Senilai Rp13,39 Miliar, Bea Cukai Riau Musnahkan 18,3 Juta Batang Rokok Ilegal
BUALBUAL.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Riau memusnahkan 18,3 juta batang rokok ilegal dengan total nilai barang mencapai Rp 13,39 miliar.
Kepala Bidang Penindakan Direktorat Jendreal Bea Cukai Riau, Agus Sartono mengatakan, barang ilegal tersebut berasal dari 52 kali penindakan sejak 2017 hingga 2020.
"Sebanyak 18,3 juta batang rokok ilegal yang kita amankan dan segera dimusnahkan. Ini penindakan dari tahun 2017 hingga 2020 dari operasi pasaran seperti di toko-toko, warung-warung dan jasa kiriman," ucap Agus, Rabu (18/11/2020).
Lanjutnya, pelanggaran yang ditemukan atas penindakan rokok ilegal tersebut berupa rokok tanpa pita cukai yang selanjutnya barang akan dimusnahkan.
"Kegiatan ini merupakan salah satu bukti keseriusan Kantor Wilayah DJBC Riau untuk menekan jumlah peredaran rokok ilegal," cakapnya.
"Dengan penurunan jumlah rokok ilegal di pasaran, diharapkan rokok legal dapat mengisi dan menggantikan posisinya di pasar yang pada gilirannya akan mendongkrak penerimaan negara," pungkasnya.
Dari hasil penangkapan sebanyak 18,3 juta batang rokok ilegal, petugas mengamankan sebanyak 60 tersangka dari hasil peredaran barang ilegal tersebut.
"Bagi para tersangka peredaran rokok ilegal dijerat pidana pasal 54 dan 55 UUD 39 tahun 2007 tentang perubahan atas UUD nomor 11 tahun 1995 tentang cukai," ujarnya.

Berita Lainnya
Seret Pelaku Penghina Wartawan ke Meja Hijau, AWD dapat Bantuan Hukum Megawaty selaku Ketua Peradi Pekan Baru
Rambah Hutan, 2 Excavator dan Pelaku Diamankan Tim Patroli Gabungan Reskrim Polres Bengkalis
Sudah Beraksi 25 Kali, Polsek Tampan Ungkap Komplotan Pencurian Modus Ganjal ATM
Penahanan Amril Mukminin Diperpanjangkan KPK
Lagi Lagi Pelaku Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur Terjadi di Duri, Pelaku Diringkus Polsek Mandau
Seorang Wanita Diamankan Dit Resnarkoba Polda Kepri karena Miliki 155 Gram Putaw
Kasus Bupati Afrizal Sintong Dihentikan, Pelapor Menduga Tidak Profesional Kami akan Laporkan Penyidik Polda Riau ke Divpropam Polri
Oknum Anggota DPRD di Tubaba Ditahan Polisi Terkait Kasus Ini!
Terungkap! Modus Penimbunan Solar Subsidi untuk Tambang Ilegal di Kuansing
Penjual Togel di Tembilahan Dibekuk Polisi
Korupsi Proyek Muktiyears Jalan Lingkar Barat Duri Bengkalis, Rugikan Negara Rp152 Miliar, KPK Tahan Wakil Presiden PT WASCO
Amankan Pelaku Curanmor, Jajaran Polsek Temukan Kartu Pers Atas Nama Salah Satu Pelaku