antara lain 25 paket sabu yang terdiri dari 8 paket dan 17 paket siap edar, satu unit timbangan digital warna hitam, alat bantu berupa sendok dari pipet plastik, serta satu unit telepon genggam merek Realme C15 warna biru.

Dari hasil pemeriksaan awal, total berat sabu yang diamankan mencapai 27,49 gram. Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Indragiri Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Inhil dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan tersangka. Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini penyidik masih melaksanakan gelar perkara, penimbangan dan pengujian laboratorium barang bukti, serta penyidikan lanjutan untuk melengkapi berkas perkara.


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Beginilah Aksi Polisi Berantas Tambang Emas Ilegal di Kuansing Riau

Polres Lampura Amankan Kades Labuhan Ratu Kampung Akibat Aniaya Warganya

Terkait Dengan Pembangunan Gedung SD N 006 Pasir Sialang Kadis Disdikpora Terkesan Tutup Mulut

''Ini Kejahatan Negara!'' Kapolda Riau Geram, Hutan Mangrove Rusak Diduga Dihancurkan Cukong Arang

Ada Ratusan Gram Sabu Dalam Tas Spiderman, Yanda Diborgol Polisi

Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu

Polsek Pinggir Bongkar Jaringan Sabu, Satu Pengedar Diciduk dengan Barang Bukti Mengejutkan

Penanganan Kasus APBD 2017 Dipertanyakan, LSM Surati Penegak Hukum

Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan

Daftar Lengkap! Ini Zona Merah Narkoba di Bengkalis, Air Jamban Paling Mencekam

Pengedar Sabu di Kebun Sawit Bangko Pusako Dibekuk, Polisi Sita Rp50 Juta dan 283 Peluru

LHK Riau Dituduh Diduga Terima Rp 7 Miliar, Terkait Pencemaran Limbah PT SIPP di Bengkalis,

Terkini +INDEKS

Gara-gara Perselisihan Bapak Angkat, Pria di Rohil Bacok Warga hingga Luka di Dagu

20 Agustus 2026
Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran, Polda Riau Sita 323 Dokumen dari RSD Madani
20 Agustus 2026
Seorang Pria Diamankan, Polsek Rimba Melintang Rohil Selidiki Dugaan Pencabulan Anak
20 Agustus 2026
Heboh! Sekitar 100 Siswa SMKN 1 Tapung Hulu Alami Mual hingga Diare Usai Santap MBG
20 Agustus 2026
Lahan Terbakar 0,5 Hektare, Polres Bengkalis Tetapkan Dua Tersangka Karhutla
20 Agustus 2026
Bahas Pemilu 2029, HMI Pekanbaru Dorong KPU Antisipasi Hoaks dan Manipulasi AI
20 Agustus 2026
Ada Masalah di Rantai Pasok? Bupati Afni Turun Langsung Atasi Harga Ayam di Siak
20 Agustus 2026
Mafirion Desak Pemerintah Segera Bebaskan 9 Anak yang Disandera di Papua
20 Agustus 2026
Semarak FPJN 2026, Ribuan Warga Kuansing Ikuti Kuansing Bersholawat Bersama Haddad Alwi
20 Agustus 2026
Sinergi Damkar se-Riau Diperkuat, Provinsi dan Daerah Siap Hadapi Ancaman Kebakaran
20 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Maulid Nabi Muhammad SAW di Tembilahan Hulu, Momentum Perkuat Persaudaraan Warga
  • 2 Dari Rumah Lapuk Jadi Layak Huni, Ibu Suriati Terima Bantuan Yunanto Along dan Donatur
  • 3 Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika
  • 4 7 Paket Diduga Sabu dan Alat Hisap Disita, Pria di Bunut Pelalawan Ditangkap
  • 5 Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak, Oknum PNS di Rupat Ditahan
  • 6 Jelang FPJN 2026, Datuak Penghulu Nan Barombek Tegaskan Perempuan Tak Boleh Berpacu di Jalur Laki-laki
  • 7 KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau Terkait Kasus Suap Jabatan di Kuansing
  • 8 Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pembakaran Lahan di Bengkalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media