Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Tiga Pelaku Narkoba di Lampura Diringkus Polisi di Dua Lokasi Berbeda
BUALBUAL.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku tindak pidana Narkoba di dua lokasi berbeda, Selasa (24/05/2022).
Ketiganya yakni RS (29) warga Jalan Hamami Farial Mega Kelurahan Kotabumi Udik Lampung Utara serta NT (45) warga Desa Mulang Maya Kabupaten Lampung Utara bersama DW (38) warga Kelurahan Kotabumi Udik.
Kasatres Narkoba AKP Made Indra SH mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan, tiga orang terduga pelaku ini kita amankan dari dua lokasi dan waktu yang berbeda.
"Berawal pada malam itu Selasa (24/5/2022) sekira pukul 20.30 wib kita mengamankan terduga RS alias YO (29) disebuah rumah kontrakan jalan Serma Peturun Gang Ampera dengan barang bukti 2 (dua) plastik klip bening berisi kristal putih diduga Narkotika golongan 1 jenis Sabu bruto 1.34 gr, 1 (satu) unit timbangan digital merk pocket scale warna silver, 1 (satu) dompet kecil, gunting dan beberapa barang Lain," jelasnya.
"Hasil pendalaman pemeriksaan terhadap RS, selanjutnya satu jam kemudian pukul 21.30 WIB, tim opsnal kita bergerak ke rumah yang berada di Desa Mulang Maya dan kembali berhasil mengamankan dua orang yakni NT (45) warga Mulang Maya bersama DW (38) warga Kelurahan Kotabumi Udik Lampung Utara," papar Kasat.
"Dari tangan mereka kita sita barang bukti 18 (Delapan belas) plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan bruto 3,29 gr, 1 (satu) unit HP merk Aldo warna hitam, sebuah dompet warna merah, satu jaket kulit warna hitam," ungkap AKP Made.
"Kini ketiga terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Lampung Utara untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mereka dapat di jerat dengan kesatu pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau kedua pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," tutupnya.


Berita Lainnya
Tindakan Tegas! BBKSDA Bakar 4 Gubuk Illegal Logging di SM Giam Siak Kecil
Miliki Sabu 0,8 Gram, Pemuda Asal Pulau Burung Inhil Diamankan Polisi
Filsafat Hukum Islam dan Ushul Fiqh: Sebuah Interpretasi Terhadap Ayat-Ayat Allah
Lelang Proyek Fisik, PLH Bupati Bengkalis Diduga Langgar Kesepakatan dengan DPRD dan SKB Dua Mentri
HMI Cabang Tembilahan Pencat Oknum Kader SU yang Terlibat Coranmor
Jatanras Polda Riau Tangkap Cewek 19 Tahun Terlibat Kasus Pembobolan Toko
Kades Tanjung Alai Mulai Bikin Ulah Periksa Dan proses, Warga : Bangunan Drainase Ini Dana Dari Mana?
Kejari Inhil Melakukan Proses Tahap Dua, Kasus Bapak Mutilasi Anak Kandung
Jaksa Pelajari Dokumen Sitaan dari Kantor Camat Tenayan Raya, Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan PMBRW
63 Tersangka & 511,82 Gram BB Diamankan Polres Inhu dalam Operasi Antik 2025
Peredaran Narkoba di Desa Keritang Terungkap, Pelaku Seorang Wanita
Dugaan Korupsi BBM dan APBDes, Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka