• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Mencuri dan Rusakan Dua Sekolah di Karimun, 5 Remaja Ini Diamankan Polisi

Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2020 03:07:13 WIB Dibaca : 982 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polres Karimun Polda Kepri berhasil ungkap dan amankan 5 orang pelaku masih berusia dibawah umur melakukan kasus pencurian dan pengrusakan serta corat coret sekolah dengan kata-kata tidak senonoh di sekolah  SMPN 2 dan SMAN 1 Karimun.

Hal ini disampaikan Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan saat memimpin konferensi pers yang didampingi Kasat Reskrim dan Kasubbag Humas Polres Karimun, Senin (12/10/2020).

“Lima pelaku yang diamankan adalah GL (14 tahun), AJ (15 tahun), AL (14 tahun) HS(13 tahun) dan IK (13 tahun). Dan dari para pelaku tersebut satu orang masih duduk di bangku sekolah," ucap Kapolres Karimun.

Adapun kronologi kejadian, AKBP Muhammad Adenan menjelaskan, bahwa kejadian yang dilakukan oleh para pelaku di dua TKP berbeda dengan hari yang berbeda yakni. TKP pertama di SMAN 1 Tebing terjadi pada hari Jumat tanggal 9 Oktober 2020 pada jam 06.00 WIB dilakukan oleh GL, AJ dan AL.

"Para pelaku ini kesal tidak bisa masuk keruangan guru untuk mengambil uang dan kemudian pelaku langsung melakukan perusakan terhadap sarana milik sekolah seperti pot bunga, gelas, piring, kursi meja dan kran air," jelasnya.

Sedangkan untuk TKP yang kedua, kata Kapolres di SMPN 2 Karimun terjadi pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2020 pada jam 16.00 WIB dilakukan oleh HS, AJ, AL dan IK. Para pelaku sebelumnya sudah merencanakan untuk melakukan pencurian dengan cara masuk perkarangan sekolah dengan cara memanjat pagar dan masuk keruangan kelas IX untuk menulis kata – kata tidak terpuji dipapan tulis, tidak hanya disitu pelaku juga melakukan aksi corat coret photo guru setelah puas melakukan aksinya kemudian pelaku mencongkel pintu jendela disalah satu ruang guru dengan menggunakan gunting dan besi garpu tanaman, setelah berhasil para pelaku mengambil barang berupa minuman air kaleng, celana olahraga dan uang sebesar Rp 17.000,- (tujuh belas ribu rupiah).

“Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa celana olahraga sedangkan barang bukti lainnya ditemukan di TKP seperti Pot Bunga, Spidol, Gunting, Garpu Tanaman dan 2 buah photo,” papar Kapolres karimun.

"Kami masih mendalami kasus ini, kelima pelaku disangkakan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, namun karena para pelaku semuanya masih dibawah umur maka nanti penyidik akan berkoordinasi dengan pihak - pihak terkait untuk langkah selanjutnya,” imbuhnya.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Pekan Depan Pengawas BUMD Tuah Sekata Akan di Hadirkan Pada Persidangan

Dalam Kondisi Mabuk, Warga Mandah Ini Bacok Teman Sendiri

Dugaan Korupsi Pengadaan Videotron Mencuat, Tipikor Lakukan Pemeriksaan

Dua Kantung Diamankan, Densus 88 Geledah Rumah yang Diduga Teroris

Berdalih Minta Tolong, Warga Desa Semuli Raya Lampura Bawa Kabur Sepeda Motor Korban

5 Pemilik Sabu 1.515 Gram Berhasil Diamankan Dit Resnarkoba Polda Kepri

Seorang Ibu di Kampar Ajak Anak Berhubungan Badan Bertiga Bareng Suami

21 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan, Pengedar Dibekuk Polisi di Mandau

Alasan Sakit Hati HS Eks Pegawai PT Chevron, Merenggang Nyawa Ditangan AP

Janjikan Korban Masuk IPDN, Oknum PNS di Lampung Utara Dilaporkan ke Polisi

Helm dan Sepatu Jadi Petunjuk Polisi Tangkap Pencuri Motor di Inhu

5 Saksi Diadili di Kasus Korupsi GU-TU Pekanbaru, Jaksa KPK Bongkar Peran Ajudan Pj Wali Kota

Terkini +INDEKS

Pria Bawa Parang Hadapi Petugas, Penyelidikan Dugaan Narkoba Berujung Penangkapan

20 September 2026
PSPS Pekanbaru Tekuk Persiraja 2-1, Tiga Poin Jadi Milik Askar Bertuah
20 September 2026
Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
20 September 2026
PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026
19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026
Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
19 September 2026
Cegah Karhutla, Rawat Alam, Hijaukan Riau: Gerakan CERAH Presisi Segera Diluncurkan
19 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 2 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 3 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 4 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 5 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 6 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 7 Karhutla Kembali Terjadi di Gaung Inhil, Dua Desa Dilanda Kebakaran Lahan Gambut
  • 8 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media