• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Replik KPK vs Abdul Wahid Makin Sengit

JPU KPK Minta Hakim Abaikan Pledoi Abdul Wahid, Replik Bongkar Sejumlah Dalil Pembelaan

Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 19:28:46 WIB Dibaca : 79 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau kembali digelar di Ruang Sidang Mudjiono, Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (23/7/2026). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan replik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nota pembelaan (pledoi) terdakwa Abdul Wahid.

Dalam repliknya, tim JPU KPK meminta majelis hakim mengesampingkan seluruh dalil yang disampaikan Abdul Wahid dan tim kuasa hukumnya. Jaksa menilai pledoi tersebut lebih banyak dibangun berdasarkan asumsi tanpa didukung alat bukti yang terungkap di persidangan.

Salah seorang anggota tim JPU KPK, Erlangga Jayanegara, menyampaikan bahwa pihaknya menolak seluruh isi pledoi yang dibacakan pada 20 Juli 2026.

"Pledoi tersebut disusun berdasarkan asumsi advokat dan tidak didukung alat bukti yang telah diajukan di persidangan," ujar Erlangga di hadapan majelis hakim.

Menurut JPU, terdakwa dan kuasa hukumnya juga dinilai mengabaikan fakta-fakta hukum yang telah terungkap selama proses persidangan.

Selain itu, JPU menegaskan pihaknya memilih menanggapi langsung pembelaan terdakwa dan tidak ingin terjebak pada argumentasi yang dibangun oleh tim penasihat hukum.

Soroti Jabatan Gubernur hingga OTT KPK

Dalam repliknya, JPU juga menyinggung pernyataan Abdul Wahid yang sebelumnya mengaku tidak ingin lagi menjadi Gubernur Riau. Namun, menurut jaksa, hingga kini terdakwa tidak pernah melepaskan jabatannya, bahkan tetap berupaya dibebaskan agar dapat kembali menjabat.

JPU juga membantah dalil Abdul Wahid yang menyebut tidak pernah terjadi operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 3 November 2025 serta adanya dugaan kriminalisasi terhadap dirinya.

Menurut jaksa, apabila terdakwa merasa keberatan atas proses penangkapan maupun penahanan, mekanisme hukum yang dapat ditempuh adalah praperadilan. Namun hingga kini langkah tersebut tidak pernah dilakukan oleh terdakwa maupun kuasa hukumnya.

Singgung Pengangkatan Dani dan Arif

Tim JPU turut menyoroti pengangkatan Dani M. Nursalam sebagai Tenaga Ahli Gubernur serta Muhammad Arif Setiawan sebagai Kepala Dinas PUPR Riau.

Jaksa menyebut kedua nama tersebut merupakan orang-orang yang dipercaya oleh Abdul Wahid. Menurut JPU, kepercayaan itu berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dari lingkungan Dinas PUPR Riau.

Selain itu, JPU mempertanyakan mengapa Dani M. Nursalam tidak langsung diberhentikan ketika telah diketahui melakukan pengumpulan uang di lingkungan Dinas PUPR. Surat edaran terkait larangan praktik tersebut, menurut jaksa, baru diterbitkan beberapa bulan sebelum OTT KPK terjadi.

Abdul Wahid: Replik Hanya Narasi dan Asumsi

Menanggapi replik JPU, Abdul Wahid menyatakan seluruh tanggapan jaksa hanya membangun narasi dan asumsi yang tidak sesuai dengan fakta persidangan.

Ia bahkan menilai JPU KPK lebih berpihak kepada Dani M. Nursalam daripada menjalankan fungsi sebagai penuntut umum.

"JPU KPK terkesan menjadi advokatnya Dani, bukan sebagai JPU. Mereka kembali membangun narasi dan asumsi yang tidak sesuai dengan fakta perkara," kata Abdul Wahid kepada wartawan usai sidang.

Abdul Wahid juga menyinggung para Kepala UPT Dinas PUPR Riau yang menurutnya merupakan bawahan SF Hariyanto.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada 28 Juli 2026 dengan agenda pembacaan duplik dari pihak terdakwa. Sementara putusan perkara dijadwalkan dibacakan majelis hakim pada 30 Juli 2026.


Sumber : Iniriau.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Bupati Inhu Hadiri Sosialisasi Kejagung Dalam Proses Keamanan Pasca Penyitaan Lahan PT Duta Palma Group

RUgikan Negara Rp1,8 Miliar, Mantan Kepala Puskesmas Kampar Kiri Hulu I Dituntut Jaksa 4,5 Tahun Penjara

Pengungkapan Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Siak

Bebas dari Penjara, Habib Bahar Ucapkan Terima Kasih Pada Rizieq Syihab dan Umat Islam

Disaksikan Kades, Mahasiswa Abadi di Kuansing Ditangkap Polisi Karena Jualan Sabu-Sabu

Bupati bersama Polres Lampung Utara dan TNI serta PT. Nakau Bagikan 5000 Karung Beras Kepada Masyarakat

Polres Bintan Gagalkan Penyelundupan Satwa Burung yang Dilindungi

4 Pemuda Ditangkap Saat Pesta Shabu Di Mandau

Kurun Waktu Enam Jam, 8 Orang Pelaku Narkoba di Lampura Diringkus Polisi

Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar Narkoba Rose Pemilik Sabu Puluhan Gram diamankan

PGRI Riau dan Polda Riau Sepakat Perkuat Perlindungan Hukum Guru dan Gerakan Green Policing

10 Ton Kayu Illegal Logging Diamankan Tim dari Komplotan Mafia Kayu Anak Jenderal

Terkini +INDEKS

JPU KPK Minta Hakim Abaikan Pledoi Abdul Wahid, Replik Bongkar Sejumlah Dalil Pembelaan

23 Juli 2026
Kejati Riau Bergerak! Kantor Disdik Digeledah Usai Kasus Smart Board Naik ke Penyidikan
23 Juli 2026
Jaksa Seperti Advokat Saksi Mahkota Dani, Abdul Wahid Sebut Replik KPK Hanya Narasi dan Cocoklogi
23 Juli 2026
Misteri Kematian Pria di Hotel Favor Pekanbaru, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan
23 Juli 2026
SPR Perseroda Makin Agresif! Setelah RS dan Pupuk, Kini Bidik Distribusi Minyak Goreng
23 Juli 2026
Penutupan MTQ ke-16 Pulau Burung Dipadati Ribuan Warga, Kadis PMD Serahkan Penghargaan Juara
23 Juli 2026
SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis
23 Juli 2026
Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
23 Juli 2026
Terungkap! Siswa SMK Pekanbaru Meninggal Usai Diduga Berkelahi, Keluarga Minta Polda Riau Usut Tuntas
23 Juli 2026
Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
23 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis
  • 2 Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
  • 3 Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
  • 4 Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
  • 5 Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
  • 6 Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
  • 7 Terungkap! Begini Kronologi Pekerja Diseret Harimau Sumatera hingga Lolos dari Maut
  • 8 Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Inhu Langsung Gulung Jaringan Besar! Anak Mak Gadi Ikut Diciduk
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media