• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Meranti

Salahgunakan Izin Tinggal!

Kedok Investasi Terbongkar, WN Tiongkok Dideportasi dari Indonesia

Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026 03:31:43 WIB Dibaca : 71 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kepulauan Meranti mendeportasi seorang warga negara (WN) Tiongkok berinisial M.H setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.

M.H dipulangkan ke negara asalnya melalui Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (15/10/2026), dengan menggunakan pesawat Spring Airlines penerbangan 9C7342 tujuan Bandara Internasional Shenzhen Bao'an, Tiongkok.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, M.H diketahui memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Indeks E28A yang diperuntukkan bagi kegiatan investasi. Namun, pihak imigrasi tidak menemukan aktivitas investasi sebagaimana tercantum dalam izin tersebut.

Selain itu, M.H juga mengakui sebagian dokumen pendukung yang digunakan untuk mengurus izin tinggal bukan merupakan miliknya. Temuan tersebut menjadi dasar penindakan karena diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Proses deportasi dilakukan di bawah pengawalan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kepulauan Meranti.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kepulauan Meranti, Dendi Surya Agung Nugraha, mengatakan tindakan tersebut merupakan bentuk penegakan hukum terhadap penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing.

"Kami melaksanakan proses tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan terhadap yang bersangkutan juga diusulkan untuk dimasukkan ke dalam daftar penangkalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Dendi, Sabtu (17/10/2026).

Selain dideportasi, M.H juga diusulkan masuk ke dalam daftar penangkalan sehingga berpotensi dibatasi untuk kembali memasuki wilayah Indonesia sesuai ketentuan keimigrasian.

Dendi mengingatkan seluruh warga negara asing agar menggunakan izin tinggal sesuai dengan tujuan dan aktivitas yang sebenarnya selama berada di Indonesia.

"Kami mengimbau kepada seluruh warga negara asing untuk patuh terhadap aturan yang berlaku di Indonesia, termasuk memiliki izin tinggal yang sesuai dengan aktivitasnya," tegasnya.

Menurut Dendi, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing akan terus diperkuat guna menjaga ketertiban serta mencegah penyalahgunaan dokumen keimigrasian. Langkah tersebut juga sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat, yang menitikberatkan keseimbangan antara pelayanan publik dan penegakan hukum demi melindungi kepentingan masyarakat.


Sumber : Goriau.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Tak Berkutik! Dua Pelaku Sabu di Talang Muandau Diciduk, Bandar Masuk DPO

Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi

Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap

Mantan Kades Sungai Buluh Dilaporkan Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Lahan

Karyawan PT. PEU (Padasa Enam Utama) Makin Sengsara, Tersandera Surat Kuasa

Ketua PN Bengkalis Rudi Ananta Wijaya: Ada yang Menggiring Opini Kasus Bongku

Ajudan DPRD Kota Pekanbaru Simpan 38 Stempel di Nmax, Kini Dituntut 4 Tahun Penjara

JPU KPK Minta Hakim Abaikan Pledoi Abdul Wahid, Replik Bongkar Sejumlah Dalil Pembelaan

Polres Inhil dan Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Belum Ada Tersangka Baru, Penyelidikan Masih Berlanjut Polda Tunggu Saksi Ahli soal Terbaliknya Kapal Evelyn

Maling Ikan di Perairan Riau, Tiga WN Malaysia Dimankan Satpol Air Polres Bengkalis

Lima Penggarap Hutan Ilegal di Inhu berhasil ditetapkan sebagai tersangka

Terkini +INDEKS

Sekda Riau Syahrial Abdi Bagikan Pengalaman Birokrasi kepada Mahasiswa Pascasarjana UMRI

18 Oktober 2026
Aksi Kejar-kejaran di Dumai, Diduga Bandar Sabu Ditangkap Usai Buang Barang Bukti
18 Oktober 2026
Kedok Investasi Terbongkar, WN Tiongkok Dideportasi dari Indonesia
18 Oktober 2026
Pernah Dipenjara karena Sengketa Kebun Sagu, Eramzi Kini Mengadu ke Mabes Polri
18 Oktober 2026
KONI Pusat Ambil Alih KONI Riau, Mayjen TNI (Purn) Eko Budi Soepriyanto Ditunjuk Jadi Caretaker
18 Oktober 2026
Razia 8 Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba
18 Oktober 2026
PSPS Tak Mau Terpeleset! Akhyar Ilyas Minta Pemain Tetap Waspadai Persiku
18 Oktober 2026
Miris! ODGJ yang Sudah Diobati Kembali Terlantar, Dinsos Soroti Peran Keluarga
18 Oktober 2026
Pacu Jalur Mendunia! Kuansing Raih Best Regency Destination Award 2026 di Bali
18 Oktober 2026
Dorong Kepastian Bagi Hasil untuk Daerah Penghasil, Bupati Bengkalis Dukung Percepatan Pengeboran Migas
17 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Runner-up Bintang Radio Kuansing Dipanggil DMJ, Pesan Ini Bikin Ranggi Anggara Makin Termotivasi
  • 2 Kabut Asap Kian Pekat, BMKG Minta Warga Riau Wajib Pakai Masker!
  • 3 Heboh! Karyawan MR.DIY di Tembilahan Diduga Diteror, Ancaman Pembunuhan Masuk Lewat WhatsApp
  • 4 Paket Demi Paket Ditemukan Polisi, Penggerebekan di Kuansing Berujung Penyitaan 28 Diduga Sabu
  • 5 PSPS Nomor Satu di Grup A! Suporter Langsung Kirim Pesan Tegas: Jangan Sampai Terpeleset!
  • 6 Jelang Wisuda, Bupati Rohil Didesak Jalani Pemeriksaan Ulang Dokumen Akademik
  • 7 Akarnya Kokoh, Batangnya Kuat! PKB Inhil Resmi Kukuhkan Seluruh Pengurus se-Kabupaten
  • 8 Digerebek Siang Bolong! 4 Pengedar Sabu 103 Gram Dibekuk, Seluruhnya Positif Narkoba
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media