• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim

Dugaan Rekayasa BAP Mencuat, Marjani Disebut Jadi Tumbal Kasus Korupsi

Redaksi

Rabu, 15 April 2026 04:06:03 WIB Dibaca : 613 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Marjani, setelah tiga hari sebelumnya Marjani menggugat KPK pada (10/04/26). Penahanan sosok bersahaja ini memicu reaksi ketidak percayaan dan menduga adanya upaya pengambinghitaman demi melindungi aktor intelektual di balik skandal besar tersebut.

Penahanan Marjani mengundang simpati mendalam dari lingkaran terdekat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Marjani dikenal sebagai pribadi jujur yang hanya melayani keperluan domestik keluarga gubernur setiap harinya. Tata Maulana menegaskan bahwa kapasitas literasi dan komunikasi Marjani sangat terbatas untuk mengelola suap.

“Jani itu orang kepercayaan karena kejujurannya, bukan untuk urusan gelap seperti yang dituduhkan jaksa,” ujar Tata. 

Sementara itu, dakwaan Jaksa Penuntut Umum menyebutkan Marjani meminta sejumlah uang kepada saksi Dani Nursalam. Tuduhan ini dinilai tidak masuk akal mengingat posisi Marjani yang tidak memiliki pengaruh politik apapun.

Marjani Hanyalah Korban Pencatutan Nama

Selanjutnya, fakta lapangan menunjukkan kondisi ekonomi Marjani yang sangat kontras dengan tuduhan kepemilikan uang besar. Faktanya, Marjani masih tinggal di rumah subsidi tipe 36 dan memikul beban cicilan bank yang memberatkan. Kondisi ini menjadi bukti kuat bahwa ia tidak menikmati hasil korupsi seperti yang dituduhkan.

Meskipun demikian, tim kuasa hukum mencium adanya skema pelemahan terhadap pihak gubernur melalui orang-orang kecil. 

“Marjani dijadikan sasaran karena posisinya mudah ditekan agar kasus ini terlihat memiliki bukti aliran dana,” tegas Tata. 

Oleh karena itu, pembelaan hukum akan fokus pada pembuktian pencatutan nama Marjani dalam transaksi tersebut.

Dugaan Rekayasa Keringanan Hukuman

Selain itu, muncul kecurigaan bahwa Dani Nursalam sengaja melimpahkan tanggung jawab hukumnya kepada Marjani. Dani diduga sengaja mengubah keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan untuk mendapatkan keringanan hukuman dari penyidik. Praktik mengkambinghitamkan bawahan ini dinilai sebagai langkah pengecut untuk meloloskan diri dari jerat hukum.

Namun, kebenaran sejati diharapkan akan segera terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru. Saat ini, sejumlah pejabat tinggi Pemerintah Provinsi Riau juga mulai dipanggil untuk memberikan kesaksian kunci. Proses hukum yang transparan menjadi satu-satunya harapan bagi Marjani untuk memulihkan nama baik dan martabatnya.


Sumber : Headlinesia.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Mafirion: Jangan Berhenti di Pelaku, Bongkar Jaringan Penculik Bilqis Sampai ke Akar!

Pejabat Dinas PUPR dan Kontraktor Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru

Walau Umur Sudah Uzur Namun Kakek Usia 70 Tahun, Tega Lecehkan Anak Dibawah Umur

Kasat Narkoba Inhu Ungkap Tiga Kasus Narkotika

Baik Jujur dan Mengakui, Hukuman Terdakwa 'Amril Mukminin' Disunat PN dari 6 Tahun Menjadi 4 Tahun Penjara

Sat Narkoba Polres Tubaba Berhasil Ringkus Kurir Sabu

Polsek Kunto Darussalam Rohul Bekuk Pengedar Narkoba Beserta Ratusan Paket Ganja Seberat 2 Kg

Satreskrim Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Seorang Wanita Kurir Sabu Sabu Di Bekuk Polsek Rengat Barat

Sudah Beraksi 25 Kali, Polsek Tampan Ungkap Komplotan Pencurian Modus Ganjal ATM

Bungkus Narkoba dengan Uang, Warga Rimba Beringin NF di Bekuk Polsek Tapung Hulu

PN Pekanbaru Harus Tangani Perkara Dualisme LAMR, Terkait Putusan Pengadilan Tinggi Soal Banding Kubu Syahril

Terkini +INDEKS

Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau

04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026
Bukan Sekadar Magang! Siswa SMKN 1 Kuantan Mudik Ditempa Jadi Calon Profesional Sejak Hari Pertama
04 Agustus 2026
Tak Mau Ada Korban Lagi! Tim Gabungan Bergerak Cepat Usir Monyet Liar yang Resahkan Warga Tembilahan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 3 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 4 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 5 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 6 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 7 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 8 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media