• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Aksi Panen Liar Terbongkar!

Panen Liar 23 Tandan Sawit di Pelalawan, Pria 31 Tahun Diamankan Security

Redaksi

Selasa, 29 September 2026 22:30:27 WIB Dibaca : 32 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Aksi panen liar terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Blok 28 Afdeling OG, Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau. Seorang pria berinisial Y alias N (31) diamankan petugas keamanan perusahaan setelah kedapatan mengambil 23 tandan buah sawit tanpa izin.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Kerumutan melalui laporan polisi LP/B/44/IX/2026/SPKT/Polsek Kerumutan/Polres Pelalawan/Polda Riau, tertanggal 28 September 2026.

Kapolsek Kerumutan IPTU Rahmad Hidayat, S.H. membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia mengatakan tersangka diamankan oleh dua petugas security PT GAS yang merupakan tenaga outsourcing PT SLS saat melakukan patroli di kawasan perkebunan.

“Benar, pelaku Y alias N diamankan security PT SLS saat panen liar 23 tandan di Blok 28. Modusnya mengambil buah tanpa izin,” kata Rahmad, Senin (29/9/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 28 September 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat melakukan patroli di kawasan yang dianggap rawan pencurian, security bernama JH (23) dan SM (21) melihat aktivitas panen sawit yang mencurigakan.

Keduanya kemudian mengatur strategi untuk mengamankan pelaku. Saat pelaku sedang melangsir buah sawit dan dalam kondisi lengah, petugas langsung melakukan penangkapan. “Pelaku tidak melakukan perlawanan dan menunjukkan blok tempat buah sawit tersebut dipanennya tanpa izin perusahaan,” ujar Rahmad.

Pelaku kemudian dibawa bersama barang bukti ke kantor perusahaan dan diserahkan kepada mandor bernama Sunardi. Pihak manajemen PT SLS selanjutnya memutuskan kasus tersebut diproses secara hukum.

Dari lokasi, polisi mengamankan 23 tandan buah sawit dengan berat sekitar 200 kilogram, satu buah dodos bertangkai kayu, satu keranjang besi, serta satu unit sepeda motor Honda tanpa kap dan tanpa nomor polisi dengan nomor mesin JBC1E 1536570.

Buah sawit tersebut kemudian ditimbang di PKS 1 dengan disaksikan oleh pelaku. Berdasarkan harga yang ditetapkan Dinas Perkebunan untuk periode 23-29 September 2026 sebesar Rp3.600 per kilogram, nilai buah sawit yang diambil mencapai sekitar Rp720 ribu.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Kerumutan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pencurian karena perusahaan dan kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum,” kata Rahmad.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).*


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Sebanyak 23 Terduga Teroris Lintas Sumatera Tiba di Jakarta, 2 di Antaranya Warga Riau

3 Hari Diintai, Pelaku Pembalakan Liar Disergap Tim Reskrim Polres Bengkalis Di Bandar Laksmana

Sempat Kabur! Pengedar Sabu di Senggoro Akhirnya Diciduk Polisi di Kamar Sendiri

Seorang ASN Pemkab Inhil Ditahan Selama 20 Hari Kedepan Atas Dugaan Korupsi

Kencing Solar Libatkan Karyawan di TBBM Pertamina Dumai Digulung Polda Riau

WNA Asal Myanmar Ditangkap di Imigrasi Tembilahan

Diduga Buat Perayaan Nataru, 73 Kg Ganja Behasil Digagalkan Polresta Pekanbaru

Inilah Nasib Ratusan Warga Indonesia yang Bekerja Judol di Kamboja

Box Culvert baru siap Lobang tak ditimbun, lobang ini meminta nyawa pengemudi

Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi karena Miliki Sabu dan Ganja Kering

Pelajar dan Pemuda Diamankan, Polisi Ungkap Kasus Sabu di Bengkalis

Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan

Terkini +INDEKS

Dua Tahun Pembangunan Fisik Riau Minim, DPRD Ungkap Sampai Harus Iuran untuk Ngopi

29 September 2026
Kasus Pengeroyokan di Duri, Abdul Rahman Divonis 1,5 Tahun dan Wajib Bayar Restitusi
29 September 2026
Panen Liar 23 Tandan Sawit di Pelalawan, Pria 31 Tahun Diamankan Security
29 September 2026
Dugaan Pelecehan Seksual di Salah Satu Kantor Camat di Inhil, Keluarga Korban Desak Sekcam Dinonaktifkan
29 September 2026
Tak Ingin Lengah, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas
29 September 2026
''Tak Ada Lagi yang Kawankan Hanan Jajan'' Ucapan Bocah Ini Bikin Hati Ibu Hancur
29 September 2026
Gerebek Pondok Kebun di Kuantan Tengah, Tim Elang Amankan Dua Orang dan Barang Bukti Sabu
29 September 2026
Cegah Rabies Menular ke Manusia, 204 Hewan di Pekanbaru Divaksin Gratis
29 September 2026
Menolak Lupa, Edy Natar Ajak Masyarakat Riau Perkuat Ideologi Kebangsaan
29 September 2026
Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Umur 9 Tahun Jadi Rp3.866 per Kg
29 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pelecehan Seksual di Salah Satu Kantor Camat di Inhil, Keluarga Korban Desak Sekcam Dinonaktifkan
  • 2 Video Wabup Kampar Marahi Guru Viral, SF Hariyanto: Akan Kita Panggil
  • 3 Sidang BBM Subsidi di Rupat, Ahli BPH Migas Soroti SPBU Layani Pembeli Tanpa Xstar
  • 4 Curi HP di Sorek Mart, Pemuda Asal Inhil Diduga Sandera dan Lukai Anak 9 Tahun
  • 5 Besok PLN Padamkan Listrik di Sejumlah Wilayah Inhil, Ini Daftar Lengkapnya
  • 6 Ditemukan Saat Patroli Karhutla, Rumah Misran Dibedah dan Kini Diresmikan Kapolres Inhil
  • 7 Paus Terdampar di Mandah Belum Teridentifikasi, Hasil BRIN Ditunggu Sebulan
  • 8 Pembayaran Pajak Dipermudah Secara Digital, Kuansing Bidik Peningkatan PAD
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media