Pencuri Kabel Jalan di Tembilahan Hulu Dibekuk Polisi

BUALBUAL.com - Seorang pelaku tindak pidana pencurian kabel lampu penerangan jalan milik pemerintah daerah Indragiri Hilir (Inhil) yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dibekuk Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil.
Pencurian kabel diketahui terjadi pada Sabtu (19/6/2021) sekira pukul 11.30 WIB, di Jalan Suhada II RT 01 RW 017 Kelurahan Tembilahan Hulu, dengan tersangka inisial YN (49), warga Kelurahan Pekan Arba.
Dinas PUTR yang menerima laporan kabel penerangan lampu telah hilang berukuran 4 x 16 milimeter dengan panjang kurang lebih 152 centimeter yang terpasang di tiang listrik Jalan Suhada II Kelurahan Tembilahan Hulu langsung melaporkan ke Polsek Tembilahan Hulu.
"Kami langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kadis PUTR dan selanjutnya melapor Ke Polsek Tembilahan Hulu," kata salah satu pegawai Dinas PUTR Inhil, yang tidak mau disebut namanya.
Atas kejadian itu kerugian yang dialami diperkirakan kurang lebih 2.728.000.
Dikatakan Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Tim Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu melaksanakan rangkaian penyelidikan dan interogasi terhadap para saksi.
"Pelaku akhirnya berhasil terungkap, berinisial YN dan diamankan Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu. Setelah diinterogasi secara lisan perihal perkara dugaan curat, pelaku mengakui telah melakukan tindakan tersebut. Tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Tembilahan Hulu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Sementara rekan pelaku inisial HS masih dalam proses penyelidikan.
"Pelakunya dikenai Pasal 363 ayat 1 ke 4 Jo Pasal 55, terancam pidana penjara 5 tahun," tukasnya.
Berita Lainnya
Curi Isi Rumah Warga, Pemuda Ini Diringkus Satreskrim Polres Inhu
Gesit dan Berbahaya: Kencit Residivis Narkoba Terkenal Disikat Kapolsek LBJ Inhu
Penipuan Pinjaman Berkedok Koperasi, IRT di Lampura Ini Dilaporkan Polisi
Satpolair Polres Karimun Tangkap Speed Boat Bermuatan Rokok Selundupan
Polda Riau Berhasil Ungkap Pembunuhan Berencana, Korban Seorang Pengusaha Rental Mobil
Sempat DPO, Pelaku Transporter Narkoba 10 Kg Sabu, Berhasil Ditangkap Di Pekan Baru
Pukuli Hingga Peras Pelanggannya, Dua Cewek Open BO Lewat Aplikasi MiChat di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Pelaku Jambret Ditangkap Reskrim Mandau, Korban Mengalami Luka Ringan
Parah, Pria Paruh Baya di Kampar Cabuli Anak SD di Kamar Tidur
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Sepasang Pengedar Sabu di Lirik
Polsek Tanjungpinang Timur Berhasil Ungkap Kasus Hoaks Korban Begal
Dugaan Indikasi Korupsi Dana Desa Tanjung Raman 2017 Sampai 2020 Periksa & Proses kades