Diduga Korupsi Anggaran Desa Senilai 573 Juta Rupiah, Kades Merbau Pelalawan Resmi Ditahan

BUALBUAL.com - Satu lagi oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Pelalawan, Riau, tersandung masalah hukum. Ia adalah Kades Merbau Kecamatan Bunut EM karena terlibat dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018.
Atas perbuatannya, penyidik Tipikor Polres Pelalawan menyerahkan oknum Kades EM, yang ditetapkan sebelumnya sebagai tersangka ke Penuntut Umum Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Selasa (31/8/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Silpia Rosalina, SH MM melalui Kepala Seksi Inteligen (Kastel) Sumriadi SH MH menjelaskan, EM terlibat dugaan korupsi APBDes Merbau tahun 2018 pada kegiatan pembiayaan penyertaan modal desa senilai Rp650 juta.
"Kerugian keuangan negara nilai totalnya sebesar Rp573 juta. EM diserahkan oleh penyidik Polres Pelalawan berikut barang bukti," cakapnya.
Sebagaimana Pasal 21 Ayat (1) KUHAP, lanjut Sumriadi, tersangka ditahan oleh Penuntut Umum Kejari Pelalawan pada Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I, Sialang Bungkuk di Pekanbaru selama 20 hari ke depan.
"EM ditahan, karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana," paparnya.
Sumriadi mengatakan, kedepannya perkara ini segera akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru. "Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan," katanya mengakhiri.***
Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pelaku Narkoba, Ungkap Jaringan Lebih Besar
Dua Tahun Buron, Polres Lampung Utara Akhirnya Berhasil Ringkus DPO Pelaku Curas
Rampok Spesialis Modus Pecah Kaca Mobil di Riau Ditangkap, Tiga Pelaku Ditembak Polisi
Polres Tubaba Tangkap Pelaku Pencurian Handphone dan Penadah dengan Modus Congkel Jendela
Polres Lampura Amankan Satu Pengedar Narkoba di Desa Bumi Agung
Meresahkan Masyarakat, Dua Pelaku Narkoba di Ringkus Polres Kampar
Dunia Pendidikan Inhu Diguncang, Guru SD Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Murid
Korban Dibakar Di Tasik Serai Wangi, Harapkan Asuransi, Hasil Autopsi Korban Diduga Lebih Dahulu Dianiaya
Miliki Sabu, 1 Pria dan 2 Orang Wanita Ini Diringkus Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang
Kejari Pekanbaru Agendakan Pemeriksaan Mantan Camat Tenayan Raya Abdimas sebagai Tersangka
Janjikan Korban Masuk IPDN, Oknum PNS di Lampung Utara Dilaporkan ke Polisi
Hanya Bawa Gula Merah 300 Kg, Warga Batang Tumu Inhil, Dirampok 'Bajak Laut' di Perairan Kuala Lahang