Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Diduga Gelapkan Cangkang Sawit, Eks Manager PKS di Rohil Diamankan di Kalbar
BUALBUAL.com - Diduga terlibat dalam bisnis penggelapan cangkang di perusahaan tempatnya bekerja, Eks Manager Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Pujud Karya Lestari dibawa pulang ke Rokan Hilir (Rohil) oleh penyidik dan Tim Opsnal Polsek Pujud Polres Rohil, setelah berhasil ditangkap di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria, Senin (4/9/2023) menerangkan, mantan Manager berinisial KLN (46) yang merupakan warga Dusun Kampung Baru Timur Kelurahan Sukarame Kecamatan Kuala Hulu Kabupaten Labuhan Batu Utara Provinsi Sumut, ini ditangkap karena diduga ikut terlibat atau bekerjasama dalam kasus dugaan penggelapan cangkang milik PKS PT Pujud Karya Lestari.
Dimana lanjutnya, sebelumnya dilaporkan oleh karyawan perusahaan bernama Cassarolly Sinaga (43 ) atas raibnya 1 truk cangkang di PT Pujud Karya Sawit (PKS) yang berada di Kepenghuluan Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil.
Pengungkapan ini sebutnya, dilakukan setelah tim penyidik mengamankan diduga pelaku penggelepan sebanyak 4 orang yaitu A (eks humas), Z (eks danton security), S (eks sopir mobil), dan LW (juga eks sopir) yang perkaranya sudah diserahkan ke JPU kejaksaan Negeri Rokan Hilir (P21) pada 31 Mei 2023 lalu.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan dari ke empat tersangka ini diperoleh keterangan bahwa KLN (eks manager) ini diduga juga ikut terlibat dalam penggelapan cangkang tersebut," katanya.
Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap KLN dan hasil penyelidikan ia berada di Pontianak Kalimantan Barat. Kemudian Tim penyidik dan Opsnal berangkat ke Pontianak Kalimantan Barat.
Sesampainya disana, tim berhasil melakukan penangkapan dan melakukan pemeriksaan di Polresta Pontianak, dari hasil pemeriksaan awal, KLN mengakui perbuatannya menjual cangkang tanpa sepengetahuan pihak PT Pujud Karya Sawit.
"Selanjutnya Tim penyidik dan Opsnal membawa pelaku ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.


Berita Lainnya
Polsek Mandah Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Desa Bekawan
Polsek Abung Surakarta Tangkap Pengedar Barang Haram saat Melintasi Jalan Raya
Belum Sempat Transaksi, Dua Pengedar Sabu-sabu Dibekuk Polsek Batang Cenaku Inhu
Gerak Cepat Tim Satgas Anti Begal Polres Lampura Amankan Motor Korban Begal
Warga Enok Inhil Ditangkap Polsek Reteh Pasal Sabu
Kejati Sita Dua Kotak Berisi 26 Item, Setelah Tiga Jam Geledah Kantor Disdik Riau
Pengungkapan Besar! 15 Kg Sabu Diamankan Polda Riau, Salah Satunya Biduan
Pelaku Spesialis Curanmor Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Gara-gara Sebar Hoax Pasien Covid-19 Kabur dari RSUD 'Seorang Warga Rohul Riau Diperiksa Polisi'
Polres Inhu Amankan Tiga Tersangka Diduga Bawa Sabu-sabu 286,14 Gram
Disebabkan Napi Narkoba Minta Dibebaskan, Peristiwa Kerusuhan Lapas Tuminting Manado Terjadi
Wow! Ancam Sebarkan Video Call Sex, Oknum Mahasiswa Pascasarjana Peras Korban