• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim

Dugaan Rekayasa BAP Mencuat, Marjani Disebut Jadi Tumbal Kasus Korupsi

Redaksi

Rabu, 15 April 2026 04:06:03 WIB Dibaca : 670 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Marjani, setelah tiga hari sebelumnya Marjani menggugat KPK pada (10/04/26). Penahanan sosok bersahaja ini memicu reaksi ketidak percayaan dan menduga adanya upaya pengambinghitaman demi melindungi aktor intelektual di balik skandal besar tersebut.

Penahanan Marjani mengundang simpati mendalam dari lingkaran terdekat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Marjani dikenal sebagai pribadi jujur yang hanya melayani keperluan domestik keluarga gubernur setiap harinya. Tata Maulana menegaskan bahwa kapasitas literasi dan komunikasi Marjani sangat terbatas untuk mengelola suap.

“Jani itu orang kepercayaan karena kejujurannya, bukan untuk urusan gelap seperti yang dituduhkan jaksa,” ujar Tata. 

Sementara itu, dakwaan Jaksa Penuntut Umum menyebutkan Marjani meminta sejumlah uang kepada saksi Dani Nursalam. Tuduhan ini dinilai tidak masuk akal mengingat posisi Marjani yang tidak memiliki pengaruh politik apapun.

Marjani Hanyalah Korban Pencatutan Nama

Selanjutnya, fakta lapangan menunjukkan kondisi ekonomi Marjani yang sangat kontras dengan tuduhan kepemilikan uang besar. Faktanya, Marjani masih tinggal di rumah subsidi tipe 36 dan memikul beban cicilan bank yang memberatkan. Kondisi ini menjadi bukti kuat bahwa ia tidak menikmati hasil korupsi seperti yang dituduhkan.

Meskipun demikian, tim kuasa hukum mencium adanya skema pelemahan terhadap pihak gubernur melalui orang-orang kecil. 

“Marjani dijadikan sasaran karena posisinya mudah ditekan agar kasus ini terlihat memiliki bukti aliran dana,” tegas Tata. 

Oleh karena itu, pembelaan hukum akan fokus pada pembuktian pencatutan nama Marjani dalam transaksi tersebut.

Dugaan Rekayasa Keringanan Hukuman

Selain itu, muncul kecurigaan bahwa Dani Nursalam sengaja melimpahkan tanggung jawab hukumnya kepada Marjani. Dani diduga sengaja mengubah keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan untuk mendapatkan keringanan hukuman dari penyidik. Praktik mengkambinghitamkan bawahan ini dinilai sebagai langkah pengecut untuk meloloskan diri dari jerat hukum.

Namun, kebenaran sejati diharapkan akan segera terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru. Saat ini, sejumlah pejabat tinggi Pemerintah Provinsi Riau juga mulai dipanggil untuk memberikan kesaksian kunci. Proses hukum yang transparan menjadi satu-satunya harapan bagi Marjani untuk memulihkan nama baik dan martabatnya.


Sumber : Headlinesia.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Setubuhi Anak Tiri, AS Dibekuk Polsek Batang Gansal

Putusan Eksepsi Ditolak, Abdul Wahid Siap Uji Dakwaan Jaksa di Persidangan

Dugaan Kasus 'Money Politics' Paslon Adil - Asmar tak Bisa Dilanjutkan

Curi Motor di Mesjid Al-Huda Tembilahan, Pemuda Gaung Ini Dibekuk Polisi

Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Tanah Merah

Curi Uang 26 Juta, Polsek Sungkai Utara Amankan HG

Curanmor Nmax Terungkap! Pelaku Diciduk Polisi di Siak

Ribuan Burung Kacer Ditangkap Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di Perairan Riau

Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar

4 Kasus yang Resahkan Masyarakat Berhasil Diungkap Polres Karimun

Drainase Senilai Rp 337 Juta Tidak Ditemukan di Desa Kota Garo

Polisi Tangkap Pelaku Curas di Kampung Tunggal Warga, Modus Polisi Gadungan

Terkini +INDEKS

Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar

20 September 2026
PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026
19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026
Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
19 September 2026
Cegah Karhutla, Rawat Alam, Hijaukan Riau: Gerakan CERAH Presisi Segera Diluncurkan
19 September 2026
Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
19 September 2026
Parkiran Jalan Hang Tuah Jadi Sasaran, Satpol PP Tanjungpinang Bergerak!
19 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 2 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 3 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 4 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 5 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 6 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 7 Karhutla Kembali Terjadi di Gaung Inhil, Dua Desa Dilanda Kebakaran Lahan Gambut
  • 8 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media