Pelaku Curanmor di Desa Way Isom Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Selatan
BUALBUAL.com - Kasus pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) yang terjadi lebih kurang satu bulan lalu (26/2/2021) di Desa Way Isom Kecamatan Sungkai Barat Lampung Utara berhasil di ungkap Polsek Sungkai Selatan.
Hal ini di sampaikan Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Syafrie R. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M, Rabu (17/3/2021).
Diterangkan oleh Kompol Arjon, kejadian bermula dari korban Rusli (15) warga Desa Way Isom pada hari Jumat (26/2/2021) sekira pukul 19.30 WIB datang berkunjung ke rumah rekannya Apri yang juga merupakan warga sedesanya menggunakan kendaraan sepeda motor Honda Revo warna merah Nompool A 6452 KQ yang masuk dalam daftar pencarian barang (DPB).
Kendaraan diparkirkan di halaman depan rumah, sekira pukul 23.00 WIB saat korban hendak kembali, diketahui sepeda motor sudah raib, korban melaporkan kepada orang tuanya Asroni dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sungkai Selatan.
Berdasarkan laporan korban dan hasil pemeriksaan saksi-saksi, tim opsnal yang dipimpin Panit 2 Reskrim melakukan penyelidikan kepada terduga pelaku yang identitasnya telah kita ketahui.
Lanjut Arjon, pada Selasa (16/3/2021) sekira pukul 16.00 WIB, terhadap terduga pelaku inisial KRM (20) warga Desa Way Isom Kecamatan Sungkai Barat berhasil kita ringkus di sebuah rumah di Desa Way Isom.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap KRM terkait barang bukti kendaraan sepeda motor korban, diterangkan oleh nya telah di jual ke wilayah Kabupaten Way Kanan seharga Rp.1.200,000 dengan diantar oleh rekannya BS (20) warga Desa Way Isom menggunakan kendaraan sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat Nompol yang pada waktu bersamaan, juga kita amankan," papar Kompol Arjon.
Kini kedua terduga pelaku KRM dan BS berikut barang bukti yang dipergunakan telah diamakan di Mapolsek Sungkai Selatan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Terhadap pelaku dapat dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tegas Kompol Arjon.

Berita Lainnya
Dugaan Suap Gratifikasi, KPK Tangkap Eks Sekretaris MA 'Nurhadi'
Empat Pelaku Pemerasan Sopir Truck Diringkus TEKAB 308 Presisi Polres Lampura
Buruan Polisi Selama Lima Tahun, Mujianto Ditangkap dan Ternyata Gunakan Sabu
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
Keluarga Politisi PAN Pelalawan Keberatan, Minta Penyebar Poster Viral Bertanggung Jawab
Lakalantas Di Jalan Hang Tuah Duri, 1 Korban Meninggal Ditempat Terlindas Truk Fuso
Polisi Ringkus Pengedar Seribu Pil Ekstasi dan 1 Kg Sabu di Pekanbaru
Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah Senilai 1,1 Milyar 'Sri Devi Yani' didakwa JPU pasal Berlapis
Polisi Gerebek Rumah di Sencalang, Temukan Shabu dan Timbangan Digital
Polsek Tenayanraya Pekanbaru Musnahkan Sabu Milik Pengemudi Ojol 162,2 Gram
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
Pembunuhan Berdarah di Rumah Makan: Suami Tikam Selingkuhan Istri