Tiga Pelaku Narkoba di Lampura Diringkus Polisi di Dua Lokasi Berbeda

BUALBUAL.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku tindak pidana Narkoba di dua lokasi berbeda, Selasa (24/05/2022).
Ketiganya yakni RS (29) warga Jalan Hamami Farial Mega Kelurahan Kotabumi Udik Lampung Utara serta NT (45) warga Desa Mulang Maya Kabupaten Lampung Utara bersama DW (38) warga Kelurahan Kotabumi Udik.
Kasatres Narkoba AKP Made Indra SH mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan, tiga orang terduga pelaku ini kita amankan dari dua lokasi dan waktu yang berbeda.
"Berawal pada malam itu Selasa (24/5/2022) sekira pukul 20.30 wib kita mengamankan terduga RS alias YO (29) disebuah rumah kontrakan jalan Serma Peturun Gang Ampera dengan barang bukti 2 (dua) plastik klip bening berisi kristal putih diduga Narkotika golongan 1 jenis Sabu bruto 1.34 gr, 1 (satu) unit timbangan digital merk pocket scale warna silver, 1 (satu) dompet kecil, gunting dan beberapa barang Lain," jelasnya.
"Hasil pendalaman pemeriksaan terhadap RS, selanjutnya satu jam kemudian pukul 21.30 WIB, tim opsnal kita bergerak ke rumah yang berada di Desa Mulang Maya dan kembali berhasil mengamankan dua orang yakni NT (45) warga Mulang Maya bersama DW (38) warga Kelurahan Kotabumi Udik Lampung Utara," papar Kasat.
"Dari tangan mereka kita sita barang bukti 18 (Delapan belas) plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan bruto 3,29 gr, 1 (satu) unit HP merk Aldo warna hitam, sebuah dompet warna merah, satu jaket kulit warna hitam," ungkap AKP Made.
"Kini ketiga terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Lampung Utara untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mereka dapat di jerat dengan kesatu pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau kedua pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," tutupnya.
Berita Lainnya
Komplotan Pemalsu Administrasi Kependudukan di Pekanbaru Dibekuk Polisi
Mayat Mr.X Ditemukan Warga Di Tepi Pantai Penurun Muntai Barat
Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diungkap Polres Inhil di Lokasi Berbeda
Polda Riau Musnahkan 35,46 Kg Sabu dan 585 Butir Ekstasi Hasil Operasi Satu Bulan
Polairud Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu dari Malaysia
Mantap! Seorang Pria Warga Mandau Terpaksa Lebaran di Balik Jeruji
Perdana, Pelanggar PSBB Kota Pekanbaru Disidang Secara Online
LBHI Batas Indragiri Ingatkan Pemerintah Cepat Tanggap Atas Kerusakan Jembatan Penghubung di Kecamatan Reteh
Kajati Riau Sebut Ada Pengalihan Isu, Terkait 63 Kepsek di Inhu Mendadak Mengundurkan Diri
Polsek Bintan Timur Ringkus Pelaku Percobaan Pemerkosaan
Patroli Walet Sat Sabhara Polres Lampura Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Pelaku Curas yang Beraksi di Depan SPBU Terminal Menggala Ditangkap Polisi