• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Kronologi Penggerebekan Jaringan Narkoba di Desa Pancur oleh Polres Inhil

Redaksi

Kamis, 07 Agustus 2025 14:00:26 WIB Dibaca : 339 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Keritang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menyita barang bukti berupa 96,7 gram sabu-sabu dan 35 butir pil ekstasi. Tiga orang pelaku diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Kamis dini hari (7/8 /2025) di Desa Pancur Jaya, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Kapolres inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, Melalui Kapolsek Keritang  menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi di sekitar Parit 03 dan area SPBU Desa Pancur. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan selama dua hari.

Sekira pukul 00.30 WIB, petugas mendapati dua orang tersangka, yaitu (D alias Ds) (37) dan (H alias Hd) (24), sedang berada di rumah( T) yang merupakan ayah dari (D) . Bersama tim, Aipda Yurizal langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan serta penangkapan terhadap kedua tersangka.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Desa Pancur, Muhaimin, dan Sekretaris Desa, Rustam, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. Dari (D) , polisi menyita satu paket besar, lima paket sedang, dan 20 paket kecil sabu, serta berbagai barang pendukung lainnya seperti timbangan digital, sendok plastik dari pipet, tiga unit handphone, dan uang tunai senilai Rp 13.505.000.

Sementara itu, dari tersangka ( H) , turut ditemukan satu paket kecil sabu dan satu unit handphone. Hasil interogasi terhadap ( D) mengungkap adanya penyimpanan narkoba tambahan di kamar belakang SPBU Pancur. Di lokasi tersebut, ditemukan 35 butir pil ekstasi, 16 paket kecil sabu, tiga timbangan digital, 90 buah kaca pirex, serta alat-alat lainnya.

Selain ( D) dan ( H) , petugas juga mengamankan (DG. P alias T) (60), yang diduga turut serta dalam jaringan ini. Ketiganya diduga berperan sebagai pengedar dan telah melakukan permufakatan jahat dalam penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

96,7 gram sabu dalam berbagai ukuran kemasan
35 butir pil ekstasi
4 timbangan digital, plastik pembungkus, alat takar dan kaca pirex
4 unit handphone
Uang tunai Rp 13.505.000

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Tindakan yang telah dilakukan pihak Polsek Keritang antara lain:

Pembuatan laporan polisi
Pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka
Penangkapan dan penggeledahan
Penyitaan barang bukti
Penahanan tersangka

Ke depan, Polsek Keritang akan melakukan penimbangan dan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, serta melanjutkan proses penyidikan hingga pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri.

Kapolres inhil AKBP Farouk Oktora S.H,S.I K, Melalui Kapolsek Keritang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kerja sama dan informasi yang diberikan, serta menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kecamatan Keritang.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Spesialis Pelaku Curanmor di Masjid-majid di Kampar Diringkus Polisi

Kronologi Pengungkapan Kasus 50 Kg Sabu di Desa Sincalang Inhil

Viral di Medsos, Akhirnya Pelaku Penganiayaan Tukang Ojek di Inhil Berhasil Ditangkap Polisi

3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional

Lagi Asik Bungkus Sabu di Kamar, Seorang Pria di TPTM Rohil Diciduk Polisi

Jadi Tersangka Kasus Bansos Corona, Mensos Juliari P Batubara Diminta KPK Serahkan Diri

Tiga Bandar Narkoba Berhasil Diringkus Team Satres Narkoba Polres Mesuji

Polres Inhu Ringkus Pengedar Narkoba Malam Tahun Baru

Aniaya Mantan Istri, Pelaku Ditangkap Unit PPA Polres Lampung Utara

Dua Begal Diringkus Jatanras Polres Inhu, Kerap Beraksi di Jalan Elak Air Molek

Intsiawati Ayus: Korupsi Anggaran Covid-19 'Itulah Sejahat-Jahatnya Setan'

Modus Pinjam, Warga Tembilahan Hulu Ini Gelapkan Sepeda Motor

Terkini +INDEKS

Jelang Pacu Jalur, DMJ Kuatkan Moril Anak Pacuan Rajo Bujang

07 Agustus 2025
Datuak Mangkuto Jilelo: Jalur Sang Jendral Harus Bangkit dan Berjaya Lagi!
07 Agustus 2025
Gudang Pemda Disulap Jadi Oven Pinang, DPRD Geram: Ini Aset Daerah, Bukan Dapur Swasta!
07 Agustus 2025
MTQ ke-29 Tingkat Kecamatan Gaung Tahun 2025 Resmi Dibuka
07 Agustus 2025
Pacu Jalur Tinggal Hitungan Hari, Jalan Menuju Lokasi Bikin Deg-degan!
07 Agustus 2025
MTQ ke-53 Kec Gas Ditutup Penuh Haru, Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Ajak Masyarakat Terus Cintai Al-Quran
07 Agustus 2025
PPP Riau Dorong Partisipasi Politik Sehat, Gandeng Kapolda untuk Sinergi Daerah
07 Agustus 2025
Lantik PJ Kades Sungai Baru, Bupati Harapkan Dedikasi Atasi Persoalan Masyarakat
07 Agustus 2025
Kronologi Penggerebekan Jaringan Narkoba di Desa Pancur oleh Polres Inhil
07 Agustus 2025
Kabar Baik! Polres Inhu Adakan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Beras
07 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Gudang Pemda Disulap Jadi Oven Pinang, DPRD Geram: Ini Aset Daerah, Bukan Dapur Swasta!
  • 2 MTQ ke-29 Tingkat Kecamatan Gaung Tahun 2025 Resmi Dibuka
  • 3 MTQ ke-53 Kec Gas Ditutup Penuh Haru, Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Ajak Masyarakat Terus Cintai Al-Quran
  • 4 PPP Riau Dorong Partisipasi Politik Sehat, Gandeng Kapolda untuk Sinergi Daerah
  • 5 Kronologi Penggerebekan Jaringan Narkoba di Desa Pancur oleh Polres Inhil
  • 6 Tokoh Agama Inhil Angkat Bicara: Perangi Narkoba Harus, Tapi Jangan Abaikan Aturan Hukum
  • 7 Sudah Banyak Makan Korban, Warga Desak BKSDA Riau Kaji Status Buaya di Inhil, Hama atau Satwa Dilindungi?
  • 8 Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukum Polresta Tanjungpinang Selama Juli 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media