Seorang Wanita Diamankan Dit Resnarkoba Polda Kepri karena Miliki 155 Gram Putaw
BUALBUAL.com - Seorang wanita cantik berinisial SAY alias C diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri karena telah membawa, memiliki, dan menyimpan Narkotika jenis Putaw dengan berat 155 gram.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, Senin (16/8/2021).
Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang perempuan yang telah membawa, memiliki, dan menyimpan Narkotika jenis Putaw.
"Menindaklanjuti informasi tersebut tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penyelidikan, kemudian pada hari Senin tanggal 9 Agustus 2021 sekira pukul 23.30 WIB Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SAY alias C di Tempat Kejadian Perkara tepatnya di depan SPBU Jl. Raja H. Fisabilillah Kota Batam," jelas Kombes Pol Harry Goldenhardt S.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku ditemukan 1 kantong plastik berwarna kuning yang di dalamnya terdapat kotak handphone yang berisikan 1 kantong plastik bening diduga Narkotika jenis Putaw seberat 155 gram," ucapnya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup," tutup Kabid Humas Polda Kepri.

Berita Lainnya
Mutasi Penting! Adhi Prabowo Resmi Jadi Wakajati Riau, Edi Handojo Naik Jabatan
Lima Warga Suka Mulya di Amankan Polisi, Ini Penjelasan Wali desa Suka Mulya
Majelis Hakim Bebaskan 'Supriyanto' Terdakwa Money Politic di Pilkada Inhu
Terlelap Tidur, Rumah Warga Desa Pekurun Lampura Disatroni Maling
Bagi Beras Dan Gelar Goro Di Masjid Babus Salam Duri
Safrizal : Kebun kurma luas lahan 165 Hektar Tak perlu Pakai surat izin Perkebunan
Tudingan Pemerasan oleh Oknum Jaksa di Siak, Kajati Ingatkan Tersangka Tidak Negosiasi dengan Jaksa
Polda Riau Tangkap Tangan Kanan Bandar Narkoba Internasional, Uang Rp 1 Milyar Lebih Disita
Ketua PN Bengkalis Rudi Ananta Wijaya: Ada yang Menggiring Opini Kasus Bongku
Pria di Rohil Setubuhi Calon Istri Berujung Dipolisikan
Dua Tahun DPO, Pelaku Curat di Kotabumi Selatan Berhasil Diringkus Polisi di Bakauheni
Tekan Peredaran Narkoba Di Duri, Tim Ppsnal Polsek Mandau Amankan 2 Pelaku