Tiga Pelaku Narkoba di Lampura Diringkus Polisi di Dua Lokasi Berbeda
BUALBUAL.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku tindak pidana Narkoba di dua lokasi berbeda, Selasa (24/05/2022).
Ketiganya yakni RS (29) warga Jalan Hamami Farial Mega Kelurahan Kotabumi Udik Lampung Utara serta NT (45) warga Desa Mulang Maya Kabupaten Lampung Utara bersama DW (38) warga Kelurahan Kotabumi Udik.
Kasatres Narkoba AKP Made Indra SH mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan, tiga orang terduga pelaku ini kita amankan dari dua lokasi dan waktu yang berbeda.
"Berawal pada malam itu Selasa (24/5/2022) sekira pukul 20.30 wib kita mengamankan terduga RS alias YO (29) disebuah rumah kontrakan jalan Serma Peturun Gang Ampera dengan barang bukti 2 (dua) plastik klip bening berisi kristal putih diduga Narkotika golongan 1 jenis Sabu bruto 1.34 gr, 1 (satu) unit timbangan digital merk pocket scale warna silver, 1 (satu) dompet kecil, gunting dan beberapa barang Lain," jelasnya.
"Hasil pendalaman pemeriksaan terhadap RS, selanjutnya satu jam kemudian pukul 21.30 WIB, tim opsnal kita bergerak ke rumah yang berada di Desa Mulang Maya dan kembali berhasil mengamankan dua orang yakni NT (45) warga Mulang Maya bersama DW (38) warga Kelurahan Kotabumi Udik Lampung Utara," papar Kasat.
"Dari tangan mereka kita sita barang bukti 18 (Delapan belas) plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan bruto 3,29 gr, 1 (satu) unit HP merk Aldo warna hitam, sebuah dompet warna merah, satu jaket kulit warna hitam," ungkap AKP Made.
"Kini ketiga terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Lampung Utara untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mereka dapat di jerat dengan kesatu pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau kedua pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," tutupnya.
Berita Lainnya
DJBC Riau Pastikan Tidak ada Kegiatan Ilegal di Sungai Siak
Bisnis Ekspor Ikan Di Rupat, Di Duga Ilegal Tempat Usaha
Miliki Pil Ekstasi, Warga Keritang Ini Diamankan Polisi
Pelaku Curas di Lampura Dihadiahi Timah Panas
Terekam CCTv Oknum Mantan Bendahara Desa Boncah Mahang Ditangkap Polisi
Pengakuan Pelaku, Anak Itu Disodomi, Panik Akhirnya Bunuh Korban
Meski Ada Isu Kematian Harun Masiku, KPK Janji Tak Mati Kutu
Tertangkap Curi Uang, Mengaku Telah Dibelikan Narkoba
Ciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif, Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Jalannya Kampanye
Hanya Tinggalkan Rumah Sebentar, 2 Unit Hp Warga Lampura Ini Raib Digondol Maling
Pelanggaran 372 KUHP ZL Akhirnya Diputus 6 Bulan Penjara Dan 1 Tahun Masa Pecobaan
Pelaku Curanmor di Masjid dan Penadah Diringkus Polres Inhu