Pencuri Kabel Jalan di Tembilahan Hulu Dibekuk Polisi
BUALBUAL.com - Seorang pelaku tindak pidana pencurian kabel lampu penerangan jalan milik pemerintah daerah Indragiri Hilir (Inhil) yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dibekuk Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil.
Pencurian kabel diketahui terjadi pada Sabtu (19/6/2021) sekira pukul 11.30 WIB, di Jalan Suhada II RT 01 RW 017 Kelurahan Tembilahan Hulu, dengan tersangka inisial YN (49), warga Kelurahan Pekan Arba.
Dinas PUTR yang menerima laporan kabel penerangan lampu telah hilang berukuran 4 x 16 milimeter dengan panjang kurang lebih 152 centimeter yang terpasang di tiang listrik Jalan Suhada II Kelurahan Tembilahan Hulu langsung melaporkan ke Polsek Tembilahan Hulu.
"Kami langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kadis PUTR dan selanjutnya melapor Ke Polsek Tembilahan Hulu," kata salah satu pegawai Dinas PUTR Inhil, yang tidak mau disebut namanya.
Atas kejadian itu kerugian yang dialami diperkirakan kurang lebih 2.728.000.
Dikatakan Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Tim Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu melaksanakan rangkaian penyelidikan dan interogasi terhadap para saksi.
"Pelaku akhirnya berhasil terungkap, berinisial YN dan diamankan Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu. Setelah diinterogasi secara lisan perihal perkara dugaan curat, pelaku mengakui telah melakukan tindakan tersebut. Tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Tembilahan Hulu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Sementara rekan pelaku inisial HS masih dalam proses penyelidikan.
"Pelakunya dikenai Pasal 363 ayat 1 ke 4 Jo Pasal 55, terancam pidana penjara 5 tahun," tukasnya.
Berita Lainnya
Patroli Dialogis, Bhabinkamtibmas Perigi Raja Ajak Masyarakat Ciptakan Sitkamtibmas yang Aman dan Kondusif
Kasus Penipuan, Pria Ini Diamankan Polres Kota Tanjungpinang
Miliki Belasan Paket Sabu, Warga Pulau Palas Inhil Ini Diamankan Polisi
Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
IRT di Pekanbaru Ini Diseret Kepolsek Tampan, Karena Terciduk Mencuri di Indomaret
Meski Ada Isu Kematian Harun Masiku, KPK Janji Tak Mati Kutu
Tiga Pria Pengedar Sabu di Ringkus Polres Inhu dalam Waktu Singkat
Kejari Terima Titipan Uang dari Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Rohil
Tim Saber Pungli Polda Riau Lakukan OTT Sekcam Binawidya Pekanbaru
Lagi, Puluhan Botol Miras Jenis Tuak Berhasil Diamankan Polres Inhil
Pelaku Pencurian Kotak Infak Masjid Bukit Kemuning Diringkus Polisi
Buser Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ringkus Jambret di Sei Dawu