Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka

BUALBUAL.com - Polri terus melakukan upaya pemberantasan kasus dugaan mafia tanah. Sepanjang tahun 2021 ini tercatat sudah ada 69 perkara yang ditangani oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polri.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jumlah tersebut tercatat sepanjang tahun 2021 hingga bulan Oktober.
"Target penyelesaian perkara program tahun 2021 sudah ada 69 perkara mafia tanah yang ditangani," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (19/11).
Adapun rincian dari penanganan perkara tersebut adalah, lima diantaranya masih proses penyelidikan, 34 dalam tahap penyidikan. Lalu, 14 kasus sudah dilimpahkan tahap I.
Kemudian, 15 perkara mafia tanah sudah dilakukan pelimpahan tahap II. Dan satu kasus dihentikan penyelidikannya dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).
Dedi menambahkan, dari kasus mafia tanah yang ditangani, pihaknya telah menetapkan 61 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Dengan jumlah tersangka kasus mafia tanah sebanyak 61 orang," ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut.
Dari 61 orang tersangka itu, tujuh diantaranya sudah dilakukan penahanan. Lalu, 23 orang belum ditahan. Kemudian, dua orang masih diburu atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan 29 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia.
Berita Lainnya
Spesialis Pelaku Curanmor di Masjid-majid di Kampar Diringkus Polisi
Team Reskrim Polsek Mandau, Amankan 7 Pelaku Judi Mesin Ikan Ikan
3 Tahun Lebih Jadi DPO, Pelaku Curas Ini Akhirnya Dibekuk Sat Reskrim Polres Lampura
Seorang IRT Diduga Pengedar Narkoba, Ditangkap Satnarkoba di Desa Bumbung
Korupsi Proyek Ruang Pertemuan Hotel Kuansing Eks Kadis CKTR Kuansing Fahruddin Dihukum 7 Tahun Penjara
Tekan Terjadinya Tindak Kejahatan C3, Polsek Mandau Gelar Patroli
Polres Inhil Konferensi Pers Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Curas dan Curanmor
Pelaku Perampasan Hp Milik Warga Ketapang Berhasil Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Masih Buron
Tim Cobra Polres Lampura Amankan 2 Pengedar Sabu dan Senpi Rakitan
Bupati bersama Polres Lampung Utara dan TNI serta PT. Nakau Bagikan 5000 Karung Beras Kepada Masyarakat
11 Tahanan Polres Kampar Kabur, Berikut Identitas dan Foto Disebar ke Masyarakat
Kuasa Hukum Khairul Umam, Elidanetti Dilaporkan Sejumlah Wartawan ke Polda Riau