Dua Pelaku Spesialis Curanmor Diamankan Sat Sabhara Polres Lampung Utara

BUALBUAL.com - Erwin (24) dan M. Syaftomi Wahyudin Setiawan (20) kedua merupakan warga Segala Mider Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah harus berurusan dengan petugas kepolisian.
Dua pemuda tersebut berhasil diamankan oleh Sat Sabhara Polres Lampung Utara dibantu warga setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga, Selasa (6/5/2020).
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M,Si. menjelaskan kedua pelaku berhasil diamankan oleh tim Walet Sat Sabhara Polres Lampung Utara dibantu warga sekitar pukul 16.30 Wib setelah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban Febra Sumatri (30) warga Padat Karya Kelurahan Rejosari di jln. printis Kemerdekaan Kota Alam.
"Kedua pelaku merupakan pelaku Spesialis curanmor dengan modus mengambil Sepada Motor korban yang terpakir menggunakan kunci T," kata AKBP Bambang Yudho.
Lanjut orang nomor satu di jajaran Polres Lampung Utara tersebut, kedua pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan para pelaku ini sudah melakukan tindak pidana 3C di beberapa wilayah Lampung Utara.
"Kedua pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KHUP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," jelas Kapolres Lampung Utara.
Berita Lainnya
Silaturahmi Bersama Masyarakat, Polsek Kuindra Ajak Ciptakan Pemilu Sejuk dan Damai
Ibu Kandung di Kampar Cekik Anaknya Sendiri Hingga Tewas
Balai Gakkum KLHK Pekanbaru Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1.752 Ekor Burung
Perampokan Truk Bermuatan Inti Sawit, 2 Pelaku Ditangkap 12 Buron
Korban Datangi UPT PPA Riau, Oknum ASN Diduga Lakukan KDRT ke Istri
Beraksi 8 Kali saat Pandemi Corona, Komplotan Pembobol Minimarket Dibekuk Polisi
Diduga Judi Togel Marak di Tapung Hulu Kampar, Warga Berharap Penegak Hukum Bertindak
Pencuri 3 Unit Hp di Sungai Beringin Berhasil Dibekuk Polisi
Dugaan Korupsi Program Ramadhan Baznas Inhil, Kejaksaan Naikkan Status Penanganan ke Tahap Penyidikan
Tokoh Bugis Kota Batam Masrur: Hutang Nyawa Dibayar Nyawa, Hutang Darah Dibayar Darah!
Dua Kurir Pengirim Benih Lobster Berhasil Diamankan Dit Polairud Polda Kepri
Sidang Kasus Pembunuhan Anak Dibawah Umur, JPU Ajukan Delapan Saksi