• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Miliki Sabu, Mencret Diringkus Polsek Pasir Penyu, Barang Bukti Capai 3,55 Gram

Redaksi

Rabu, 22 Mei 2024 21:43:44 WIB Dibaca : 972 Kali
Cetak


BUALBUAL.INHU - Seorang laki-laki, HS alias Mencret (45) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik diamankan unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, pasalnya, laki-laki paruh baya itu kedapatan memiliki dan menguasai serta mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan terhadap penikmat sabu itu dilakukan Senin, 20 Mei 2024, pukul 16.30 WIB, Jalan Pasiran, dibelakang pasar Air Molek, Kelurahan Air Molek 1, Kecamatan Pasir Penyu. Dari tangan tersangka, diamankan 1 paket sabu-sabu seberat 3,55 gram.

Kapolres Inhu, Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Rabu 21 Mei 2024 siang membenarkan sekaligus menjelaskan secara rinci kronologis pengungkapan kasus narkoba di Air Molek tersebut.

Dimana, lanjut Misran, Senin 20 Mei 2024 sore, salah seorang personel Polsek Pasir Penyu mendapat informasi, ada laki-laki paruh baya yang sedang bertransaksi sabu-sabu di jalan belakang pasar Air Molek.

Hal tersebut dilaporkan pada Panit I opsnal Reskrim Polsek Pasir Penyu, Ipda Sudarma Wijaya, S.H, Panit meneruskan laporan ke Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Jufri, S.H.
Atas perintah Kapolsek, unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 16.30 WIB, terlihat seorang laki-laki paruh baya yang sedang berjalan menuju parkir sepeda motornya, pinggir jalan. Tim langsung mengamankan laki-laki itu.

Saat digeledah, ditemukan satu kotak rokok didalam laci dashboard sepeda motor jenis matic, merek Honda Beat, dengan plat nomor polisi BM 8066 BM, kotak rokok tersebut berisi 1 paket sabu-sabu ukuran sedang.

Tersangka mengaku jika sabu itu miliknya, yang diperoleh dari seorang kenalannya. "Sampai saat ini unit Reskrim terus memburu kenalan tersangka, identitas sudah dikantongi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Pasir Penyu," pungkas Misran.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Diduga Korupsi Dana Desa 1,5 Milyar, Eks Kades di Inhil Resmi di Tahan Kejari

Miliki 2 Paket Sabu, Oknum Satpam di Inhil Ditangkap Polisi

Nyambil Jual Sabu, Seorang IRT di Inhil Diamankan Polisi

Pebalap Liar di Bengkalis Lempar Polisi dengan Petasan, 21 Motor Diamankan

Kemenkumham: 70 Narapidana Riau Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak, 1 Langsung Bebas

Pelaku Curas yang Beraksi di Depan SPBU Terminal Menggala Ditangkap Polisi

Pria Cabul berhasil di ringkus Polres Inhu Pelaku merupakan pimpinan pondok pesantren

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Ogan Lima Abung Barat Sudah Dilimpahkan ke Kejari Kotabumi

51 Paket Sabu Diamankan Polisi dari Tangan Bandar Narkoba di Tekulai Bugis Inhil

Dua Pelaku pencuri Handphone Milik Warga Kotabumi Berhasil Diringkus Polisi

Hitungan Jam, Polsek Batang Cenaku Bekuk 3 Pengedar Sabu

Polres Lingga Berhasil Ungkap Kasus Oknum Wartawan Diduga Peras Kades

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media