Penjual Togel di Tembilahan Dibekuk Polisi

BUALBUAL.com - Seorang penjual judi nomor togel, inisial AJ (54), ditangkap Sat Reskrim Polres Inhil, Rabu (10/8/2022) di sebuah warung Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau.
Pengungkapan bandar ini setelah Tim Resmob Polres Inhil menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 11.00 WIB, bahwa AJ kerap menjual nomor togel disekitar Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Hilir.
Tak ingin membuang-buang waktu, Tim Resmob Polres Inhil berhasil menangkap AJ saat duduk disebuah warung.
"Setelah diinterogasi AJ mengaku sebagai penjual nomor togel kepada warga, kemudian menyetorkan kembali hasil pembelian tersebut kepada S, yang saat ini dalam penyelidikan," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.
Pelaku dibawa ke polres Inhil untuk proses lebih lanjut, bersama barang bukti uang tunai 395 ribu, handphone yang berisikan pembelian nomor togel, kertas yang bertuliskan nomor togel, kalender nomor togel dan sebuah buku bertuliskan nomor togel.
"Pelaku dikenai pasal 303 KUHP (perjudian jenis togel). Ia diancam pidana maksimal 10 tahun penjara," tukasnya.
Berita Lainnya
Polisi: Pelaku Sedang Jalani Observasi Kejiwaan 'Kasus Penikaman Terhadap Imam Besar Masjid Alfalah'
4 Kasus yang Resahkan Masyarakat Berhasil Diungkap Polres Karimun
M Alvin Tersangka Penusukan Ulama Besar Syech Ali Jabir
Pencuri Kabel Jalan di Tembilahan Hulu Dibekuk Polisi
Sat Narkoba Polres Lampung Utara amankan Seorang Pengguna Narkoba
Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Ringkus 3 Pelaku Narkoba Di Desa Balai Makam
Pelaku Jambret Ditangkap Reskrim Mandau, Korban Mengalami Luka Ringan
Dugaan Korupsi Proyek Disnakertrans Riau, Adam Matondang: Simpang Siur Makna 'Negara' dalam Kasus Ini
Pria di Pekanbaru Tega Bunuh Mantan dari Kekasihnya karena Cemburu
Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor di Kateman
Terkait Dugaan Korupsi di Bagian Protokol Sekda, Kejati Riau Batal Periksa Pejabat Pemkab Inhu?
Jumat Curhat,Polsek Kuindra Terima Masukan dari Masyarakat Sapat