Diduga Gelapkan Cangkang Sawit, Eks Manager PKS di Rohil Diamankan di Kalbar

BUALBUAL.com - Diduga terlibat dalam bisnis penggelapan cangkang di perusahaan tempatnya bekerja, Eks Manager Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Pujud Karya Lestari dibawa pulang ke Rokan Hilir (Rohil) oleh penyidik dan Tim Opsnal Polsek Pujud Polres Rohil, setelah berhasil ditangkap di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria, Senin (4/9/2023) menerangkan, mantan Manager berinisial KLN (46) yang merupakan warga Dusun Kampung Baru Timur Kelurahan Sukarame Kecamatan Kuala Hulu Kabupaten Labuhan Batu Utara Provinsi Sumut, ini ditangkap karena diduga ikut terlibat atau bekerjasama dalam kasus dugaan penggelapan cangkang milik PKS PT Pujud Karya Lestari.
Dimana lanjutnya, sebelumnya dilaporkan oleh karyawan perusahaan bernama Cassarolly Sinaga (43 ) atas raibnya 1 truk cangkang di PT Pujud Karya Sawit (PKS) yang berada di Kepenghuluan Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil.
Pengungkapan ini sebutnya, dilakukan setelah tim penyidik mengamankan diduga pelaku penggelepan sebanyak 4 orang yaitu A (eks humas), Z (eks danton security), S (eks sopir mobil), dan LW (juga eks sopir) yang perkaranya sudah diserahkan ke JPU kejaksaan Negeri Rokan Hilir (P21) pada 31 Mei 2023 lalu.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan dari ke empat tersangka ini diperoleh keterangan bahwa KLN (eks manager) ini diduga juga ikut terlibat dalam penggelapan cangkang tersebut," katanya.
Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap KLN dan hasil penyelidikan ia berada di Pontianak Kalimantan Barat. Kemudian Tim penyidik dan Opsnal berangkat ke Pontianak Kalimantan Barat.
Sesampainya disana, tim berhasil melakukan penangkapan dan melakukan pemeriksaan di Polresta Pontianak, dari hasil pemeriksaan awal, KLN mengakui perbuatannya menjual cangkang tanpa sepengetahuan pihak PT Pujud Karya Sawit.
"Selanjutnya Tim penyidik dan Opsnal membawa pelaku ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Lainnya
Oknum Anggota DPRD di Tubaba Ditahan Polisi Terkait Kasus Ini!
Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Kasai, Ini Kronologisnya
Terkait Adanya Pemberian Uang pada Oknum Mengaku Pegawai KPK JPU Siap Buktikan
Oknum PNS Pelaku Pembakaran Lahan 20 Hektare di Bengkalis Dituntut 8 Bulan Penjara
Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar Ungkap PT. Kurma Tidak Pernah Melapor
Lima Pelaku Pengeroyokan Gunakan Celurit Diringkus Polsek Rengat Barat
Gadis 13 Tahun di Jambi Digilir 5 Remaja di Kamar Kos
Dalam rangka OMB LK 2023 2024 : Polres Bengkalis Tangkap Sabu Sebanyak 5KG Jaringan Internasional
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturahmi Oditur Jenderal TNI
Tim opsnal Polsek Abung Semuli bersama Tekab 308 berhasil Ringkus Pelaku Pembobol Rumah
Team Opsnal Polsek Mandau, Ciduk JS Diduga Pengedar Shabu
Sebanyak 3 Orang Pemakai dan Pengedar, Hari Raya di Jeruji Besi Polres Bengkalis