Pencuri Kabel Jalan di Tembilahan Hulu Dibekuk Polisi

BUALBUAL.com - Seorang pelaku tindak pidana pencurian kabel lampu penerangan jalan milik pemerintah daerah Indragiri Hilir (Inhil) yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dibekuk Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil.
Pencurian kabel diketahui terjadi pada Sabtu (19/6/2021) sekira pukul 11.30 WIB, di Jalan Suhada II RT 01 RW 017 Kelurahan Tembilahan Hulu, dengan tersangka inisial YN (49), warga Kelurahan Pekan Arba.
Dinas PUTR yang menerima laporan kabel penerangan lampu telah hilang berukuran 4 x 16 milimeter dengan panjang kurang lebih 152 centimeter yang terpasang di tiang listrik Jalan Suhada II Kelurahan Tembilahan Hulu langsung melaporkan ke Polsek Tembilahan Hulu.
"Kami langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kadis PUTR dan selanjutnya melapor Ke Polsek Tembilahan Hulu," kata salah satu pegawai Dinas PUTR Inhil, yang tidak mau disebut namanya.
Atas kejadian itu kerugian yang dialami diperkirakan kurang lebih 2.728.000.
Dikatakan Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Tim Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu melaksanakan rangkaian penyelidikan dan interogasi terhadap para saksi.
"Pelaku akhirnya berhasil terungkap, berinisial YN dan diamankan Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu. Setelah diinterogasi secara lisan perihal perkara dugaan curat, pelaku mengakui telah melakukan tindakan tersebut. Tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Tembilahan Hulu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Sementara rekan pelaku inisial HS masih dalam proses penyelidikan.
"Pelakunya dikenai Pasal 363 ayat 1 ke 4 Jo Pasal 55, terancam pidana penjara 5 tahun," tukasnya.
Berita Lainnya
Dugaan Penipuan dan Pemerasan oleh Dua Oknum Yang Mengatasnamakan Wartawan, Praktisi Hukum: Polres Inhil Bekerja Sesuai Koridor Hukum dan Tidak Tebang Pilih
Tuntaskan Masalah Korupsi Pelalawan, LAR Dukung Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi BUMD
Bejat, Seorang Ayah di Kabupaten Tulang Bawang Tega Cabuli Anak Tirinya
Lima Ruko Mak Gadih Disita Polres Inhu Terkait Kasus Pencucian Uang Narkoba
Tim Polri dan KLHK Tangkap 4 Pelaku Perdagangan Sisik Trenggiling di Pekanbaru
Kakek Penjual Jamu di Pelalawan Diringkus Polisi Karena Cabuli 6 Bocah Ingusan
3 Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Warga Concong, Inhil Diringkus Polisi
Terduga Pelaku Curat Diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning
Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba Bersenjata, 7 Pucuk Senjata, 3KG Sabu Berikut 9 Tersangka Diamankan
Pelaku Narkoba Jenis Sabu, Kembali Disikat Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis
Beraksi 97 Kali, 9 Komplotan Jambret Digulung Polda Riau
Selama Operasi Antik 2024, Polda Riau Tangkap 485 Orang Tersangka Narkoba