Operasi Sarang Narkoba!
Razia 8 Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba
BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memeriksa 46 pengunjung dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) di delapan tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru, Sabtu (17/10/2026).
Hasilnya, dua orang berinisial SI dan F positif narkoba setelah dites urine. Polisi kini menelusuri asal-usul narkotika yang dikonsumsi keduanya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, operasi tersebut melibatkan 117 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Riau, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, dan TNI.
Operasi dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau Kompol Herman Pelani. Operasi merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto serta arahan Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat untuk memberantas narkoba.
"Kegiatan ini kami laksanakan secara gabungan dengan menyasar delapan tempat hiburan malam,” kata Putu.
Delapan THM yang disasar yakni Sago and KTV, C7, D’POIN, Moonlight, Live House, Gen-Z, RP, dan Empire.
SI dan F dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polda Riau juga akan berkoordinasi dengan BNNP Riau untuk penanganan lanjutan sesuai hasil pemeriksaan.
“Kami akan berkoordinasi dengan BNNP Riau untuk penanganan lanjutan terhadap kedua orang tersebut sesuai hasil pemeriksaan,” ujar Putu.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Meski demikian, polisi akan mendalami hasil pemeriksaan terhadap SI dan F serta menelusuri sumber narkotika yang mereka konsumsi.
“Kami akan dalami terhadap kedua orang yang urinenya positif ini, serta menelusuri asal-usul narkotika yang dikonsumsinya,” jelas Herman.
Operasi Sarang Narkoba digelar sebagai upaya kepolisian bersama instansi terkait untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di masyarakat.*

Berita Lainnya
Mayat Mr.X Ditemukan Warga Di Tepi Pantai Penurun Muntai Barat
Polda Kepri Ungkap Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita di Kota Tanjungpinang
MA Putuskan Ferdy Sambo Dipenjara Seumur Hidup, Hukum Mati Batal
Miliki Sabu 188 Gram, Seorang Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri
Novin Karmila Diduga Serahkan Rp500 Juta ke Risnandar, Ini Kesaksian Ajudan
Bupati bersama Polres Lampung Utara dan TNI serta PT. Nakau Bagikan 5000 Karung Beras Kepada Masyarakat
Polres Tanjungpinang, Amankan 2 Pelaku Diduga Miliki dan Menguasai Narkotika Golongan I
BREAKING! Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan 8,5 Tahun
Jadi Pengedar Barang Haram, Pasangan Suami Istri Paruh Baya di Kotabumi Diamankan Polisi
Dikasus Dugaan Korupsi Amril Mukminin, Jaksa KPK Sebut Ada Sinyal Tersangka Baru
Spesialis Jambret Kalung dan Gelang Emas di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Polisi Bongkar Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Satu Orang Jadi Tersangka