4 Warga Diamankan, Polisi Gerebek Judi di Area Perkebunan
BUALBUAL.com - Polisi menggerebek warga yang bermain judi di area perkebunan, Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Empat orang warga diamankan dari peristiwa ini.
Penggerebekan berlangsung di Lingkungan Kalimbua Timur, Kelurahan Batupanga, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu (9/5) malam. Keempat warga tersebut ialah HA (29 Tahun), MA (20 Tahun), MU (32 Tahun) dan MS (33 Tahun).
Polisi sempat melepas sejumlah tembakan peringatan untuk menghentikan upaya pelarian para pelaku. Namun, keempatnya berhasil diamankan, serta barang bukti dua set kartu joker dan uang senilai ratusan ribu rupiah.
Salah seorang pelaku mengaku, praktek perjudian yang dilakukan hanya sekedar untuk mengisi waktu selama bulan suci ramadhan.
"Saya baru pertama kali bermain di kebun pak, tapi ditempat lain sudah sering, sekitar sepuluh kali, saya sangat menyesal pak apalagi ini kegiatan ini hanya iseng mengisi waktu " kata salah seorang penjudi MU, saat jalani pemeriksaan Minggu malam (10/05/20).
Kapolsek Campalagian IPTU Sukirno AS mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang resah dengan praktek perjudian, yang marak terjadi di daerah ini selama bulan suci ramadhan.
"Tempat mereka bermain judi sudah cukup lama diintai setelah anggota menerima laporan. Sebenarnya warga sudah seringkali mengingatkan para pelaku untuk berhenti berjudi namun tidak dihiraukan " ujar Sukirno.
Sukirno mengungkap akan memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang melakukan tindakan melanggar hukum, apalagi di tengah suasana bulan suci ramadhan. Diimbau warga untuk tetap di rumah guna memutus rantai penularan COVID-19.
"Diimbau kepada warga, siapapun orangnya agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum karena akan kami tindak tegas dan berikan sanksi sesuatu aturan yang berlaku " kata Sukirno.

Berita Lainnya
Kasat Reskrim AKP M Wahyudi, Walau Masih Baru Menjabat Berhasil Ungkap Kasus Berat
2 Pencuri Pupuk Milik PT THIP di Pelangiran Dibekuk Polisi
Polisi: Pelaku Sedang Jalani Observasi Kejiwaan 'Kasus Penikaman Terhadap Imam Besar Masjid Alfalah'
Diduga Lakukan Pemerasan, 3 Warga Desa Isorejo Diamankan Polsek Bunga Mayang
Terkuak, Saksi Sebut Kombes Pol MZM Dapat 'Jatah' Lahan 30 Hektare
BREAKING! Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan 8,5 Tahun
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
Aksi Penipuan Uang 300 Juta Warga Bukit Kemuning Diamankan Unit Pidum Polres Lampung Utara
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
Penggerebekan di Kotabaru Seberida, Polisi Sita Puluhan Gram Shabu dan Ekstasi
Polres Inhu Berhasil Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sekaligus
Terbongkar! Jaringan Narkoba Malaysia - Indonesia Disergap di Tanjungpinang, 2,7 Kg Barang Bukti Diamankan