Seorang Wanita Diamankan Dit Resnarkoba Polda Kepri karena Miliki 155 Gram Putaw
BUALBUAL.com - Seorang wanita cantik berinisial SAY alias C diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri karena telah membawa, memiliki, dan menyimpan Narkotika jenis Putaw dengan berat 155 gram.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, Senin (16/8/2021).
Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang perempuan yang telah membawa, memiliki, dan menyimpan Narkotika jenis Putaw.
"Menindaklanjuti informasi tersebut tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penyelidikan, kemudian pada hari Senin tanggal 9 Agustus 2021 sekira pukul 23.30 WIB Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SAY alias C di Tempat Kejadian Perkara tepatnya di depan SPBU Jl. Raja H. Fisabilillah Kota Batam," jelas Kombes Pol Harry Goldenhardt S.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku ditemukan 1 kantong plastik berwarna kuning yang di dalamnya terdapat kotak handphone yang berisikan 1 kantong plastik bening diduga Narkotika jenis Putaw seberat 155 gram," ucapnya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup," tutup Kabid Humas Polda Kepri.
Berita Lainnya
Bandar Dan Pemakai Shabu Ditangkap Di Jalan Bandes Duri, Satu Perempuan
Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Curanmor di Tembilahan Berhasil Diungkap Polisi
Asyik Tidur, Pelaku Narkoba di Ringkus Polsek Kampar Kiri Hilir
Merapat ke Mabes Polri, Otto Hasibuan Diminta Pihak Keluarga Jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra
Digiring Polisi ke Mobil Tahanan, Habib Rizieq: Allahu Akbar Perjuangan Jalan Terus!
Terkait Dengan Pembangunan Gedung SD N 006 Pasir Sialang Kadis Disdikpora Terkesan Tutup Mulut
Antisipasi Tindakan Premanisme Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Tingkatkan Patroli Malam
Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi dan Ratusan Butir Happy Five
Motif Dendam, Penyidik Temukan Bukti Ada Dugaan Pembunuhan Berencana dalam Kasus Curas di Rohul
Masa Penahanan Bupati Bintan Non Aktif Diperpanjang
Warga Lahang Baru, Inhil Diamankan Polisi Bersama 7 Paket Sabu
Polsek Kotabumi Kota Bersama Tim TEKAB 308 Presisi Tangkap Pelaku Curat