Miliki Sabu, Mencret Diringkus Polsek Pasir Penyu, Barang Bukti Capai 3,55 Gram

BUALBUAL.INHU - Seorang laki-laki, HS alias Mencret (45) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik diamankan unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, pasalnya, laki-laki paruh baya itu kedapatan memiliki dan menguasai serta mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan terhadap penikmat sabu itu dilakukan Senin, 20 Mei 2024, pukul 16.30 WIB, Jalan Pasiran, dibelakang pasar Air Molek, Kelurahan Air Molek 1, Kecamatan Pasir Penyu. Dari tangan tersangka, diamankan 1 paket sabu-sabu seberat 3,55 gram.
Kapolres Inhu, Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Rabu 21 Mei 2024 siang membenarkan sekaligus menjelaskan secara rinci kronologis pengungkapan kasus narkoba di Air Molek tersebut.
Dimana, lanjut Misran, Senin 20 Mei 2024 sore, salah seorang personel Polsek Pasir Penyu mendapat informasi, ada laki-laki paruh baya yang sedang bertransaksi sabu-sabu di jalan belakang pasar Air Molek.
Hal tersebut dilaporkan pada Panit I opsnal Reskrim Polsek Pasir Penyu, Ipda Sudarma Wijaya, S.H, Panit meneruskan laporan ke Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Jufri, S.H.
Atas perintah Kapolsek, unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 16.30 WIB, terlihat seorang laki-laki paruh baya yang sedang berjalan menuju parkir sepeda motornya, pinggir jalan. Tim langsung mengamankan laki-laki itu.
Saat digeledah, ditemukan satu kotak rokok didalam laci dashboard sepeda motor jenis matic, merek Honda Beat, dengan plat nomor polisi BM 8066 BM, kotak rokok tersebut berisi 1 paket sabu-sabu ukuran sedang.
Tersangka mengaku jika sabu itu miliknya, yang diperoleh dari seorang kenalannya. "Sampai saat ini unit Reskrim terus memburu kenalan tersangka, identitas sudah dikantongi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Pasir Penyu," pungkas Misran.
Berita Lainnya
Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Curanmor di Tembilahan Berhasil Diungkap Polisi
Ops Antik Kraktau 2022, Polres Lampung Utara Berhasil Amankan 25 Tersangka Narkoba
Perampas Uang Rp 100 Juta di Siak Hulu Ditangkap Tim Gabungan Polres Kampar dan Jatanras Polda Riau
10 Pelaku Tambang Pasir Ilegal Ditangkap Polda Riau, Terancam Denda 100 Milyar
Miliki 2,5 Gram Sabu, Pria Ini Diamankan Sat Narkoba Polres Bengkalis
Janjikan Akan Diberi Proyek Sumur Bor, Oknum ASN Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Seorang Pria Dihajar Suami Istri Dan Anak Hingga Bonyok, Telah Diamankan Polisi
Penyalahgunaan Bantuan Covid-19, LP2TRI Dukung Kajati Riau Lakukan Hukuman Mati
Sedang Transaksi Narkoba, Dua Orang Nelayan di Inhil Ditangkap Polsek Tanah Merah
Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara amankan oknum Kades
Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Diciduk Polsek Kotabumi Utara
Mau Dibawa ke Lampung, Polisi Selamatkan 1200 Burung Kacer