Penjual Togel di Tembilahan Dibekuk Polisi
BUALBUAL.com - Seorang penjual judi nomor togel, inisial AJ (54), ditangkap Sat Reskrim Polres Inhil, Rabu (10/8/2022) di sebuah warung Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau.
Pengungkapan bandar ini setelah Tim Resmob Polres Inhil menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 11.00 WIB, bahwa AJ kerap menjual nomor togel disekitar Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Hilir.

Tak ingin membuang-buang waktu, Tim Resmob Polres Inhil berhasil menangkap AJ saat duduk disebuah warung.
"Setelah diinterogasi AJ mengaku sebagai penjual nomor togel kepada warga, kemudian menyetorkan kembali hasil pembelian tersebut kepada S, yang saat ini dalam penyelidikan," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.
Pelaku dibawa ke polres Inhil untuk proses lebih lanjut, bersama barang bukti uang tunai 395 ribu, handphone yang berisikan pembelian nomor togel, kertas yang bertuliskan nomor togel, kalender nomor togel dan sebuah buku bertuliskan nomor togel.
"Pelaku dikenai pasal 303 KUHP (perjudian jenis togel). Ia diancam pidana maksimal 10 tahun penjara," tukasnya.

Berita Lainnya
Kejari Limpahkan Perkara Pembangunan RSD Madani Pekanbaru ke APIP
Tangan Diborgol Imam Besar FPI, HRS Ditahan Polda Metro Jaya
Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan Penjual dan Penadah Barang Curian Onderdil Truk
Kades di Lampung Utara Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Hingga Ratusan Juta
Polda Riau Ungkap Kronologi dan Hasil Autopsi Dugaan Kekerasan Anak di Bawah Umur di Inhu
Setahun Jadi Kurir Narkoba, Mobil dan Motor Dibeli dari Uang Haram, Kini Polisi Kejar Otaknya
Aneh Tapi Nyata, Seorang Suami di Inhil Nekat Rampok Istrinya Sendiri
Pria di Rohil Setubuhi Calon Istri Berujung Dipolisikan
Pelaku Narkoba TO Tertangkap, Satunya Pengurus Partai Di Bengkalis
Diduga Lakukan Upaya Penggelapan 1 Unit Sepeda Motor, Pria muda Diamankan Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau
Sebanyak 3 Orang Pemakai dan Pengedar, Hari Raya di Jeruji Besi Polres Bengkalis
Pekan Depan Sidang Prapid, Oknum Pengusaha Travel di Pekanbaru 2 Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik