• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Sinergi dengan Bea Cukai

Polres Inhil dan Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Redaksi

Jumat, 02 Oktober 2026 15:10:57 WIB Dibaca : 229 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram. Pengungkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi Polres Inhil bersama Bea Cukai Tembilahan.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Rekonfu Polres Inhil, Kecamatan Tembilahan, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Bea Cukai Kabupaten Inhil Eko Budi Setiawan, Wakapolres Inhil Kompol Meitertika, S.H., M.H., Kasatresnarkoba AKP Adam Efendi, S.E., M.H., para pejabat utama dan perwira Polres Inhil serta sejumlah awak media.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres menyampaikan pengungkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/103/IX/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES INHIL/POLDA RIAU.

Dua orang tersangka yang diamankan yakni (S alias S)bin Jalil (40) dan (Z alias P bin B )(52). Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 kilogram sabu, yang dikemas dalam tiga paket plastik berwarna hijau bertuliskan GUAR YUN WANG. Paket tersebut kemudian dibalut menggunakan plastik hitam dan plastik putih bening.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan dua unit telepon seluler serta satu unit kapal KLM Mega Indah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolres Inhil menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Inhil dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, termasuk melalui penguatan sinergi dengan Bea Cukai dan instansi terkait.

Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Sinergi dengan seluruh instansi terkait dan dukungan masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika,” ujar AKBP Donny Eko Listianto.

Para tersangka dikenakan ketentuan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ketentuan pidananya telah disesuaikan melalui UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ketentuan Pasal 114 ayat (2) mengatur ancaman pidana bagi tindak pidana narkotika Golongan I dalam jumlah sebagaimana dimaksud pasal tersebut.

Kapolres menambahkan, penanganan perkara tersebut diharapkan memberikan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Ini menjadi komitmen bersama untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta melindungi masyarakat dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” lanjutnya.


 Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Kejati Riau Resmi Sidik Dugaan Korupsi Dana PI 10% PT SPRH Senilai Rp551 Miliar

Tiga Orang Warga Abung Selatan Diringkus Polisi Usai Pesta Sabu

Tim Gabungan Polres Mesuji Bekuk Bandar Narkoba di Desa Wiralaga II

3 Pelaku Curi Uang Lewat Kartu ATM, Asal Sumatera Utara, Gunakan Tusuk Gigi

Pelaku Perampasan Hp Milik Warga Ketapang Berhasil Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Masih Buron

Diduga Kebal Hukum, AMPL akan Demo PT. Runggu Prima Jaya yang Kuasai Lahan di Hutan Lindung

Buat Nyabu Dua Pemuda Nekat Mencuri Kabel, Apes Ditangkap Polisi

Pegawai Honorer PU Bengkalis Terseret Kasus Narkoba, 4 Orang Diamankan

Cooling System, Personel Polsek Kuindra Ajak Ciptakan Stabilitas Keamanan Jelang Pemilu

Penangkapan TP Illegal Logging Diperairan Merbau, 3200 Batang Kayu Bakau Diamankan

Kejati Riau Hentikan Penyidikan Kredit Fiktif BRK Dalu-dalu 'Tersangka Alami Gangguan Jiwa'

Team Opsnal Polsek Mandau gerebek penimbunan BBM Bersubsidi di Batsol

Terkini +INDEKS

SEMMI Riau Soroti Rp631 Juta APBKam Balam Jaya, Minta Pemeriksaan Objektif

02 Oktober 2026
Massa Datangi DPRD Pekanbaru, Desak Anggota Dewan Inisial RE Diperiksa
02 Oktober 2026
DPRD Bengkalis Resmi Dukung Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir
02 Oktober 2026
Transaksi Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru Digagalkan, 122 Butir Disita
02 Oktober 2026
Niat Beli Minuman Berujung Mencuri, Dua Pemuda di Pekanbaru Bebas Lewat Restorative Justice
02 Oktober 2026
Dari Motif Nenas hingga Pompa Angguk, Batik Mandau dan Dumai Tampilkan Identitas Melayu
02 Oktober 2026
Kapolres Inhu Kunjungi Bupati Ade Agus Hartanto
02 Oktober 2026
Warga Diteriaki Maling, Dua Pelaku Curanmor Diduga Acungkan Senpi
02 Oktober 2026
Turnamen Orado Inhil Digelar 25 - 28 Oktober, Siapkan Hadiah Utama 2 Unit Sepeda Listrik
02 Oktober 2026
Gratis! Disnakertrans Riau Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 6, Ada Uang Saku dan Sertifikat BNSP
02 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polres Inhil dan Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu, Dua Tersangka Diamankan
  • 2 Penyebab Kematian E.S. Belum Disimpulkan, Kapolres Inhil: Beri Kami Waktu Bekerja
  • 3 Sambut AKBP John Louis Letedara, Polres Inhu Gelar Farewell and Welcome Parade
  • 4 1.153 Pedagang Pasar Yos Sudarso Tembilahan Akan Direlokasi, Pemda Pastikan Semua Dapat Lapak
  • 5 Bengkalis Resmi Dukung DOB Riau Bagian Pesisir, DPRD Janji Susul dalam Sepekan
  • 6 Dari Nilai Seleksi hingga Dua Mobil Mewah, Ini Fakta Sidang Dugaan Suap Jabatan Kuansing
  • 7 Sabu 650 Gram Terbongkar, Dua Pria Dibekuk Polres Dumai di Bengkalis
  • 8 Simpan 26 Paket Diduga Sabu dalam Kaleng Minyak Rambut, Pria di Ukui Ditangkap Polisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media