Seorang Wanita Diamankan Dit Resnarkoba Polda Kepri karena Miliki 155 Gram Putaw

BUALBUAL.com - Seorang wanita cantik berinisial SAY alias C diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri karena telah membawa, memiliki, dan menyimpan Narkotika jenis Putaw dengan berat 155 gram.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, Senin (16/8/2021).
Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang perempuan yang telah membawa, memiliki, dan menyimpan Narkotika jenis Putaw.
"Menindaklanjuti informasi tersebut tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penyelidikan, kemudian pada hari Senin tanggal 9 Agustus 2021 sekira pukul 23.30 WIB Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SAY alias C di Tempat Kejadian Perkara tepatnya di depan SPBU Jl. Raja H. Fisabilillah Kota Batam," jelas Kombes Pol Harry Goldenhardt S.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku ditemukan 1 kantong plastik berwarna kuning yang di dalamnya terdapat kotak handphone yang berisikan 1 kantong plastik bening diduga Narkotika jenis Putaw seberat 155 gram," ucapnya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup," tutup Kabid Humas Polda Kepri.
Berita Lainnya
Peredaran Ekstasi di Inhil Terbongkar, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
Satres Narkoba Polres Inhu Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
Kades di Lampung Utara Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Hingga Ratusan Juta
Mantap! Seorang Pria Warga Mandau Terpaksa Lebaran di Balik Jeruji
Curi Komponen AC Milik RSUD Indrasari, Residivis Curat Diringkus Polsek Rengat Barat
Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda
Gara-gara Beli Rokok Warga Talang Tujuh Buah Tangga Ditikam, Pelaku Dibekuk Polsek Kelayang
Pihak Lapas Pekanbaru Akhirnya Serahkan Napi Tersangka Pengendali Narkoba ke Polda Riau
Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga
2 Pencuri Pupuk Milik PT THIP di Pelangiran Dibekuk Polisi
Polres Inhil Berhasil Amankan 1.135 Butir Pil Ekstasi dan 7 Orang Pelaku
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Curat