Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
4 Warga Diamankan, Polisi Gerebek Judi di Area Perkebunan
BUALBUAL.com - Polisi menggerebek warga yang bermain judi di area perkebunan, Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Empat orang warga diamankan dari peristiwa ini.
Penggerebekan berlangsung di Lingkungan Kalimbua Timur, Kelurahan Batupanga, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu (9/5) malam. Keempat warga tersebut ialah HA (29 Tahun), MA (20 Tahun), MU (32 Tahun) dan MS (33 Tahun).
Polisi sempat melepas sejumlah tembakan peringatan untuk menghentikan upaya pelarian para pelaku. Namun, keempatnya berhasil diamankan, serta barang bukti dua set kartu joker dan uang senilai ratusan ribu rupiah.
Salah seorang pelaku mengaku, praktek perjudian yang dilakukan hanya sekedar untuk mengisi waktu selama bulan suci ramadhan.
"Saya baru pertama kali bermain di kebun pak, tapi ditempat lain sudah sering, sekitar sepuluh kali, saya sangat menyesal pak apalagi ini kegiatan ini hanya iseng mengisi waktu " kata salah seorang penjudi MU, saat jalani pemeriksaan Minggu malam (10/05/20).
Kapolsek Campalagian IPTU Sukirno AS mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang resah dengan praktek perjudian, yang marak terjadi di daerah ini selama bulan suci ramadhan.
"Tempat mereka bermain judi sudah cukup lama diintai setelah anggota menerima laporan. Sebenarnya warga sudah seringkali mengingatkan para pelaku untuk berhenti berjudi namun tidak dihiraukan " ujar Sukirno.
Sukirno mengungkap akan memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang melakukan tindakan melanggar hukum, apalagi di tengah suasana bulan suci ramadhan. Diimbau warga untuk tetap di rumah guna memutus rantai penularan COVID-19.
"Diimbau kepada warga, siapapun orangnya agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum karena akan kami tindak tegas dan berikan sanksi sesuatu aturan yang berlaku " kata Sukirno.

Berita Lainnya
Yuni Karmala Dilaporkan ke Polres Inhil, Terkait Didugaan Pencemaran Nama Baik
Mantan Kajari Inhu Dituntut 3 Tahun Penjara, Terkait Kasus Pemerasan Guru Rp1,5 Miliar
Akibat Tidak Dikasih Uang Jajan, Cucu Tega Hajar Kakeknya Hingga Belur
Selama Operasi Antik 2024, Polda Riau Tangkap 485 Orang Tersangka Narkoba
Miliki Sabu, 1 Pria dan 2 Orang Wanita Ini Diringkus Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang
Mensos Juliari P Batubara Dicari KPK, 3 Tersangka Kasus Korupsi Bansos Corona Kemensos Ditahan
Hakim Kasus Duta Palma Minta JPU Jangan Tebang Pilih, Segera Adili Mantan Bupati Inhu Yopi Arianto
Cegah Narkoba Sejak Dini, Polisi Beri Penyuluhan ke Siswa Sekolah Rakyat Nusantara
3 Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Warga Concong, Inhil Diringkus Polisi
Disaksikan Kades, Mahasiswa Abadi di Kuansing Ditangkap Polisi Karena Jualan Sabu-Sabu
Satreskoba Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Hendak Bertransaksi di Jalan
'Duet Srigala Utara' Berhasil Bekuk Dua DPO Kasus Curat