• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kasus Bupati Afrizal Sintong Dihentikan, Pelapor Menduga Tidak Profesional Kami akan Laporkan Penyidik Polda Riau ke Divpropam Polri

Redaksi

Jumat, 16 September 2022 21:57:35 WIB Dibaca : 622 Kali
Cetak


PEKANBARU (BUALBUAL.com) - Penghentian penyelidikan dugaan kasus pemalsuan dokumen Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, oleh Polda Riau bakal berbuntut panjang. Pelapor akan membawa kasus tersebut ke Divisi Propam Polri (Divpropam) Polri.

Sejumlah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bakal dilaporkan ke Divisi Propam Polri. Diduga, penyidik tidak profesional dalam menangani perkara yang melibatkan politisi Partai Golkar itu.

Sebelumnya Afrizal dilaporkan M Risal Ali ke Polda Riau dengan nomor Laporan Polisi Nomor : STPL/B/115/III/2022/SPKT/Polda Riau tertanggal 2 Maret 2022.

Dalam STPL itu, Afrizal diduga telah melakukan tindak pidana membuat atau menggunakan surat palsu, atau memalsukan surat atau memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik saat pendaftaran sebagai calon legislatif (caleg) Kabupaten Rohil tahun 2013.

Ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 jo Pasal 266 KUHP jo Pasal 69 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait dan mengumpulkan alat bukti untuk memastikan apakah ada peristiwa pidana dalam perkara itu. Akhirnya penyelidikan dihentikan.

Penasihat hukum pelapor, Syahidila Yuri, mengatakan, pihaknya telah mengetahui penyidik menghentikan penyelidikan dugaan penggunaan surat keterangan palsu, atau memalsukan keterangan palsu ke dalam akte otentik, oleh Afrizal Sintong saat mendaftar calon legislatif Rohil Tahun 2013 lalu.

“Iya, penyelidikan perkara itu sudah dihentikan,” ujar Syahidila Yuri, Kamis (15/9/2022).

Penghentian perkara itu, kata pria akrab disapa Idil, diketahui berdasarkan SP2HP Nomor : B/41.b/VI/RES.1.24/2022 tertanggal 28 Juli 2022 yang diterimanya. Dalam SP2HP sambung Idil, polisi telah melakukan proses penyelidikan dan gelar perkara.

“Penyidik berasalan, perkara tersebut tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena bukan merupakan tindak pidana. Sehingga, perkara itu dihentikan penyelidikannya. Yang kami pertanyakan di mana letaknya perkara itu bukan tindak pidana,” sebutnya.

Idil menduga dalam penanganan perkara tersebut terdapat kejanggalan. Hal itu, dikuatkan dengan beredarnya foto-foto pertemuan antara terlapor Afrizal dengan penyidik Ditreskrimum Polda Riau di suatu tempat.

“Kami mendapatkan bukti foto-foto diduga adanya pertemuan antara terlapor dengan penyidik. Apakah boleh penyidik yang menangani perkara bertemu dengan terlapor di luar dengan hidangan makanan? Apa kepentingan mereka bertemu,” tanya Idil.

Temuan itu pula, tegas Idil, yang nantinya akan dilaporkan pihaknya ke Divisi Propam Polri. “Kami juga akan membuat laporan baru dugaan menggunakan surat keterangan palsu tersebut ke Bareskrim Polri,” sambung penasihat hukum M Risal Ali.

Idil menyebut, tindakan yang dilakukan penyidik diduga bertentangan dengan Pasal 10 ayat 2 huruf L, pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Pasal itu menerangkan, setiap pejabat Polri dalam etika kelembagaan dilarang melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan/atau SOP meliputi penegakan hukum berupa melakukan hubungan atau pertemuan secara langsung atau tidak langsung di luar kepentingan dinas dengan pihak-pihak terkait dengan perkara yang sedang ditangani dengan landasan itikad buruk,” pungkas Idil.

Pihaknya berharap, dalam perkara dugaan tindak pidana penggunaan surat palsu/atau memalsukan surat keterangan palsu ke dalam akte autentik tidak ada Obstruction of justice oleh pihak manapun.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, juga membenarkan, penyelidikan tersebut telah dihentikan. "Sudah dihentikan penyelidikannya," sebut Kombes Pol Sunarto, Rabu (14/9/2022).

Terpisah Bupati Rohil, Afrizal Sintong, yang coba dikonfirmasi, tidak membantah adanya pertemuan dirinya dengan penyidik Ditreskrimum.Polda Riau. Menurutnya ada empat kali pertemuan.

"Pasti lah ada pertemuan bahkan ada 4 kali tu pertemuan, kalau ndak macam mana penyidik mau menyidik," kata Afrizal ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/9/2022).

 

 

Artikel Ini Sebelumnya telah Diterbitkan oleh Media Cakaplahcom dengan Judul: Penyelidikan Kasus Afrizal Sintong Dihentikan, Penyidik Polda Riau akan Dilaporkan ke Divpropam Polri


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

2 Kepsek di Inhu Diperiksa terkait Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa

Hilangnya 12 Baterai Tower Telkomsel di Sungai Salak Inhil Akhirnya Terungkap

Tim Gabungan Ringkus Pengedar 14,66 Gram Sabu di Jalan Desa Batu Gajah, Air Molek

Pengedar Sabu Akhirnya Diringkus Polsek Rengat Barat Setelah 4 Tahun DPO

Diduga Dana BUMDes Desa Lubuk Agung Hanya untuk Memperkaya Diri Pengurus

Sat Narkoba Polres Lampung Utara amankan Seorang Pengguna Narkoba

Khawatir Melarikan Diri, Jaksa Tahan 2 F dan AH Tersangka Korupsi Hotel Kuansing

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penjambretan di Jalan M Boya Tembilahan

Digerebek Subuh Hari, Pengedar Sabu di Kerumutan Tak Berkutik

Pria Asal Sako Pangean Kuansing Ditangkap Polisi, Nekat Simpan Sabu Dalam Kamar

Dua Remaja Asal Sungkai Utara Pelaku Curas Diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning

Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Langsung Ambil Sikap Ini!

Terkini +INDEKS

Meski Laporan Dicabut, Polisi Tak Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan Saat Demo Mahasiswa

14 Juli 2026
Misteri Bau Menyengat di Dumai Terungkap, Pertamina Pastikan Bukan dari Operasional Kilang
14 Juli 2026
Karhutla Rohil Meluas! 2 Hektare Berhasil Dipadamkan, Kini Muncul Titik Api Baru di Bangko
14 Juli 2026
Data Terbaru Bikin Kaget, Kasus HIV di Riau Naik Tajam, Ribuan Sudah Stadium AIDS
14 Juli 2026
Kabur Lintas Provinsi, Pencuri Mobil Sigra Rp100 Juta Akhirnya Tumbang di Inhil
14 Juli 2026
Misteri Kematian Dokter PPDS di Siak Belum Terpecahkan, Polisi Tunggu Hasil Autopsi
14 Juli 2026
Operasi SAR Resmi Ditutup, Satu Korban Kapal Tenggelam di Siak Belum Juga Ditemukan
14 Juli 2026
Nyari Emas Berujung Maut, Remaja 16 Tahun Tewas Tertimbun Longsoran Bekas Tambang
14 Juli 2026
Abrasi Makin Ganas! Empat Rumah dan Rumah Tahfiz Lenyap Diterjang Longsor di Inhil
14 Juli 2026
Dokter Spesialis yang Baru Sebulan Bertugas di RSUD Siak Ditemukan Tewas di Semak-Semak
14 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lolos ke Istana! Putra Siak Cetak Sejarah, Siswi Inhil Bidik Posisi Pembawa Baki
  • 2 Makan Korban Lagi! BBKSDA Pasang Jebakan Harimau Usai Dua Nyawa Melayang di Pelalawan
  • 3 Terbongkar! Proyek Kapal untuk Warga Terpencil Diduga Jadi Ladang Pemerasan, Kadishub Siak Berakhir di Penjara
  • 4 Kabar Gembira! Sponsor Jalur Bakal Diizinkan Lagi, Muklisin Siap Revisi Perbup
  • 5 Sempat Misterius, Mayat yang Mengapung di Sungai Rokan Ternyata Seorang Pembabat Rumput
  • 6 Breaking! Kapolda Riau Lantik Pejabat Baru, Kapolres Inhil hingga Dumai Resmi Berganti
  • 7 Digerebek Serentak! Dua Penguasa Narkoba Pekanbaru Dibekuk, Salah Satunya DPO Bertahun-tahun
  • 8 Belum Sebulan Menjabat, Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku Ungkap Dua Kasus Narkoba
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media